JAKARTA,quickq手机版官网 DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka suap.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan pihaknya menduga Edward menerima Rp 8 miliar, dari Direktur Utama (Dirut) PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.
"KPK menjadikan pemberian uang sejumlah sekitar Rp 8 miliar dari HH kepada EOSH melalui YAR dan YAN sebagai bukti permulaan awal untuk terus ditelusuri, dan dikembangkan lebih lanjut terkait penerimaan-penerimaan lainnya," kata Alex kepada wartawan, Jumat 8 Desember 2023.
BACA JUGA:KPK Resmi Umumkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka Suap
Alex menyebut Eddy menerima suap dan gratifikasi melalui perantara Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara Eddy dan Yogie Arie Rukmana selaku asisten pribadi Eddy.
"Berawal dari terjadinya sengketa dan perselisihan internal di PT CLM dari tahun 2019 sampai 2022 terkait status kepemilikan. Untuk menyelesaikan sengketa tersebut, HH selaku Direktur Utama PT CLM berinisiatif untuk mencari konsultan hukum dan sesuai rekomendasi yang diperoleh yang tepat adalah EOSH. Sebagai tindak lanjutnya, sekitar April 2022, dilakukan pertemuan di rumah dinas," ujarnya.
Menurutnya, jumlah uang suap dan gratifikasi bisa bertambah jika ada temuan KPK lainnya dalam penyidikan lanjutan.
BACA JUGA:Jokowi Belum Baca Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Eddy Hiariej
"Jadi kesepakatan antara HH dan EOSH untuk teknis pengiriman uang di antaranya melalui transfer rekening bank atas nama YAR dan YAN," imbuh Alex.
Dalam kasus ini, KPK baru menahan Helmut. Helmut ditahan selama 20 hari ke depan mulai 7 Desember 2023 sampai 26 Desember 2023.
Adapun Helmut sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
顶: 36567踩: 132
Terbongkar! Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap Rp 8 Miliar dari Bos PT CLM
人参与 | 时间:2025-06-05 01:56:30
相关文章
- Bacaan Sholawat Asyghil, Mohon Perlindungan dari Kezaliman
- Bangkit dari Defisit, APBN Surplus Lagi! Sri Mulyani Pamer Capai Rp4,3 Triliun
- Lowongan Volunteer MotoGP Mandalika 2024 Gratis, Ada 8 Posisi yang Dibuka
- Langkah Kemenpar Perangi Praktik Pungli di Destinasi Wisata
- Rampungkan Tender Offer, Samico Capital Kini Kuasai 65,56% Saham KLIN
- Harga Minyak Mentah RI April 2025 Turun Jadi USD65,29 per Barel
- Bagaimana Tanda Lolos dan Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024, Pelamar Wajib Tahu!
- Buatan Lokal, Jaket 'Top Gan' Ganjar
- Link dan Cara Registrasi Akun SNPMB 2025 untuk Siswa Lengkap Jadwalnya
- Harga Pertamax Turun Jadi Rp12.950, Pengendara: Beli Rp100 Ribu Masih Dapat Lumayan
评论专区