BPOM Ubah Batas Asupan Selenium bagi Ibu Hamil, Cegah Preeklamsia

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengubah batas maksimum suplemen selenium untuk konsumsi ibu hamil.
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan BPOM Nomor 15 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2022 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan.
Lihat Juga :![]() |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selenium berfungsi mengurangi insiden kasus preeklamsia atau kondisi komplikasi kehamilan yang ditandai dengan tekanan darah tinggi.
"Perubahan batasan maksimum ini merupakan tindak lanjut atas masukan yang disampaikan Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat dan Direktorat Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan," tulis BPOM dalam siaran tertulisnya, Jumat (25/10), mengutip detikhealth.
Lihat Juga :![]() |
Selenium sendiri merupakan mikronutrien penting pada kesehatan manusia. Mengutip laman RS Sardjito, penelitian menunjukkan suplementasi selenium secara signifikan dapat menurunkan kejadian preeklamsia.
Preeklamsia sendiri merupakan komplikasi kehamilan yang terjadi saat tekanan darah meningkat pada ibu hamil. Preeklamsia dan eklamsia jadi salah satu penyebab kematian ibu sebanyak 25 persen.
Di seluruh dunia, sekitar 10 juta ibu hamil mengalami preaklamsia dan sekitar 76 ribu wanita meninggal dunia akibat kondisi tekanan darah tinggi saat kehamilan.
Sementara di negara berkembang, studi menemukan, ibu hamil tujuh kali lebih berisiko mengalami preeklamsia dibandingkan dengan ibu hamil di negara maju.
(asr/asr)相关文章
Negara Kehilangan Rp291 Triliun Akibat Produk Palsu
Warta Ekonomi, Jakarta - Indonesia merupakan pasar dagang yang sangat besar, hingga mampu menarik pa2025-05-30Doa Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan: Arab, Latin, dan Artinya
Jakarta, CNN Indonesia-- Salah satu tradisi yang dilakukan umat Islam di Indonesia menjelang bulan R2025-05-30
最新评论