- Warta Ekonomi,quickq最新官方下载苹果 Jakarta -
Polda Metro Jaya memastikan sampai saat ini belum akan menerapkan kebijakan lalu lintas ganji-genap (GaGe) untuk kendaraan roda dua atau motor di jalanan Ibu Kota DKI Jakarta.
Pemprov DKI melalui Peraturan Gubernur Nomor 80/2020 tentang pelaksanaan PSBB pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif, mengeluarkan kebijakan sepeda motor akan terkena kebijakan ganjil-genap.
"Belum diterapkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (21/8/2020).
Baca Juga: Anies Tetapkan Denda Baru, Warga Tak Pakai Masker Bisa Bangkrut
Baca Juga: 3 Kandidat Terkuat Capres Masa Depan, Gak Ada Prabowo
Sambodo menjelaskan, sampai dengan saat ini, untuk kebijakan ganjil-genap pihaknya masih mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.
"Acuan kami Pergub 88 tahun 2019," singkat Sambodo.
Sekadar diketahui, Gubernur DKI Anies Baswedan mengeluarkan Pergub Nomor 80/2020 tentang pelaksanaan PSBB pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif.
Kebijakan roda dua dikenai ganjil-genap terdapat dalam draf Bab III soal pengendalian moda transportasi Pasal 7 ayat (2), yang berbunyi.
"Pengendalian moda transportasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi kendaraan bermotor pribadi berupa sepeda motor dan mobil beroperasi dengan prinsip ganjil genap pada kawasan pengendalian lalu lintas," demikian isi Pergub tersebut.
顶: 55踩: 78177
Anies Terbitkan Pergub Baru Ganjil
人参与 | 时间:2025-05-23 05:17:52
相关文章
- Heboh Menteri Satryo Didemo Pegawai Sendiri, Istana Sarankan Dialog dari Hati ke Hati
- Mas Dhito Gandeng Ansor Hapus Kemiskinan Ekstrem
- Bonus Demografi Energi: Kisah Anak Muda yang Mengubah Indonesia Jadi Lebih Hijau
- Kondisi Abdul Gani Kasuba Kian Pulih, Dikembalikan ke Rutan Ternate
- FIT服装设计作品集要求
- Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
- Kurir Paket Jadi Korban Salah Sasaran Tawuran di Cilandak, Wajah Terbakar Diduga Disiram Air Keras
- Peringatan Isra Miraj 2025 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Cek Informasinya
- Pendaftaran LPDP 2025 Tahap 1 Dibuka Besok, Cek Persyaratan dan Cara Daftarnya
- Ikuti Halal Bihalal Lingkungan, Mas Dhito Dikenal Sosok yang Ramah dan Penghobi Vespa
评论专区