- Warta Ekonomi,quickq官方版下载ios Bandung -
Petinggi Sunda Empire Raden Rangga Sasana meminta keringanan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung terhadap pasal yang menjeratnya. Raden meyakini perbuatannya tidak bisa ditindak oleh proses pidana.
Hal tersebut diungkapkan Rangga melalui penasihat hukumnya Misbahul Huda dalam pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Ngakak! Begini Nasib WNI yang Bepergian Pakai Paspor Sunda Empire
"Kasus yang berawal dari klaim sejarah ini masuk pada domain ilmu sejarah yang merupakan salah satu ilmu sosial yang potensi ketidakpastiannya lebih besar daripada ilmu hukum," ujar Misbahul, Selasa 30 Juni 2020.
"Jika dalam hal ini memang Sunda Empire tidak bisa membuktikan kebenarannya, konsekuensi dari kesalahannya pun bukan dengan pemidanaan, melainkan dengan pembinaan dan pemahaman sejarah yang telah terbukti kebenarannya," katanya.
Dalam dakwaan, jaksa menyebut ketiganya menyebarkan berita bohong hingga menimbulkan keonaran. "Dengan demikian, prinsip restoratif justice yang saat ini terus diupayakan dalam pembaharuan hukum pidana di Indonesia dapat terpenuhi," ujarnya.
顶: 653踩: 85683
Petinggi Sunda Empire Minta Keringanan Hukuman
人参与 | 时间:2025-06-05 02:25:55
相关文章
- KY Investigasi Dugaan Keterlibatan Ketua PN Surabaya, Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur
- FOTO: Uji Nyali Liburan ke Pantai Bertemu Hiu di Israel
- Anies Dinilai Sigap Tangani Kericuhan Jakarta
- Cara Broker Global Menetapkan Kecepatan dan Raih Keunggulan Kompetitif
- NYALANG: Lembayung di Batas Kota
- Awas Salah Semprot, 5 Kesalahan Saat Pakai Parfum yang Harus Dihindari
- PM Tiongkok Sebut Kopi dan Sarang Burung Walet Indonesia Laris Manis di China
- Hanya Tata Trotoar, DKI Siapkan Rp175 M
- 5 Kelompok Orang yang Tak Boleh Makan Pepaya, Kamu Termasuk?
- Densus 88 Tangkap 3 Teroris Jaringan NII di Tangerang yang Ingin Ubah Ideologi
评论专区