Jaga Pasokan Energi, PGAS Teken 6 Perjanjian Jual Beli Gas
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN kembali menegaskan komitmennya dalam menyediakan energi berupa gas bumi yang berkelanjutan untuk masyarakat Indonesia.
Hal ini dibuktikan melalui penandatanganan sejumlah Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dan kesepakatan kerja sama strategis dalam forum Indonesian Petroleum Association Convention & Exhibition (IPA Convex) 2025 yang digelar pada 20 Mei 2025.
Dalam forum tersebut, Direktur Komersial PGN, Ratih Esti Prihatini, mewakili perusahaan dalam menandatangani beberapa PJBG penting. Tujuannya adalah untuk menjaga keandalan pasokan gas bagi pelanggan, sambil tetap mematuhi regulasi dari Kementerian ESDM. PJBG yang diteken meliputi:
Baca Juga: Ambruk 48%, Laba Bersih PGAS Terpangkas Jadi US$62,02 Juta pada Kuartal I 2025
- PJBG untuk jargas dengan PGE dengan volume gas bumi sebesar 0,9 BBTUD.
- PJBG dengan Pertamina EP Jawa Barat dengan volume gas bumi sebesar 12 – 17 BBTUD (ramp up)
- PJBG dengan MBGI dengan volume gas bumi sebesar 0,35 BBTUD
- PJBG dengan PHE Ogan Komering dengan volume gas bumi sebesar 3,99 BBTUD
- Amandemen PJBG dengan PHE North Sumatera Offshore dengan volume gas bumi sebesar 8,48 BBTUD
- Amandemen PJBG dengan Pertamina EP Medan dengan volume gas bumi sebesar 4,5 – 11 BBTUD
Tak hanya PJBG, PGN juga menjalin Heads of Agreement (HOA) dengan Petronas Bukit Panjang untuk potensi pasokan gas bumi hingga 31 BBTUD. Kesepakatan ini menjadi awal dari kolaborasi strategis yang membuka peluang pemanfaatan sumber gas bumi baru, tentu dengan tetap mengikuti ketentuan alokasi yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Perkuat Ketahanan Energi, PGAS Rampungkan Distribusi LNG ke FSRU Lampung
“PJBG dan kerja sama yang ditandatangani hari ini bernilai sangat strategis bagi PGN, untuk keberlanjutan pemanfaatan gas bumi domestik. PGN berkomitmen untuk terus menjalankan peran dalam memenuhi kebutuhan energi bangsa, serta selaras dengan program pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tegas Ratih.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah, termasuk Kementerian ESDM, SKK Migas, BPH Migas, serta seluruh instansi yang telah bersinergi. Menurutnya, upaya penataan bauran energi dalam negeri tidak dapat dilakukan sendiri, tetapi harus dilaksanakan secara terintegrasi bersama BUMN energi dan pelaku bisnis lainnya.
“Semua pihak yang berkepentingan tentunya saling mendukung dan bekerjasama dengan melaksanakan fungsinya masing-masing dengan baik,” tutupnya.
(责任编辑:热点)
- Suharso Monoarfa Diminta Mundur dari Menteri PPN, Buntut Dicopot dari Ketum PPP
- Daftar 25 Maskapai Teraman di Dunia untuk 2025, Ada dari Indonesia?
- Punya Iphone 13 Pro Sempat Jadi Syarat Kerja, Disparekraf DKI Lakukan Revisi
- Jabatan Tinggal Dua Bulan Lagi, Anies Minta Doa Ulama: Semoga Husnul Khatimah
- Gencar Promosi Sufor Bikin Angka Menyusui di Indonesia Turun
- Pemukiman Di Palmerah Ludes Terbakar Saat Warga Santap Sahur, 20 Mobil Damkar Dikerahkan
- Baru Dilantik jadi Mensos, Segini Harta Kekayaan Gus Ipul
- Ronny sebut Ferdy Sambo Konsisten Bohongnya
- Ini Penjelasan Kenapa Paspor Indonesia Berwarna Hijau
- Kepala Bappenas Beberkan Fokus Pembangunan Tahap 2 IKN, Sekolah dan Mal Jadi Prioritas
- Revisi PP 109/2012 Tidak Urgen, Pengamat Sebut Ada Dorongan Lembaga Asing
- Kronologi Siswa SD di Bandung Meninggal Dunia Imbas Gempa Bumi Bandung
- Gasak Rp 300 Juta, Perampok Bersenjata Airsoft Gun Mengaku Anggota TNI Ditangkap Polisi
- Kronologi Siswa SD di Bandung Meninggal Dunia Imbas Gempa Bumi Bandung
- Jokowi Sudah Kasih Restu ke Mahfud
- Hindari Black Campaign, Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024
- Gempa Bumi M 5.0 Guncang Bandung Raya, Sejumlah Bangunan Rusak Berat
- Komitmen Tekan Emisi Karbon, PGN
- Irjen Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat, Kamaruddin Simanjuntak: Sesuai Harapan
- Soal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun Nagrak