PKB: Di Luar Negeri, Ormas Bertindak Premanisme Bisa Dibubarkan Lewat UU Antiterorisme

Anggota Komisi II DPR Ali Ahmad meminta pemerintah bertindak tegas terhadap organisasi masyarakat (Ormas) yang terlibat premanisme.
Jika belajar dari negara maju, preman yang berkedok ormas seharusnya dijatuhi pidana dan dibubarkan.
"Hukum internasional menyebut premanisme sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan yang apabila dilakukan dalam skala besar dan sistematis menjadi kejahatan perang," katanya.
"Hukumannya bervariasi, bisa pidana penjara, denda sebagai tambahan dari hukuman penjara, dan pekerjaan sosial sebagai alternatif dari hukuman penjara," bebernya.
Legislator asal Dapil Malang Raya itu mengatakan, aksi premanisme yang sedang viral oleh sekelompok orang tidak menunjukkan perilaku ormas.
"Pemerintah tidak boleh tinggal diam, bila kelompok tersebut mengantongi legalitas organisasi, maka tepat untuk dicabut atau dibubarkan. Tidak ada kompromi bagi organisasi yang membuat keonaran," ucapnya.
Menurut Ali Ahmad, Indonesia dapat belajar dari negara-negara yang berhasil menertibkan ormasnya. Contoh pertama, Amerika Serikat yang menggunakan undang-undang antiterorisme dan hukum pidana untuk menindak ormas yang melakukan kekerasan.
Berikutnya, Jerman pembubarkan beberapa ormas yang dianggap ekstremis atau melakukan kekerasan. Australia menggunakan undang-undang antiterorisme dan hukum pidana untuk menindak ormas yang melakukan kekerasan.
Selanjutnya, Inggris yang telah membubarkan beberapa ormas yang dianggap ekstremis atau melakukan kekerasan.
相关文章
Tak Sekadar Tradisi, Apa yang Dilakukan Umat Hindu saat Nyepi?
Daftar Isi 1. Tidak melakukan aktivitas harian2025-05-303 Minuman yang Bikin Tulang Kuat, Enak dan Murah Harganya
Daftar Isi Minuman untuk tulang2025-05-303 Minuman Rebusan Daun Peluruh Lemak Ini Bisa Bikin Berat Badan Turun
Daftar Isi Minuman rebusan daun peluruh lemak2025-05-30Isu Disharmoni Panglima TNI Andika dan KSAD Dudung, DPR Harap Isunya Tak Diperpanjang
SuaraJakarta.id - DPR RI harap isu disharmoni antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD J2025-05-30Anggota KPPS Meninggal, Benarkah Kelelahan Bisa Picu Kematian?
Jakarta, CNN Indonesia-- Tiga orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu2022025-05-30Mengenal Eldest Daughter Syndrome, Beban untuk si Sulung Perempuan
Jakarta, CNN Indonesia-- Dalam beberapa waktu ke belakang, media sosialX atau Twitter sempat ramai d2025-05-30
最新评论