- Warta Ekonomi,quickq官网入口网页版 Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantisipasi terjadi tindak pidana korupsi (tipikor) atau praktik suap-menyuap terkait gugatan Pemilu 2019 baik Pileg maupun Pilpres yang akan beproses di Mahkamah Konstitusi (MK). KPK mencegah terulangnya kasus serupa seperti Akil Mochtar.Baca Juga: KPK Periksa Ulang Dirut Pertamina
Akil Mochtar merupakan mantan Ketua MK yang telah divonis bersalah oleh pengadilan karena terbukti menerima suap terkait berbagai sengketa Pilkada di MK. Akil divonis seumur hidup oleh pengadilan atas kasusnya.
"Ya belajar dari pengalaman yang sudah pernah terjadi," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dikutip dari Okezone, Senin (27/5/2019).
Menurut Saut, pihaknya tidak akan segan melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang kedapatan melakukan praktik suap-menyuap terkait gugatan Pemilu di MK. Namun, KPK akan melakukan penindakan setelah mengantongi kecukupan alat bukti.
"KPK berkerja atas informasi awal yang cukup dan dari indikasi-indikasi yang datang dari masyarakat , KPK tidak dalam posisi ronda atau penjaga malam dalam penindakan. Namun, dalam kaitan pencegahan sebagaimana kewenangannya membangun politik cerdas berintegitas guna pembangunan peradaban politik yang egaliter akan menjadi perhatian KPK," imbuhnya.
顶: 6踩: 336
Awas! KPK Ikut 'Pelototi' Gugatan Sengketa Pemilu di MK
人参与 | 时间:2025-05-23 09:28:03
相关文章
- 美国大学景观专业排名榜单!
- Harga Minyak Global Naik Tipis Menyusul Ketegangan Iran
- Konsumsi 7 Minuman Pengusir Perut Buncit Ini Sebelum Sarapan
- Sambut Pemilu dan Pilpres 2024, Ketua DPD Golkar DKI: Mesin Partai Sudah Berjalan
- 6 Jalur Pendakian Rinjani dari yang Paling Mudah hingga Sulit
- Paris Pernandes 'Salam dari Binjai' Cekcok dengan Korban Penipuan Indra Kenz
- KAI Refund 100 Persen Pengguna Kereta Terdampak Tabrakan KA Turangga
- Dikabarkan Kena OTT KPK, Yuk Intip Harta Kekayaan Walikota Bekasi , Wow!
- Doa yang Bisa Dibaca saat Malam Isra Mi'raj, Kabulkan Permohonan
- Harga Minyak Global Naik Tipis Menyusul Ketegangan Iran
评论专区