Ditembak Orang Suruhan Suami, Begini Kondisi Terkini Istri Kopda M
SuaraJakarta.id - Kepala Kesehatan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Bima Wisnu Nugroho mengungkap kondisi terkini Rina Wulandari,quickq.io istri Kopda M atau Muslimin yang jadi korban penembakan oleh orang suruhan suaminya sendiri.
Rina, kata Bima, hingga saat ini masih dirawat di ruang ICU RS Dr.Kariadi Semarang, Jawa Tengah. Korban belum lama ini telah selesai menjalani operasi kedua.
"Masih dirawat di ICU RS Kariadi usai menjalani operasi kedua," kata Bima di Semarang, Kamis (28/7/2022).
Menurut dia, Rina Wulandari sudah dalam kondisi sadar. Namun masih lemah.
Baca Juga:Siapa Kopda Muslimin? Ini Sepak Terjangnya Jadi Dalang Penembakan Istrinya Sendiri
Ia menuturkan korban masih menggunakan ventilator dalam proses perawatannya di rumah sakit.
"Semaksimal mungkin akan pulihkan pasien," tambahnya.
Rina Wulandari (34) menjadi korban penembakan di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Kota Semarang, pada 18 Juli 2022.
![Pelaku penembakan istri anggota TNI mengaku dipandu langsung oleh Kopda Muslimin untuk menembak istrinya. [ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/27/34246-pelaku-penembakan-istri-anggota-tni.jpg)
Empat anggota kelompok pembunuh bayaran yang diduga diperintah oleh suami korban, Kopda M, telah ditangkap.
Adapun Kopda Muslimin sendiri ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Kendal, Kamis pagi tadi.
Baca Juga:Selesai Diautopsi, Jenazah Kopda M Tak Dimakamkan Secara Militer
Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Letkol Bambang Hermanto mengatakan bahwa jenazah Kopda M atau Muslimin tak akan dimakamkan secara militer.
Hal tersebut karena almarhum melakukan pelanggaran. Sehingga hak untuk dimakamkan secara militer dicabut.
Kopda M dinilai tidak hadir tanpa izin di kesatuannya sejak peristiwa penembakan terhadap istrinya, Rina Wulandari, pada 18 Juli 2022.
Jenazah Kopda M sendiri telah dipulangkan usai menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Kamis (28/7/2022).
Hasil autopsi jenazah Kopda Muslimin memastikan bahwa kematian almarhum akibat keracunan.
Meski demikian, masih dibutuhkan pemeriksaan lanjutan berupa patologi anatomi dan pemeriksaan laboratorium toksikologi untuk membuktikannya. Pemeriksaan lanjutan membutuhkan waktu sekitar dua hingga empat minggu.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:热点)
- Asta Cita Jadi Kompas Baru Kebangkitan Nasional, Meutya Hafid Soroti Transformasi di Era Prabowo
- Bharada E Digugat Rp 15 Miliar oleh Deolipa Yumara, Pengacara: Klien Kami Tak Punya Uang
- Eks Pramugari Ungkap Tipe Penumpang Terburuk di Pesawat: Influencer
- Polisi Duga Kecelakaan yang Tewaskan Ibu dan Anak di Tol JORR Cengkareng Akibat Sopir Ngantuk
- Aturan Masuk Tebet Eco Park Diperketat, Pengunjung Merusak Taman Bakal Diberi Kartu Merah
- IHSG Ambruk 0,65% ke 7.094 pada Penutupan Perdagangan Hari Ini, Saham KOPI Paling Melorot
- Sri Mulyani Bawa Kabar Baik: APBN April Cetak Surplus Lagi!
- Viral Putih Telur Berwarna Merah Muda, Jangan Dimakan
- Sopir Truk Tangki Kabur Usai Lindas Penumpang Motor di Pulogadung
- SKK Migas: 25 Perusahaan Asing Taksir Wilayah Migas RI
- Hormati Demo Ojol, Istana Sebut Akan Dengar Aspirasi
- Alasan KPK Tangkap Paksa SYL: Ada Komunikasi Tak Akan..
- Soal Jakarta Dapat Predikat Kota Terburuk yang Jawab Bukan Anies
- Rupiah Menguat Tipis, Ketegangan Iran
- Timah Properti Tawarkan Gaya Hidup Green Living Lewat Klaster Alexandrite
- Mohon Maaf Para Haters, Anies Baswedan Dinobatkan Sebagai Best Regional Leader
- 'No Sugar Diet', Benarkah Tak Boleh Ada Gula Sama Sekali?
- Indodax Tunjuk William Sutanto sebagai CEO Gantikan Oscar Darmawan
- Ridwan Kamil Jadi Cawapres Pilihan Projo, Pengamat: Karena Punya Kedekatan dengan Jokowi
- Metro Style Cilandak Manjakan Pelanggan dengan Tren Fashion Terkini