Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Umat Muslim?
Hukum mengucapkan selamat hari Nataloleh seorang Muslimsering menjadi perbincangan yang mencuat setiap akhir tahun, terutama jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Lantas, bagaimana sebenarnya pandangan Islam terkait hal ini?
Kyai Ahmad Fahrur Rozi yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyebut, perkara mengucapkan selamat hari Natal sudah menjadi bagian dari perbedaan pendapat di kalangan ulama sejak lama. Kata dia, terdapat dua kelompok besar yang kerap mendebatkan perkara ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Meski ada perbedaan pendapat, lanjut Fahrur Rozi, sejumlah ulama modern terkemuka cenderung memperbolehkan umat Muslim untuk mengucapkan Natal dengan batasan dan landasan.
Beberapa ulama terkemuka yang memperbolehkan di antaranya Syekh Yusuf Qaradhawi, Syekh Ali Jum'ah, Syekh Musthafa Zarqa, Syekh Nasr Farid Washil, Syekh Abdullah bin Bayyah, Syekh Ishom Talimah, Majelis Fatwa Eropa, dan Majelis Fatwa Mesir.
Pendapat mereka didasarkan pada prinsip penting dalam Al-Qur'an, terutama pada firman Allah SWT dalam surat Al-Mumtahanah ayat 8 yang berbunyi:
"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil."
Ayat ini menjadi dasar bahwa berbuat baik kepada non-Muslim yang tidak memusuhi umat Islam merupakan anjuran. Mengucapkan selamat Natal dianggap bagian dari bentuk berbuat baik, sehingga tidak bertentangan dengan syariat.
Fahrur Rozi juga menyebut, seorang Muslim yang mengucapkan selamat Natal bukan berarti membenarkan ajaran agama lain. Ucapan ini lebih kepada bentuk penghormatan, keramahan, dan hidup berdampingan secara damai.
"Ucapan ini juga menunjukkan hubungan baik dan toleransi antarumat beragama, sebagaimana diajarkan dalam Islam," kata dia.
Batasan dalam mengucapkan selamat Natal
![]() |
Meski diperbolehkan, Fahrur Rozi mengingatkan bahwa seorang Muslim tetap harus memperhatikan akidah dan niat dalam mengucapkan selamat Natal.
Beberapa batasan yang perlu diperhatikan yakni sebagai berikut:
1. Ucapan selamat Natal dilakukan dengan niat menjaga hubungan baik, bukan sebagai pengakuan atas keyakinan agama lain.
2. Hindari mengikuti ritual ibadah agama lain yang bertentangan dengan akidah Islam.
3. Pastikan ucapan tersebut tidak melibatkan unsur penghormatan berlebihan yang melampaui batas toleransi.
"Dengan prinsip Islam yang mengajarkan toleransi, adab, dan berbuat baik kepada sesama, mari jadikan perbedaan ini sebagai sarana untuk terus mempererat persatuan dalam keberagaman," kata dia.
Demikian penjelasan mengenai hukum mengucapkan selamat Natal. Semoga bermanfaat.
(tst/asr)(责任编辑:热点)
- ·Masih Nikmati Liburan Idul Adha, Jokowi Sapa Masyarakat di Malioboro
- ·Seharian Jelajahi Jakarta Naik Transportasi Umum, Cek Rute & Ongkosnya
- ·Investor Butuh Kepastian, Bursa Asia Nantikan Data Ekonomi Terbaru
- ·Hari Ini Depok Resmi Buka Kembali Mal dan Pusat Perbelanjaan
- ·Istri di Lampung Tidak Tahu Mustopa Berangkat ke Kantor MUI Pusat Jakarta
- ·7 Cara Mudah Menurunkan Gula Darah Secara Alami
- ·Indonesia Jalin Kerja Sama Diplomatik Bidang Pertanian dengan Korea Selatan
- ·8 Pendaki Disanksi Usai Tinggalkan Teman Hipotermia di Gunung Slamet
- ·Sespri Gubernur Papua 'Mangkir' dari Pemeriksaan
- ·Catat, Ini 5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Makan Manggis
- ·Ini 7 Manfaat Tak Terduga Makan Buah Salak
- ·7 Lokasi Pesta Kembang Api di Jakarta, Sambut Tahun Baru Lebih Semarak
- ·Imam Nahrawi Bakal Berurusan dengan KPK? Lihat Ini
- ·Bertahap Pulih, TMII Akan Kembali Buka pada 20 Juni
- ·Muhammad Jadi Nama Bayi Paling Populer di Inggris dan Wales
- ·VIDEO: Langit Warna
- ·Kabar Baik dari Corona Hari Ini: Pasien di Wisma Atlet Semakin Berkurang!
- ·Cegah Peristiwa Pemilu 2019, KPU Batasi Usia KPPS di Pemilu 2024
- ·Andi Arief Tak Pernah Pakai Narkoba, Kata Ferdinand Hutahaean
- ·Benar! Ketum PPP Ditangkap, Ini Penjelasan Ketua KPK