当前位置:首页 > 热点 > Kemenkes Ungkap Sunat Perempuan Masih Marak Terjadi di Indonesia

Kemenkes Ungkap Sunat Perempuan Masih Marak Terjadi di Indonesia

2025-05-25 23:47:31 [知识] 来源:www.quickq.cn
Jakarta,quickq费用 CNN Indonesia--

Praktik sunat perempuanmasih menjadi fenomena yang mengkhawatirkan di Indonesia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap pada 2024, sebanyak 46,3 persen perempuanIndonesia masih mengalami praktik ini. Bahkan, angka tersebut tidak hanya terjadi di pedesaan, justru lebih tinggi di perkotaan dengan persentase 48 persen terjadi di kota dan 43,8 persen di desa.

Kemenkes Ungkap Sunat Perempuan Masih Marak Terjadi di Indonesia

"Kalau secara nasional itu per 2024 kami data ada 46,3 persen perempuan usia 15-49 tahun yang pernah mengalami praktik sunat perempuan. Dan ini terjadi baik di perkotaan maupun di perdesaan," ujar Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Maria Endang Sumiwi dalam acara Women National Conference bertajuk Perempuan Sehat dan Berdaya, Menuju Kesetaraan Global yang diselenggarakan oleh United Nations Population Fund (UNFPA) bersama Takeda di Jakarta, Selasa (11/3).

Tak hanya soal sunat perempuan, kekerasan terhadap perempuan dan anak juga terus meningkat setiap tahunnya. Sepanjang tahun 2023, sebanyak 72,16 persen anak perempuan tercatat menjadi korban kekerasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari segi kesehatan, perempuan juga tergolong kelompok yang lebih rentan terhadap berbagai penyakit, mulai dari kekurangan gizi hingga infeksi menular seksual. Maria memaparkan data terbaru terkait masalah gizi kronis yang masih menghantui perempuan Indonesia.

Berdasarkan data yang dimiliki Kemenkes, sebanyak 31,8 persen wanita usia subur (15-49 tahun) mengalami kekurangan energi kronis, sementara 17,3 persen menderita anemia.

Lihat Juga :
Hari Anti-Sunat PerempuanSunat Perempuan di Antara Bahaya dan Tradisi

"Padahal anemia dan kekurangan energi kronis pada wanita usia subur sangat berbahaya, karena jika mereka hamil ini akan berdampak buruk bagi dirinya dan juga janin yang dikandungnya," tegasnya.

Sebagai upaya menanggulangi berbagai permasalahan ini, Kemenkes telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Reproduksi. Regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan akses kesehatan bagi perempuan, terutama dalam bidang kesehatan reproduksi sepanjang siklus hidup mereka.

Dalam aturan tersebut, pemerintah menyoroti beberapa langkah strategis, seperti pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, penghapusan praktik sunat perempuan, serta peningkatan layanan kesehatan reproduksi bagi kelompok rentan.

"Ini kita atur juga sesuai siklus hidup, mulai dari pengetahuan dan keterampilan tentang kesehatan reproduksi, kemudian penghapusan praktik sunat perempuan, imunisasi, skrining kesehatan, suplementasi gizi, alat kontrasepsi, dan aborsi atas indikasi medis," jelas Maria.

[Gambas:Video CNN]



(tis/tis)

(责任编辑:焦点)

推荐文章
热点阅读