Grab Jawab Polemik Komisi dan Status Ojol
Di tengah polemik tentang komisi pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia yang semakin panas, Grab Indonesia kembali menegaskan komitmennya terhadap model kemitraan yang memberikan fleksibilitas dan kendali bagi mitra pengemudi.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menyampaikan bahwa Grab memiliki ekosistem bisnis yang unik dan model usaha yang berbeda dari industri konvensional, dengan model kemitraan menjadi pendekatan utama.
"Pola kemitraan dapat memberikan fleksibilitas waktu, penghasilan dan kebebasan dalam memilih platform. Lewat skema ini, Grab akan terus memastikan agar para Mitra tetap memiliki pilihan dan kendali dalam menjalankan aktivitasnya," katanya dikutip dari siaran pers pada Sabtu (31/5/2025).
Pada momen diskusi bertajuk "Dinamika Industri On-Demand di Indonesia: Status Mitra Pengemudi dan Komisi", beberapa pakar termasuk Guru Besar Hukum Perburuhan Universitas Trisakti, Prof. Aloysius Uwiyono, juga merespons wacana perubahan status pengemudi menjadi karyawan tetap yang ramai diperbincangkan.
Ia menilai bahwa berdasarkan hukum Indonesia, hubungan antara pengemudi dan aplikator adalah perjanjian pemberian jasa.
"Dilihat dari pandangan hukum tersebut, hubungan antara driver online dan platform itu sebetulnya termasuk dalam perjanjian pemberian jasa, bukan perjanjian kerja. Driver online termasuk pemberi jasa. Hubungannya horizontal, yaitu pengusaha dengan pengusaha," ungkapnya.
Dalam sesi diskusi ini juga, Tirza membantah tudingan bahwa Grab mengenakan komisi tinggi kepada mitra pengemudi.
"Kami ingin menegaskan bahwa terkait ojol, Grab tidak pernah mengenakan komisi lebih dari 20%. Kami menyayangkan adanya kesalahpahaman dalam perhitungan biaya komisi yang terjadi saat ini dimana perhitungan komisi seharusnya dihitung atas tarif dasar, bukan total keseluruhan biaya yang dibayarkan konsumen yang mana mencakup biaya jasa aplikasi (platform fee) dan biaya tambahan lainnya seperti emisi karbon," tegasnya.
Ia menekankan komisi yang diperoleh dari Grab sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 1001 Tahun 2022.
“Komisi 20% itu hanya berlaku untuk tarif dasar, bukan total keseluruhan biaya. Ini sejalan dengan regulasi. Bahkan, platform fee yang dikenakan adalah praktik umum di industri teknologi,” jelas Tirza saat diskusi bersama Menhub pada Senin (19/5/2025) .
Adapun komisi tersebut dijelaskan akan digunakan kembali dalam bentuk inovasi dan program kesejahteraan mitra, termasuk pemeliharaan sistem, pelatihan, serta asuransi kecelakaan.
(责任编辑:休闲)
TKN Ingatkan Pendukung Prabowo
NYALANG: Sore Temaram di Ufuk Harapan
VIDEO: Gemerlap Dandyism ala Kulit Hitam dalam Met Gala 2025
Daftar Minuman yang Bisa Menurunkan Risiko Kanker
Isra Miraj 2024 Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Pendapat Ulama
- VIDEO: Jangan Batasi Rezeki, Allah Selalu Punya Cara Mengirimkannya
- Beijing Menutup Telinga, Uni Eropa Siap Lawan Potensi Banjir Komoditas China
- Jepang Ajarkan Etika kepada Turis Asing Lewat Poster Anime Terkenal
- Jepang Ajarkan Etika kepada Turis Asing Lewat Poster Anime Terkenal
- Mendulang Berkah dengan Melakukan Amalan di 10 Hari Terakhir Ramadan
- Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan
- Koki Australia Pecahkan Rekor Maraton Masak Terlama Selama 140 Jam
- Selebgram Banjir Kecaman Usai Panjat Gedung Berhantu di Thailand
-
Survey IPO: 68% Masyarakat Nilai Pelaksanaan MBG Memuaskan
Warta Ekonomi, Jakarta - Mayoritas warga yaitu sebanyak 68 persen menyatakan implementasi program ma ...[详细]
-
Istana: Pemerintah Kaji Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Masukkan Anak Bermasalah ke Barak Militer
JAKARTA, DISWAY.ID --Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan kebijakan Gubernur ...[详细]
-
Resep Panjang Umur dan Bahagia, Hindari 8 Makanan Ini di Usia 50 Tahun
Daftar Isi Makanan yang harus dihindari di usia 50 tahun ...[详细]
-
Koki Australia Pecahkan Rekor Maraton Masak Terlama Selama 140 Jam
Jakarta, CNN Indonesia-- Koki keturunan Liberia-Australia Evette Quoibia berhasil memecahkan rekor d ...[详细]
-
Survey IPO: 68% Masyarakat Nilai Pelaksanaan MBG Memuaskan
Warta Ekonomi, Jakarta - Mayoritas warga yaitu sebanyak 68 persen menyatakan implementasi program ma ...[详细]
-
Daikin Buka Pabrik Baru di Indonesia, Kemenperin Optimis Industri Elektronik Akan Meningkat Positif
JAKARTA, DISWAY.ID --Seiring dengan meningkatnya kebutuhan pasar domestik serta investasi di sektor ...[详细]
-
Terdaftar atau Tidak? Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT 2025 Sekarang Juga!
JAKARTA, DISWAY.ID –Pemerintah terus melanjutkan komitmennya dalam membantu masyarakat miskin ...[详细]
-
Kamu Ingin Kuliah Jurusan Teknik? Kampus Ini Buka Prodi Baru, Teknik Kimia dan Teknik Mesin
JAKARTA, DISWAY.ID- Buat kamu yang bercita-cita jadi engineer, kabar baik datang dari IPB University ...[详细]
-
Rakernas Basarnas, Masdya Kusworo Tekankan Quick Action Sebagai Kunci Keberhasilan Operasi SAR
JAKARTA, DISWAY.ID- Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menggelar Rapat Kerja Nasion ...[详细]
-
Prabowo Yakin Masa Depan Indonesia Gemilang: Banyak Kekuatan Ingin Indonesia Terpecah Belah
JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden RI Prabowo Subianto mewanti-wanti semua pihak untuk mewaspadai ancaman ...[详细]
Wapres Gibran Ajak Masyarakat Hayati dan Terapkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari
Segera Menuju Swiss, Inilah Sejumlah Topik Utama Negosiasi Dagang China
- Disukai Banyak Warga Eropa, Batik Indonesia Bisa Mendunia
- Kilang Pertamina Pastikan Produksi Avtur untuk Musim Haji Aman
- Tips untuk Penumpang Saat Naik Pesawat: Pakai Baju Warna Merah
- Trump Kembali Serang The Fed, Klaim Lebih Paham Suku Bunga Dibandingkan Powell
- Keras! Tanyakan Sepeda, Anies Baswedan Jadi 'Bulan
- Panduan Pelaksanaan Waisak dan Pelepasan 2.569 Lampion di Borobudur
- FOTO: Berseluncur Asyik di Lintasan Skate Kolong Flyover Slipi