Jaksa Sebut Rafael Alun Beli Aset Pakai Nama Istri dan Ibu untuk Samarkan Hartanya
JAKARTA,quickq最新版本安卓下载 DISWAY.ID--Mantan Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Rafael menyamarkan hartanya dengan menggunakan nama nama ibu, istri dan orang lain.
BACA JUGA:Nama Mario Dandy Terseret di Sidang Rafael Alun, Jaksa : Beli Mobil Pakai Uang Korupsi
"Terdakwa menempatkan dan membelanjakan atau membayarkan harta kekayaan yang diperoleh dari tindak pidana tersebut atas nama orang lain dengan maksud untuk disembunyikan atau disamarkan asal usulnya karena tidak sesuai dengan profil penghasilan Terdakwa selaku Pegawai Negeri pada Direktorat Jenderal Pajak sehingga diketahuinya atau patut diduganya harta kekayaannya tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi," jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Agustus 2023.
Lebih lanjut, jaksa menyebut Rafael Alun melakukan pencucian uang bersama istrinya, Ernie Meike Torondek.
BACA JUGA:Rafael Alun Terima Gratifikasi Rp16,6 Miliar: Tunjuk Istri Jadi Komisaris! Seperti Apa Modusnya?
Menurutnya, Rafael menggunakan nama orang lain untuk membeli aset harta berupa tanah, bangunan dan kendaraan. Adapun tanah dan bangunan seluas 800 m2 di Srengseng, Jakarta Barat, yang dibelinya atas nama istrinya Ernie Meike.
Istri Rafael Alun Trisambodo ikut didakwa terima gratifikasi Rp16.6 miliar dan pihak JPU beberkan perusahaan yang terlibat.-Disway.id/Anisha Aprilia-
"Bahwa untuk menyamarkan transaksi terdakwa tersebut, pada tanggal 24 Maret 2003, Ernie Mieke Torondek mengajukan permohonan pemindahan hak kepada Irene Suheriani Suparman selaku Ibu Terdakwa sehingga akta jual beli dilakukan antara Tafrizal Hasan Gewang dengan Irene Suheriani Suparman sebagaimana AJB Nomor 128/2003 tanggal 01 Mei 2003 dengan harga Rp 64.000.000,00. Padahal berdasarkan Surat Setoran BPHTB Tahun 2003, NJOP tanah tersebut senilai Rp 1.489.600.000,00," kata jaksa.
Jaksa mengatakan Rafael menyamarkan asal-usul penerimaan suap dengan membeli sejumlah aset hingga menanamkan modal usaha di sejumlah perusahaan.
BACA JUGA:Dakwaan Berlapis Rafael Alun Mulai Gratifikasi Hingga Pencucian Uang Sejak 2003
"Terdakwa bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek dengan sengaja menempatkan harta kekayaan ke dalam penyedia jasa keuangan serta membayarkan atau membelanjakan harta kekayaan, dengan maksud menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana," ujar jaksa.
Penyamaran harta itu dilakukan sejak 2003-2010 dan 2011-2023. Sebagian uang yang diputar Rafael masuk ke perusahaan penyedia jasa keuangan yakni PT Statika Kensa Prima Citra.
Duit yang diputar di sana mulai dari Rp315.000.000. Paling banyak sebesar Rp5.152.000.000.
- 1
- 2
- »
-
Strategi TKN Fanta Tingkatkan SDM IndonesiaJokowi Umumkan Tim Percepatan Investasi IKN Pada Bulan DepanFOTO: Awas, Ada 'Zombie' di Stasiun LRT Jakarta!79 Negara Ini Tawarkan Bebas Visa untuk Paspor IndonesiaBreaking News: Koalisi Indonesia Maju Sepakat Usung Gibran Jadi Bacawapres Prabowo di Pilpres 2024!Viral Bocah Gelantungan di Flying Fox Bali, Wahana Tak Kantongi IzinAda Berapa Tanggal Libur Nasional di Bulan Juni 2024? Catat Jadwal Cuti BersamanyaSaldi Isra: Politisasi Bansos Jelang Pemilu Beralasan Menurut Hukum!Surya Paloh: Selamat Tinggal Politik Cebong dan KampretPerempuan Menikah dan Plus Size Bisa Ikut Miss Universe Indonesia 2024
下一篇:Jadi Calon Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto: Hidup Itu Misteri
- ·Sejumlah Menteri Dikabarkan Mundur, Jokowi: Namanya Tahun Politik
- ·Kejati Bali OTT Kepala Desa Adat Diduga Peras Investor Tanah Rp10 Miliar
- ·Perempuan Menikah dan Plus Size Bisa Ikut Miss Universe Indonesia 2024
- ·Kota Ini Kenakan Denda Rp13 Juta bagi Turis yang Buang Air di Laut
- ·Kejagung Tahan 2 Pejabat Kementerian ESDM Terkait Kasus Tambang Nikel
- ·Jelang Hari Buruh 1 Mei, 50 Ribu Orang Akan Gelar Aksi di Kawasan Istana
- ·Menu Makan Harian Prilly Latuconsina yang Bikin Sukses Turun BB 12 Kg
- ·Jejak Salim Said Kala Mewawancarai Westerling Hingga Jadi Tokoh Pers Indonesia
- ·4 Tahun Harun Masiku Belum Ditangkap, ICW Desak KPK Evaluasi Menyeluruh di Penindakan KPK
- ·Polisi Periksa Dishub Terkait Laporan terhadap Anies Baswedan
- ·Aset Sandra Dewi Akan Disita Kejagung
- ·5 Manfaat Buah Pir, Salah Satunya untuk Menurunkan Berat Badan
- ·BI Sebut Penjualan Eceram Naik 2,6% pada Mei 2025, Ini Penopangnya!
- ·Ramai Warga Surfing di Bendung Pleret, Ada Potensi Bahaya Mengintai
- ·Apakah Lounge Airport 24 Jam? Simak Penjelasannya
- ·Denmark Bakal Beri Hadiah buat Pelancong Ramah Lingkungan
- ·4 Tahun Harun Masiku Belum Ditangkap, ICW Desak KPK Evaluasi Menyeluruh di Penindakan KPK
- ·10 Kota di Dunia Paling Tidak Aman bagi Wisatawan, Jakarta Termasuk?
- ·Mengintip Daihatsu Move, Mesin 3 Silinder Ditanam Turbo Harga Rp140 Juta
- ·Tuntas, MK Tolak Permohonan PHPU Pilpres 2024 Ganjar
- ·Usai Firli Bahuri Tersangka, Kapolda Irjen Karyoto Ungkit Penahanan
- ·Singapura Dinobatkan Jadi Kota Teraman di Dunia buat Turis
- ·Saldi Isra: Politisasi Bansos Jelang Pemilu Beralasan Menurut Hukum!
- ·OJK Catat Penyaluran Pinjaman Industri Pergadaian Tembus Rp100,25 Triliun per April 2025
- ·Debat Malam Ini, Ganjar Disebut Bakal Sampaikan Gagasan Mendorong Kerjasama Luar Negeri
- ·Ibu di Indramayu Lahirkan Bayi Kembar Lima, Ini Penyebab dan Risikonya
- ·Polri: Dito Mahendra Masih Tutup Mulut Soal Belasan Senjata Api
- ·Ini Identitas Tiga Korban Jatuhnya Pesawat TecnamP2006T di Lapangan Sunburst BSD
- ·Paspor RI Desain Baru Meluncur Bulan Depan, Bagaimana Nasib yang Lama?
- ·Polisi Periksa Dishub Terkait Laporan terhadap Anies Baswedan
- ·Relawan Pragib Yakin Prabowo
- ·Cara ke Lembang dari Jakarta Naik Angkutan Umum
- ·4 Hal Ini Bisa Terjadi Jika Kamu Minum Air Jahe Setiap Hari
- ·FOTO: Belajar Seni Bela Diri Kuno di Masa Kini
- ·Gabungan Relawan Capres
- ·Kecelakaan Bus Pariwisata di Ciater, Komisi V DPR RI Desak Kemenhub Beri Sanksi Tegas PO Tak Berizin