会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Meta Kena Semprot! Penerbit Eminem Tuntut Rp1,7 T Gara!

Meta Kena Semprot! Penerbit Eminem Tuntut Rp1,7 T Gara

时间:2025-06-10 23:49:00 来源:www.quickq.cn 作者:热点 阅读:244次
Warta Ekonomi,quickqios怎么下载 Jakarta -

Raksasa teknologi Meta Platforms Inc., perusahaan induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp, resmi digugat oleh Eight Mile Style, penerbit musik yang menaungi karya-karya rapper Eminem. Gugatan ini dilayangkan atas dugaan pelanggaran hak cipta terhadap 243 lagu, termasuk hits legendaris seperti Lose Yourselfdan Without Me.

Dalam dokumen gugatan, Eight Mile Style menuduh Meta telah menyimpan, mereproduksi, dan menyebarluaskan lagu-lagu Eminem tanpa izin ke dalam perpustakaan musik yang digunakan pada platform-platform miliknya. Fitur seperti Reels dan Original Audio juga dinilai memfasilitasi pengguna dalam memakai musik Eminem secara ilegal, tanpa lisensi resmi maupun atribusi yang sesuai.

Meta Kena Semprot! Penerbit Eminem Tuntut Rp1,7 T Gara

Meta Kena Semprot! Penerbit Eminem Tuntut Rp1,7 T Gara

Baca Juga: Pengguna Aktifnya Capai 1 Miliar, Meta AI Siap Tawarkan Layanan Berbayar

Meta Kena Semprot! Penerbit Eminem Tuntut Rp1,7 T Gara

Atas dugaan pelanggaran ini, Eight Mile Style menuntut ganti rugi maksimal US$150.000 per lagu, atau sekitar US$109,35 juta secara keseluruhan—setara dengan Rp1,7 triliun. Gugatan tersebut mencakup kerugian finansial, hilangnya potensi keuntungan, serta berkurangnya nilai hak cipta.

Meta Kena Semprot! Penerbit Eminem Tuntut Rp1,7 T Gara

Baca Juga: Zuckerberg Bergaya ala Musk, Meta Makin Agresif

Meta, melalui juru bicaranya, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama lisensi musik dengan ribuan mitra global. Meta juga mengklaim bahwa mereka telah melakukan negosiasi secara itikad baik dengan Eight Mile Style sebelum gugatan diajukan, meskipun belum tercapai kesepakatan.

Gugatan ini menjadi babak baru dalam polemik hak cipta yang dihadapi Meta. Sebelumnya, Eight Mile Style juga pernah menggugat Spotify dalam kasus serupa, namun akhirnya kalah setelah proses hukum selama lima tahun, yang dinilai banyak pihak dipengaruhi oleh celah regulasi.

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Mahfud MD Ungkap UU ASN Mengakhiri Masalah Tenaga Honorer
  • Singgung Kasus Pulau Rempang, PKS Akan Ambil Langkah Advokasi
  • Iduladha 1446 H, Pertamina Jamin Pasokan Energi dan Salurkan Lebih dari 3.800 Hewan Kurban
  • PK KSP Moeldoko Ditolak MA, AHY Terima Kasih Kepada Dua Tokoh Ini
  • Nusron Wahid Masuk Badan Pemenangan Nasional Prabowo
  • SIG Gunakan 2 Juta Ton Bahan Bakar Alternatif, Tekan Emisi Karbon Produksi Semen
  • Hari Pertama Lebaran, 40 Ribu Pengunjung Padati Ancol
  • 5 Minuman Sebelum Tidur yang Bantu Turunkan Berat Badan
推荐内容
  • Minat Generasi Muda Terhadap Asuransi Perjalanan Syariah Meningkat Tajam
  • VIDEO: Basah
  • Kena Diare Setelah Lebaran? Ini 5 Penyebabnya
  • 15 Rekomendasi Lagu Nasional Untuk Iringi Lomba 17 Agustus, Bikin Suasana Makin Seru dan Meriah!
  • Breaking News! Indonesia Resmi Cabut Status Pandemi, Siap Memasuki Masa Endemi
  • Selain Pasal Narkotika, Bandar Narkoba Akan Dimiskinkan, Polisi Tambah Jeratan Pasal TPPU