Ada Potensi Monopoli, Google hingga Facebook Jadi Sasaran Kebijakan Pajak Baru di Jerman

Jerman tengah mempertimbangkan pajak sebesar sepuluh persen terhadap raksasa platform digital seperti Google dan Facebook. Hal ini dalam upaya untuk memastikan kontribusi yang lebih adil dari perusahaan teknologi asing yang meraup keuntungan besar di Berlin.
Menteri Kebudayaan Jerman, Wolfram Weimer, mengatakan bahwa kementeriannya sedang menyusun rancangan undang-undang terkait pajak layanan digital, sembari menjalin dialog dengan operator platform guna mengeksplorasi opsi alternatif seperti kontribusi sukarela.
Baca Juga: Jerman Panggil Netanyahu, Sebut Manuver Israel Sudah Tak Lagi Masuk Akal
“Perusahaan-perusahaan ini menghasilkan miliaran di negara kami dengan margin keuntungan sangat tinggi dan sangat diuntungkan oleh output media, budaya, serta infrastruktur kami— namun hampir tidak membayar pajak, minim investasi, dan memberi kembali terlalu sedikit pada masyarakat,” ujar Weimer, dilansir dari Reuters, Jumat (30/5).
Jerman sebelumnya telah sepakat untuk mengenakan pajak atas pendapatan dari layanan digital yang dihasilkan dalam wilayah negara tersebut. Bila diterapkan, negara tersebut akan bergabung dengan sejumlah negara yang telah memberlakukan pajak serupa seperti Britania Raya, Prancis, Italia, Spanyol, Turki, India, Austria, dan Kanada.
Weimer juga menuduh perusahaan digital besar membentuk struktur monopoli yang menghambat kompetisi dan terlalu memusatkan kekuasaan media, sehingga berpotensi membahayakan kebebasan berekspresi.
“Jika Google secara sepihak dapat mengganti nama suatu wilayah dan memaksakan perubahan itu karena kekuatannya dalam membentuk makna di komunikasi global — kita bisa melihat bahaya dari struktur yang ada saat ini,” jelasnya.
Namun Jerman berpotensi memicu ketegangan dagang baru dengan Amerika Serikat (AS). Langkahnya ini bergesekan dengan arah kebijakan dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Trump dilaporkan telah memerintahkan perwakilan perdagangannya untuk menghidupkan kembali penyelidikan terhadap negara-negara yang menerapkan pajak digital atas perusahaan teknologi dari AS.
Baca Juga: Perjalanan 'Pelopor Skincare' NIVEA dari Jerman hingga Masuk ke Indonesia
Trump sebelumnya menegaskan bahwa dirinya tidak akan membiarkan pemerintah asing mengambil alih basis pajak negaranya untuk keuntungan mereka sendiri.
相关文章
Usai Anies, Kini Zulhas Ucapkan Selamat Pencapresan Ganjar
JAKARTA, DISWAY.ID - Penunjukkan Ganjar Pranowo menjadi Calon Presiden kembali disambut baik oleh to2025-05-30Remaja Bogor Viral Disebut Berubah Kelamin, Ini Penjelasan Dokter
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang remaja perempuanberinisial T (14) asal Bogor, Jawa Barat viral usai2025-05-30Bejat! Ayah Cabuli Anak Sambung di Pasar Minggu, Korban Trauma Berat
SuaraJakarta.id - Aksi bejat diduga dilakukan AS. Ia dilaporkan ke polisi terkait dugaan pencabulan2025-05-30Kemenag RI Minta Penghulu dan Penyuluh Edukasi Bahaya Judi Online pada Calon Pengantin
JAKARTA, DISWAY.ID --Kementerian Agama (Kemenag) RI, meminta seluruh penghulu dan penyuluh agama aga2025-05-30Lampaui Target, Emiten Otomotif ini Bagi
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (IDX Ticker: MPMX, “Perseroan”), perusahaan2025-05-30525 Pendaftar Capim dan Calon Dewas KPK, Pansel Minta Masukan Masyarakat
JAKARTA, DISWAY.ID --Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menutup penda2025-05-30
最新评论