Listyo Sigit Bentuk Polisi Dunia Maya, Bagaimana Nasib Kasus Abu Janda?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk membentuk virtual policeatau polisi dunia maya. Instruksi ini untuk meminimalisasi penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri,quickq官网最新 Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan tim polisi dunia maya ini akan mengedepankan edukasi penggunaan ruang siber di masyarakat serta mengutamakan imbauan sebelum penindakan.
“Tujuannya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat melalui media sosial mengenai Undang-Undang ITE," kata Ramadhan dikutip dariYoutube Humas Polri pada Jumat, 19 Februari 2021.
Baca Juga: Polisi Langsung Blak-blakan, Jawab Kabar Revisi UU ITE untuk Selamatkan Abu Janda, Dengerin Nih!
Maka itu, Ramadhan mengatakan Polri akan berkoordinasi juga dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk membentuk satuan khusus digital. Dengan demikian, polisi dunia maya nantinya sebelum melakukan penindakan akan menegur pelanggar terlebih dulu.
“Serta memberikan penjelasan potensi pelanggaran pasal-pasal sekian, ancaman-ancaman apa yang terkait dengan Undang-Undang ITE, memberikan apa yang sebaiknya dilakukan. Jadi, sifatnya lebih kepada edukasi atau imbauan, dan kita koordinasi dengan Kominfo," jelasnya.
Namun, dia tak mau menjelaskan kasus-kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE yang sudah berjalan atau ditangani kepolisian saat ini. Contoh kasus itu seperti laporan terhadap pegiat media sosial Abu Janda atau Permadi Arya.
“Saya tidak bicara kasus tersebut. Secara umum, Kapolri telah menginstruksikan agar memberikan perhatian terhadap kasus-kasus terkait UU ITE, selama 6 tahun terakhir ini menjadi pembahasan di tengah masyarakat. Jadi, bukan hanya kasus itu. Tentunya kasus-kasus tersebut menjadi perhatian pimpinan Polri,” lanjut dia.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:时尚)
- Anggap Game Changer, Wakilnya Anies Bilang Vaksin Covid
- Jepang Ogah Sepakati Negosiasi Tanpa Penghapusan Penuh Tarif AS
- Tak Mampu Bayar Utang Miliaran, Mantu Nurhadi Bayar Pakai Villa Mewah
- Anies Baswedan Jago Banget Ngeles, Kalau di Pengadilan Mana Bisa Berkelit Dia
- Bursa Eropa Meroket, Investor Saham Semringah Mencerna Laporan Kinerja
- 4 Tahun Berturut
- Ferdy Sambo Rekayasa Tembak Menembak di Kasus Brigadir J, Kriminolog UI: Dia Gunakan Kekuasaannya
- IDAI Pastikan Tak Ada Lonjakan Kasus Gagal Ginjal pada Anak
- Anies Baswedan Ganti Dirut PAM Jaya dan Pasar Jaya Jelang Akhir Swastanisasi Air
- Selain Penyekapan, BP2MI Sebut Ratusan Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Dapat Intimidasi
- Doa Awal Tahun Baru Islam 2022, Dibaca Setelah Salat Maghrib
- Apa Itu Golden Visa Shin Tae Yong yang Diberikan Jokowi?
- 7 Rekomendasi Posisi Bercinta, Bisa Bikin Jatuh Cinta Lagi
- Nah Loh! Karyoto Kok Gak Periksa Antam Novambar? ICW Curiga Begini...
- Ngeri! Truk Tronton Mendadak Jalan Mundur Di Lebak Bulus, Pedagang Bakpao Hingga Angkot Jadi Korban
- Roy Suryo Ajukan Jadi Tahanan Kota, Polda Metro Jaya: Penyidik yang Memutuskan
- Hadir di Acara Pemakaman Ibunda Fadli Zon, ini Kenangan Wagub DKI
- Kapolri Sebut Pengambil CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J Sudah Diperiksa
- Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Kapolri Copot dan Mutasi 24 Personel ke Yanma
- ECB: Trump Sulit Ditebak, Perang Tarif Ancam Stabilitas Sistem Keuangan Global