- Warta Ekonomi,quickq苹果版下载方式 Jakarta -
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit bermasalah senilai Rp3,58 triliun.
Terdapat dua nama pejabat dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) menjadi tersangka diantaranya Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta tahun 2020, Zainuddin Mappa dan Dicky Syahbandinata (DS), Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020.
Menanggapi hal ini, pengamat perbankan Moch Amin Nurdin, menyebutkan bahwa kasus korupsi seperti ini bisa terjadi di semua jenis bank, baik asing, swasta, BUMN maupun milik pemerintah daerah.
Baca Juga: Kasus Sritex Ungkap Lemahnya Pengawasan Kredit Perbankan
Kasus ini dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
“Kalau kejahatan perbankan kan ada UU Perbankan yang mengatur, jika ada penyimpangan, pemberian data-data yang tidak sesuai (penipuan) dan kejahatan perbankan lain, sebenarnya bisa saja diajukan oleh bank apa saja,” kata Amin kepada Warta Ekonomi, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Ia mengatakan, kasus ini harus perlu diusut tuntas mengingat bank yang terlibat merupakan lembaga milik negara.
“Bank milik pemerintah, baik pusat maupun daerah akan dibuka, karena bisa terkait dengan hal-hal lain di luar UU, kejahatan perbankan, seperti korupsi dan lain-lain,” imbuhnya.
Sementara itu, ia mengatakan jika terjadi penyelewengan dana terhadap bank asing maupun swasta akan ditutup demi menjaga risiko reputasi dan risiko hukum yang mungkin akan muncul.
Baca Juga: Usai BI Rate di Pangkas 25 basis poin, Bos BI Minta Perbankan Turunkan Bunga Kredit
Lebih lanjut, Amin menilai bahwa kasus korupsi yang melibatkan Sritex ini akan berdampak terhadap kualitas kredit bank tersebut. “Pastinya akan memberikan dampak,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Sritex masih memiliki utang sebesar Rp543,98 miliar kepada Bank BJB dan Rp149,7 miliar kepada Bank DKI, dengan total mencapai Rp692,98 miliar.
Secara keseluruhan, total utang perusahaan tekstil tersebut tercatat mencapai Rp25 triliun atau setara dengan US$1,6 miliar yang melibatkan lebih dari 25 bank.
顶: 5876踩: 2194
Libatkan Dua Bank Daerah, Pengamat: Kasus Korupsi Sritex Harus Diusut Tuntas
人参与 | 时间:2025-05-23 04:13:10
相关文章
- 高考成绩申请留学有哪些要求?
- 摄影专业大学排名靠前的院校有哪些?
- FOTO: Sopir Bajaj Itu Bernama Ekawati, Tangguh Arungi Jalanan
- Pemerintah Dorong KUR Dapat Diakses Pelaku Usaha Produktif Secara Lebih Luas
- Iran Tak Gentar, Siapkan Balas Telak Jika Fasilitas Nuklir Diserang Israel
- Masa Sih? Cuma Pakai NIK KTP Dapat Saldo Dana Bansos Rp 600 Ribu, Ini Caranya
- 平面设计出国留学,你想选哪所院校?
- Penumpang Lempar Koin ke Mesin Pesawat, Penerbangan Ditunda 4 Jam
- Iran Tak Gentar, Siapkan Balas Telak Jika Fasilitas Nuklir Diserang Israel
- Pembangunan Infrastruktur Fondasi Tingkatkan Kualitas SDM
评论专区