Panji Gumilang Segera Jalani Persidangan Setelah Berkas Dinyatakan Lengkap
JAKARTA,quickq最新版官方下载 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang lengkap.
Dengan demikian Panji Gumilang segera jalani persidangan setelah menjalani penahanan beberapa waktu lalu.
"Pada Kamis 26 Oktober 2023, berkas perkara atas nama Tersangka ARPG dinyatakan lengkap secara formil dan materiil (P-21) setelah dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (P16) pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya (Kamnegtibum dan TPUL) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM)," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Jumat, 27 Oktober 2023.
BACA JUGA:Kenali 15 Gejala Cacar Monyet yang Ditemukan di Indonesia, Penderita Mayoritas Laki-laki
BACA JUGA:7 WN Iran Dituntut Hukuman Mati di PN Serang, Selundupkan 319 Kg Sabu
Ketut mengatakan selanjutnya jaksa meminta agar penyidik segera menyerahkan berkas tersangka dan barang buktinya (Tahap 2) ke jaksa penuntut umum agar segera disidangkan.
"Meminta kepada Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk menyerahkan tanggung jawab Tersangka dan barang bukti kepada Penuntut Umum, guna menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat atau tidaknya di limpahkan ke Pengadilan," katanya.
Panji Gumilang yang merupakan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.
BACA JUGA:Amerika Mulai Usik Iran di Tengah Penyerangan Gaza oleh Israel
BACA JUGA:Presiden IOC Tantang Lionel Messi Tampil di Olimpiade Paris, Javier Mascherano : Saya Sedang Membujuk Dia
Panji Gumilang kemudian ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari.
Adapun tuntutan Panji Gumilang dengan pasal berlapis, yakni Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana di mana ancamannya 10 tahun.
Kemudian Pasal 45 a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman enam tahun dan pasal 156 a KUHP dengan ancaman lima tahun.
BACA JUGA:Tertidur Saat Mengendarai Sepeda Motor, Pejalan Kaki Tewas Tertabrak di Pamulang
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
Bagaimana Islam Memandang Vasektomi?
RUPTL PLN Telan Dana Rp2.967 Triliun, Bahlil: Proyek Besar
Perhatikan, Ini Cara Tepat Menghangatkan Piza agar Renyah Seperti Baru
Ada 5 Hari Libur Beruntun pada Januari 2025, Cek Dulu Tanggal Merahnya
Menemukan Solusi Intoleransi Laktosa di Segelas Susu Kambing
- Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Kemlu RI Dukung Inisiatif Bantuan Kemanusiaan
- Pria Peras 380 Hotel Pakai Kecoak & Kondom Bekas agar Dapat Ganti Rugi
- Maman Imanul Haq Desak Gelar Dokter PPDS Pemerkosa di RSHS Dicabut: Kariernya Harus Selesai!
- Entitas Anak OBAT Luncurkan Proyek Inovatif MPTree, Pohon Cair Penyerap Karbon
- Dampak Tidur Terlalu Lama, Salah Satunya Bikin Berat Badan Naik
- PDIP dan PSI Memanas, Pengamat: Sindiran Kini Sentuh Level Pimpinan
- BI Jalin Kerja Sama dengan Bank Sentral China, Ini Tiga Keuntungan Menurut Ekonom Trimegah
- Potensi Pertumbuhan Emas di 2025: Tinjauan Pasar dengan Broker Octa
-
当今时代,越来越多的艺术生选择了出国留学,然而,在全球那么多国家那么多院校中要选择出一所心仪的院校进行申请实属不容易呢。一般情况下,大部分艺术留学生都会根据院校的世界排名情况来判定院校教育、学术方面的 ...[详细]
-
Ini Berbagai Keseruan yang Bisa Dinikmati di BundaFest 2024
Jakarta, CNN Indonesia-- BundaFest 2024memperkenalkan wajah baru HaiBundasebagai ekosistem parenting ...[详细]
-
Fraksi PKB Setujui Revisi UU TNI dengan 6 Syarat, Supremasi Sipil Jadi Prioritas
JAKARTA, DISWAY.ID– Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI menyetujui revisi Undang-Und ...[详细]
-
7 Hormon yang Dilepas Selama Bercinta, Picu Campur Aduk Rasa
Daftar Isi 1. Oksitosin ...[详细]
-
Yasonna Mau Bebaskan Koruptor, Bagai Rampok di Tengah Bencana Dahsyat
Warta Ekonomi, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkirik tajam rencana Men ...[详细]
-
Antusiasme Luar Biasa ke SUV Xiaomi YU7: Rp555 Juta!
Warta Ekonomi, Jakarta - CEO Xiaomi Jun Lei membantah rumor harga awal 199.000 yuan (Rp448 juta) unt ...[详细]
-
Persib Ramai Mau IPO? BEI Angkat Bicara, Begini Katanya
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan belum dapat mengonfirmasi rencana pen ...[详细]
-
Alasan Bayi Tak Boleh Minum Air Putih, Bisa Keracunan
Daftar Isi Alasan bayi tidak boleh minum air putih ...[详细]
-
Respons Timnas AMIN Soal Kenaikan Tukin Bawaslu
JAKARTA, DISWAY.ID--Tim pemenangan nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) buka suara terka ...[详细]
-
Perhatikan, Ini Cara Tepat Menghangatkan Piza agar Renyah Seperti Baru
Daftar Isi Cara menghangatkan piza ...[详细]
- Apakah Aman Makan Telur yang Sudah Kadaluwarsa?
- 10 Rekomendasi Destinasi Wisata 2025 CN Traveler, Alaska hingga Kuba
- Dorong Percepatan MBG, Bapanas Akan Dukung Penyusunan Regulasi dan Optimalisasi SDM
- Telkom Gandeng Zoom, Perkuat Solusi Digital AI untuk Segmen B2B
- Diet Ery Makmur, Turun 30 Kg dalam 10 Bulan demi Anak
- Inpres Kopdes Merah Putih Terbit, Budi Arie: Kemenkop Dapat Tujuh Mandat dan Sedang Dikerjakan
- BI Pangkas Suku Bunga, Dampak ke Pertumbuhan Ekonomi Baru Terasa Tahun Depan