Sejarawan Khawatir Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Jadi Alat Cuci Dosa Rezim
JAKARTA,quickq加速永久免费版 DISWAY.ID --Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) menolak wacana pemerintah untuk menulis ulang Sejarah Indonesia.
Ketua AKSI, Marzuki Darusman mengatakan penulisan ulang sejarah resmi negara lewat tangan pemerintah berpotensi menghilangkan fakta-fakta sejarah masa lalu, khususnya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang pernah terjadi di masa lalu.
Bahkan, dia menilai penulisan ulangsSejarah Indonesia bisa digunakan untuk mencuci dosa rezim, baik yang berjalan saat ini maupun yang terjadi selama masa Orba.
BACA JUGA:Tingkatkan Efisiensi Industri Keramik, Kemenperin Dorong Penerapan Wajib SNI
BACA JUGA:Panen Raya, Bapanas Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil hingga Akhir Tahun
“Yang paling berbahaya adalah proyek ini bisa digunakan untuk mencuci dosa rezim baik yang berjalan saat ini maupun yang terjadi selama masa Orba dimana pelanggaran HAM berat masif terjadi,” kata Marzuki usai melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR, Senin 19 Mei 2025 di Jakarta.
Ia menyebut penulisan sejarah resmi oleh negara seperti ini hanya lazim terjadi di negara otoriter.
Menurutnya, proyek politik pemerintah Indonesia ini mirip dengan langkah Adolf Hitler yang saat itu berupaya menuliskan kembali sejarah Perang Dunia I.
Ia meminta agar pemerintahan fokus dalam menyelesaikan 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu agar tercipta sejarah baru yang menjadi rujukan publik.
Ia mengatakan hal itu perlu dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
BACA JUGA:Rencana Legalisasi Judi Dikritik, Pengamat: Malah Bikin Kecanduan!
BACA JUGA:DTSEN Jadi Kunci Pencairan Bansos PKH BPNT 2025, Cek Nama Kamu di cekbansos.kemensos.go.id
Terlebih, saat ini ada rencana pemerintah untuk merevisi atau melakukan penulisan ulang sejarah Indonesia.
“Nah bagaimana memulihkan kepercayaan itu? Satu-satunya ialah bahwa bila mana 12 kasus pelanggaran HAM berat yang sudah diakui oleh pemerintah dilakukan bersamaan dengan apa yang sedang dilakukan oleh pemerintah. Enggak bisa yang 12 perkara itu dimasukkan ke dalam penulisan ulang, tetapi tidak diselesaikan secara real,” jelasnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- ·Ini 7 Manfaat Tak Terduga Makan Buah Salak
- ·IPO Diperbesar, Circle Targetkan Valuasi Capai US$7,2 Miliar
- ·Mengenal Sunset Anxiety, Karena Senja Tak Selamanya Indah
- ·Ngaku Covid
- ·Menhub Batasi Truk Tronton Selama Mudik Lebaran 2023
- ·Jemaah Haji Dipastikan Dapat Bimbingan Manasik Selama di Tanah Suci
- ·Sebel Lihat Mukanya Pak RT, Pemuda Tusuk sampai Tewas
- ·Dikritik Sana
- ·Viral, Kuburan di Tengah Jalan: Jakarta Sempit Bos!
- ·IDI: Potensi Mutasi HMPV Ada, Tapi Pandemi Masih Jauh
- ·Jadwal Lengkap Mal, Kantor, dan Masjid yang Dibuka di Jakarta
- ·Ngaku Covid
- ·'Mesranya' PDIP dan PAN, Hasto Sampai Buat Pantun: Pergi Tamasya ke Dharmasraya... Siap Berkoalisi?
- ·Puji Kapal RS Terapung Laksamana Malahayati, Menhub Sebut Banyak Filosofi
- ·Waspada Guys! Hari Ini di 3 Wilayah Jakarta Berpotensi Hujan
- ·Lagi, Caleg Gerindra Digelandang Polisi Karena Nyabu...
- ·Puji Kapal RS Terapung Laksamana Malahayati, Menhub Sebut Banyak Filosofi
- ·DPR Usulkan Kepala BNN dan BNPT Dijabat Bintang Empat, Polri Angkat Bicara
- ·Jadwal Direct Train Jakarta
- ·FOTO: 'Kakizome', Asa Warga Jepang di Kontes Kaligrafi Awal Tahun