Uji Materi Presidential Threshold Tak Diterima MK, Partai Buruh Kembali Akan Gelar Demo
JAKARTA,quickq官网下载电脑版官方 DISWAY.ID- Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima permohonan uji materi terkait syarat ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold pada Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Menanggapi hal itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan bahwa pihaknya tidak sependapat dengan keputusan sebagian hakim Mahkamah Konstitusi yang menyatakan kedudukan hukum Partai Buruh ditolak.
"Justru pendapat Hakim Saldi Isra itulah yang diharapkan oleh Partai Buruh," ujar Said Iqbal dalam keterangan resminya, Kamis, 14 September 2023.
Diketahui, putusan ini diwarnai perbedaan pendapat dari hakim Saldi Isra dan Hakim Suhartoyo memiliki alasan berbeda terhadap kedudukan hukum pemohon I serta memiliki pendapat berbeda terhadap pemohon II dan pemohon III.
BACA JUGA:Mellisa Anggraini Serahkan Penambahan Bukti Pada PT DKI Untuk Naikan Angka Restitusi Mario Dandy Pada David Ozora
BACA JUGA:Buruan Update ke Versi Premium! Saldo DANA Gratis Rp 130 Ribu Cair Hari Ini, Jumat, 15 September 2023
"Bahwa ketika parpol telah dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2024, maka hal untuk mengajukan Capres/Cawapres, Caleg, dan Calon Pilkada melekat pada Parpol tersebut," lanjut Iqbal.
Langkah selanjutnya dari partai buruh akan menggalang aksi di jalanan sesuai konstitusi untuk mencari keadilan karena keadilan di ruang sidang tidak di dapat.
Karena itu, Partai Buruh bersama elemen kelas pekerja yang lain akan melakukan aksi berkelanjutan dan bergelombang di berbagai daerah.
"Aksi akan dimulai pada tanggal 21 September, dan akan terus berlanjut. Bisa jadi setiap minggu akan ada aksi," tegasnya.
BACA JUGA:SIM Seumur Hidup Batal, MK Tolak Permohonan Uji Materi Karena Tidak Beralasan
BACA JUGA:Mellisa Anggraini Tanggapi Pengajuan Banding Mario Dandy: Tak Ada Celah untuk Dapat Keringanan Hukuman!
Diketahui, Hakim Konstitusi Arief Hidayat menjelaskan, permohonan uji materi yang dilayangkan oleh tiga pemohon, salah satunya Partai Buruh itu terpaksa ditolak oleh MK lantaran dianggap tidak memiliki kedudukan hukum.
Tidak hanya itu, bahkan Partai Buruh sebagai pemohon I, permohonannya tidak bisa dilanjutkan karena berdasarkan norma pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) itu hanya diberlakukan bagi partai politik yang telah mengikuti pemilu anggota DPR sebelumnya, telah memperoleh dukungan suara tertentu.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
Uji Materi Presidential Threshold Tak Diterima MK, Partai Buruh Kembali Akan Gelar Demo
KUHP Baru Dinilai Bisa Selamatkan Terdakwa Kasus Pelanggaran Hukum Berat, Contohnya Ferdy Sambo
Pemkab Kediri Usulkan Seribu Formasi ASN
Berantas Makelar Kasus, Ketua MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Secara Terbuka
Marak Travel Umroh Bodong, Menag Gandeng Mabes Polri
- Keluar Penjara, Ahok Bakal Banting Stir Jadi Artis?
- Denny Siregar Lagi
- Ridwan Kamil Terima Gelar Profesor Kehormatan dari L.N. Gumilyov Eurasian University Kazakhstan
- Dear Anak Abah, Hati
- VIDEO: Freddy Osborne, Pemenang Kompetisi Anjing 'Crufts' Termuda
- Agar Tak Jadi Sarang Kuman, Berapa Kali Harus Cuci Botol Minum?
- KemenPPPA Turun Tangan Kawal Kasus Dugaan Bullying Binus School Simprug
- Soal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun Nagrak
-
Prada Akhiri Kerja Sama dengan Kim Soo
Jakarta, CNN Indonesia-- Jenama high-endPradamemutus hubungan dengan aktor Korea Selatan Kim Soo-hyu ...[详细]
-
Kepala Bappenas Beberkan Fokus Pembangunan Tahap 2 IKN, Sekolah dan Mal Jadi Prioritas
JAKARTA, DISWAY.ID -Kementerian PPN/Bappenas membocorkan tahap pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IK ...[详细]
-
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepolisian Sektor Metro Penjaringan dan Kepolisian Resor Metro Jakarta Utar ...[详细]
-
Soal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun Nagrak
SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku telah berupaya menyel ...[详细]
-
Ini Tuntutan Koalisi Pejalan Kaki di Ibu Kota
Warta Ekonomi, Jakarta - Koalisi Pejalan Kaki meminta jaminan keamanan dan kenyamanan di trotoar seb ...[详细]
-
SuaraJakarta.id - Dalam rangka merayakan anniversary yang kedua, Badranaya Partnership menyelenggara ...[详细]
-
Jakarta Peringkat 30 Kota Termacet Di Dunia, Jalan 23 Menit Cuma Dapat 10 Km
SuaraJakarta.id - Perusahaan perangkat GPS, Tomtom menyebut Jakarta merupakan kota dengan peringkat ...[详细]
-
Majelis Hakim Beri Vonis Bebas ke June Indria dalam Kasus KSP Indosurya
Warta Ekonomi, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan bahwa June Indria ...[详细]
-
Penelitian Temukan Orang yang Terkena PHK Rentan Overthinking
Jakarta, CNN Indonesia-- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bukan hanya berdampak pada kondisi finansial ...[详细]
-
BANDUNG, DISWAY.ID --ASEAN Railway CEO Conference ke-44 resmi dibuka di Bandung, Jawa Barat pada har ...[详细]
- Melihat Hibisc Fantasy Puncak, Tempat Wisata yang Akan Dibongkar Demul
- Penumpang Ketahuan Isap Vape di Pesawat, Terancam Denda Rp14 Juta
- Jakarta Peringkat 30 Kota Termacet Di Dunia, Jalan 23 Menit Cuma Dapat 10 Km
- Sentimen Investor Lemah, Wall Street Dihantui Ketidakpastian Usai Tercapainya Negosiasi Tarif AS
- Jangan Tertipu, Menu Sarapan Ini Sering Dianggap Sehat Padahal Tidak
- Terjadi Lagi! Dua Warga Jadi Korban Baliho Caleg PSI yang Roboh di Cakung
- Gempa Bumi M 5.0 Guncang Bandung Raya, Sejumlah Bangunan Rusak Berat