Nunggak Utang Rp635 M, Aset Tanah Milik Obligor Agus Anwar di Bojong Koneng Disita BLBI
Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita aset milik Agus Anwar, Obligor Bank Pelita Istismarat yang memiliki utang sebesar Rp635,4 miliar. Aset yang disita Satgas BLBI, pada Kamis (31/3/2022) berupa tanah seluas kurang lebih 340 hektare (ha) di Desa Bojong Koneng.
"Proses pelaksanaan APU terhadap Agus Anwar telah dilakukan pada masa pengelolaan oleh BPPN maupun proses oleh pemerintah dengan penerbitan Surat Paksa sesuai Surat Paksa Nomor SP-71/PUPNC.10/2009 tanggal 18 Februari 2009," jelas Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).
Baca Juga: Satgas BLBI Sita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko
Sehingga, pengurusan piutang ditindaklanjuti dengan pelaksanaan sita atas barang jaminan Agus Anwar sesuai APU.
Adapun asli dokumen kepemilikan dikuasai oleh pemerintah, terdiri dari 11 Sertifikat Hak Milik (SHM), 15 Akta Jual-Beli (AJB), dan 874 Surat Pernyataan Pelepasan Hak (SPPH) dari masyarakat kepada PT Bumisuri Adilestari sejak 1994.
"Selanjutnya secara simultan Satgas BLBI juga melakukan upaya pengamanan aset berupa pemasangan plang atas tanah dimaksud, yang pemasangannya dilakukan secara simbolis pada 10 titik aset," ungkapnya.
Baca Juga: Bikin Nyesek! Terungkap Masa Lalu Ganjar Pranowo, Suka Ngutang di Warung Makan
Pelaksanaan penyitaan yang dilakukan oleh Juru Sita dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor ini dilakukan dalam rangka penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak tagih yang berasal dari dana BLBI.
Setelah dilakukan penyotaan, akan dilanjutkan proses pengurusannya sesuai ketentuan perundang-undangan, yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang) dan/atau penyelesaian lainnya.
Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI.
(责任编辑:娱乐)
- ·KPU: Debat Pilpres 2023 Ketiga Akan Pakai Podium dan Satu Mikrofon
- ·Pemprov DKI dan Kota Bekasi Jalin Kerja Sama untuk Akses Modal UMKM
- ·Salat Idul Adha di JIS, Anies Imbau Warga Gunakan TransJakarta
- ·Menjadikan Lari Maraton Sebagai Investasi Jantung Sehat
- ·Berkas Perkara Firli Bahuri Tengah Dilengkapi Ditkrimsus untuk Dikembalikan ke Kejati
- ·Jokowi Buka Kritik dan Saran dari Masyarakat, Begini Cara Kapolri Menghindari Tuduhan Kriminalisasi
- ·Tertangkap Warga, Dua Pelaku Jambret HP di Rawamangun Nyaris Dikeroyok Massa
- ·Salat Idul Adha di JIS, Anies Imbau Warga Gunakan TransJakarta
- ·40 Pertanyaan Untuk Siskaeee
- ·Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Sumatera, Polres Tangsel Amankan Ganja Kering 39 Kg
- ·Nunggak Utang Rp635 M, Aset Tanah Milik Obligor Agus Anwar di Bojong Koneng Disita BLBI
- ·BP2MI Dorong PMI Ilegal Segera Manfaatkan Program Pemulangan Gratis dari Pemerintah Korea Selatan
- ·Beredar Surat Panggilan Sopir Mentan ke PMJ, Kapolda dan Ditkrimsus Angkat Bicara
- ·Pedagang Mainan Pasar Gembrong Menjerit Saat Musim Libur Kenaikan Kelas
- ·Komentari Ade Armando, Nanik: Hukum Tak Bisa Sentuh Manusia Dzalim, Allah SWT Pakai Cara
- ·Pemprov DKI dan Kota Bekasi Jalin Kerja Sama untuk Akses Modal UMKM
- ·Terseret Kasus Abu Janda, Giliran Tengku Zul Kena Panggil Bareskrim Polri
- ·Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto Serahkan Bantuan Ribuan APD ke Polres Metro Bekasi Kota
- ·Aset Indra Kenz yang Disita Mulai Rumah Mewah, Tesla, Ferrari Hingga Rekening
- ·7 Jenis Olahraga untuk Cegah Pikun, Salah Satunya Joget TikTok