BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU
JAKARTA,quickq安卓下载地址 DISWAY.ID --Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI akan mempermudah perolehan sertifikasi yang dibutuhkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Hal ini sebagai salah satu bentuk kerja sama BPOM dan PBNU berdasarkan penandatanganan MoU pada Rabu, 14 Mei 2025.
"Kami akan lakukan apa yang disebut dengan mempermudah di bidang sertifikasi," kata Kepala BPOM RI Taruna Ikrar.
BACA JUGA:Pebasket AS Jarred Dwayne Shaw Selundupkan Permen Berisi Ganja, Polresta Bandara Soetta Amankan Ratusan Barbuk
BACA JUGA:Prabowo: Kalau Kita Lemah, Kita Tak Bisa Bantu Palestina!
Sebelum mendapatkan sertifikasi, pihaknya juga memberikan pendampingan agar memenuhi standar yang dibutuhkan dalam mendapatkan sertifikat tersebut.
"Kami dengan seluruh jajaran Badan POM akan melakukan yang disebut dengan asistensi. Asistensi itu adalah bagaimana kita turun langsung bersama dengan UMKM-UMKM seluruh jajaran dari NU untuk mem-follow up apa yang bisa dilakukan untuk UMKM tersebut," terangnya.
Sebagai contoh, UMKM di bidang makanan, obat tradisional, herbal, dan sebagainya.
Kemudian bimbingan teknis dilakukan karena bisnis UMKM tersebut menghasilkan produk yang harus dijamin keamanan produksinya.
"Misalnya, dapur kita supaya sesuai dengan standar karena kita tidak bisa turunkan standar kesehatan, standar keamanan. Jadi kita bantu kita punya UMKM ini supaya memenuhi standar," paparnya.
BACA JUGA:Prabowo Ajak Umat Islam Bersatu untuk Perdamaian: Jangan Jadi Bangsa Kacung!
BACA JUGA:Keluarga Kolonel Cpl Antonius Hermawan yang Gugur dalam Ledakan Garut: Tak Sempat Pulang Minta Restu
Adapun kemudahan mendapatkan sertifikasi yang dimaksud dapat berupa Cara Pembuatan Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB), maupun Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB).
Tak hanya itu, pihaknya juga membantu produk yang dihasilkan mendapatkan izin edar dengan mudah.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- 594.168 Orang Rayakan Malam Tahun Baru di Monas, 161 Diantaranya WNA
- Perjalanan Dji Sam Soe, Rokok Warung yang Sukses di Pasar Indonesia hingga Dibeli Philip Morris
- VIDEO: Karpet China Langka Dilelang, Bisa Capai Rp26 Miliar
- BPOM Sebut Efek Samping Vaksin TBC Bill Gates, Apa Saja?
- Kementan Optimis Beras Indonesia Bakal Melimpah, Produksi Tertinggi di ASEAN
- Sering Dilakukan Sehari
- Prabowo Yakin Masa Depan Indonesia Gemilang: Banyak Kekuatan Ingin Indonesia Terpecah Belah
- Perjalanan Investasi Bodong yang Menyeret Crazy Rich Si Raja Voucher
- Semanggi Tak Bercahaya Lagi, Pramono Geram Lampu Dicuri
- Prabowo Berapi
- Menginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu
- Bernilai USD 600 Juta, Bahlil Sebut Forel dan Terubuk Proyek Migas Asli Indonesia
- 30 Ucapan Isra Miraj 2025 Singkat dan Penuh Makna, Cocok Jadi Caption Instagram
- VIDEO: Gemerlap Dandyism ala Kulit Hitam dalam Met Gala 2025
- Tolak Aturan Zonasi Penjualan dan Penyeragaman Kemasan Rokok, Pedagang Siap Edukasi Konsumen
- Prabowo Yakin Masa Depan Indonesia Gemilang: Banyak Kekuatan Ingin Indonesia Terpecah Belah
- Koki Australia Pecahkan Rekor Maraton Masak Terlama Selama 140 Jam
- Tak Diduga
- Penderita Diabetes Bisa Makan Kurma? Simak Aturan Konsumsinya
- Blok Migas Terlantar di Natuna Bisa Hasilkan 7.000 Barel per Hari