Ya Ampun... Ngeri! Bahar bin Smith Terancam Hukuman yang Nggak Main
Polda Jawa Barat (Jabar) menetapkan Habib Bahar bin Smith tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks saat memberikan ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Sabtu (11/12/2021).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jabar, Kombes Arief Rachman mengatakan tim penyidik telah menemukan dua alat bukti yang sah dan mendukung penetapan tersangka.
"Dengan (dua alat bukti) penyidik telah dapat meningkatkan status hukum saudara BS dan saudara TR menjadi tersangka," ujar Kombes Arief di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (4/1/2022) siang.
Dengan penetapan tersangka tersebut, lanjut Arief, pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap Bahar bin Smith.
Baca Juga: Terkuak! Habib Bahar Sudah Siapkan Kain Kafan, Aziz Yanuar: Beliau Sangat Santai
Adapun ancaman hukuman bagi Bahar berdasarkan pasal yang diterapkan yakni lima tahun penjara atau lebih.
Dia disangkakan dengan dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) jo Pasal 55 KUHP.
"Penahanan tentunya penyidik memiliki alasan subjektif dan objektif. Alasan subjektif dikhawatirkan mengulangi tindakan pidana, dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," jelasnya.
Baca Juga: Refly Harun Bongkar Keanehan Penangkapan Habib Bahar, Dahsyat!
"Alasan objektif pasal-pasalnya itu hukuman di atas 5 tahun penjara," sambungnya.[]
(责任编辑:娱乐)
- ·Suspensi Dicabut, Saham Emiten Xolare (SOLA) Terpantau Ambruk
- ·Dijual Mulai Rp987 Ribu, Cek Daftar Harga Emas Pegadaian pada 2 Juni 2025
- ·Berikut Titik Banjir yang Masih Tergenang di Jakarta Hingga Malam Hari
- ·Akhirnya Tempat Nge
- ·Mahfud MD Cs Terus Buru Debitur dan Obligor BLBI, Ini Pesannya
- ·Jadi Tersangka Baru BTS Kominfo, Anggota BPK Achsanul Qosasi Diduga Terima Rp40 M
- ·Kemenhan Bakal Bangun Rumah Sakit TNI di Gaza
- ·Jangan Terlalu Banyak, Ini 5 Efek Samping Minum Susu Berlebihan
- ·Perusahaan Legendaris Jepang Akhirnya Mengakui Mobil Buatan China
- ·Cerita Pria Australia Sudah 100 Kali Kunjungi Korea Utara
- ·Beli Mobil Premium ini Diberi Kursus Pelatihan Mengemudi dengan Biaya Rp4,4 Juta
- ·Jangan Terlalu Banyak, Ini 5 Efek Samping Minum Susu Berlebihan
- ·Tersangka Penipuan Mobil Jessica Iskandar Ditangkap saat Jalan
- ·NYALANG: Mengejar Cahaya di Langit Utara
- ·Survei IDM : Kejagung Lewati KPK dan Polri Dalam Kinerja Penegakan Hukum
- ·Kasus Organ Vital Bau Ikan Asin Fairuz, Polisi Panggil Galih Ginanjar
- ·Sebut Kode Ini, Tamu Bisa Rahasiakan Identitas Saat Menginap di Hotel
- ·Buka Pintu Lebar, Tim Pemenangan GAMA Menunggu Khofifah dan Erick Thohir Bergabung
- ·Begini Respons Anggota DPRD Jakarta saat Tahu Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK
- ·Mau Digusur, Pemprov DKI Incar Orang Kaya yang Tinggal di Bantaran Kali