Jokowi Resmi Terbitkan PP Kenaikan Gaji PNS, Segini Rincian Tiap Golongan
JAKARTA,quickq苹果下载教程 DISWAY.ID- Gaji PNS atau ASN naik tahun 2024.
Ada kenaikan gaji kenaikan gaji pokok mulai dari golongan I sampai IV.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 26 Januari 2024.
Dalam PP tersebut tertulis rincian kenaikan gaji tiap golongan.
Ada sejumlah klausul yang menyatakan tujuan PP tersebut.
BACA JUGA:Bukan Harian, Ini Jadwal dan Rincian Gaji Panitia Pemilu Mulai dari PPK hingga KPPS di Pemilu 2024
“Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional, perlu menyesuaikan gaji pokok PNS,” tulis PP tersebut.
“Bahwa besaran gaji pokok PNS sebagaimana tercantum dalam lampiran II PP nomor 7 tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perubahan kedelapan belas atas PP nomor 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji PNS perlu diubah,” tulis PP itu lagi.
“Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan PP tentang perubahan kesembilan belas atas PP nomor 17 tahun 1977 tentang peraturan gaji PNS,” tulis laporan PP tersebut.
PP tersebut ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 26 Januari 2024. Dan juga diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara RI Pratikno.
BACA JUGA:Muzani Sambut Positif Jokowi Naikkan Gaji PNS
Berikut Rincian Gaji Tiap Golongan
Golongan I
I a : Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:综合)
- ·Antisipasi Arus Balik Lebaran 2024, Korlantas Polri Lakukan Ini di Tol Jakarta
- ·Apa yang Terjadi Jika Sarapan Telur Setiap Hari?
- ·Yang Lagi Diet Merapat, 3 Air Rebusan Daun Ini Bisa Usir Lemak Perut
- ·Patuh Regulasi dan Beri Layanan Baik, Dupoin Raih Grade A+++ dari Bappebti
- ·Maskapai Mendadak Bangkrut, Ribuan Penumpang Tak Bisa Refund Tiket
- ·Patuh Regulasi dan Beri Layanan Baik, Dupoin Raih Grade A+++ dari Bappebti
- ·Kelompok Orang Ini Tak Boleh Makan Bawang Putih, Siapa Saja?
- ·Catat, 8 Kebiasaan Ini Diam
- ·Manuver Vietnam Hindari Kebijakan Tarif Balasan dari Amerika Serikat
- ·Gondongan Bisa Disembuhkan dengan Cuka, Mitos atau Fakta?
- ·Kinerja Kadin Indonesia dalam Mendorong Pembangunan Ekonomi Terus Meningkat
- ·Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Resmi Dibuka: Cek Syarat, Tugas, Gaji, dan Jadwalnya
- ·Trump Sebut Xi 'Sangat Sulit Ditembus', Gencatan Dagang AS
- ·INFOGRAFIS: Bikin Tubuh Singset dengan Jalan Kaki, Gimana Caranya?
- ·Hasto Sebut Pihaknya Belum Terima Permintaan Jokowi untuk Bertemu Megawati
- ·30 Contoh Soal TIU CPNS 2024 Lengkap dengan Jawabannya, Latihan sebelum Ujian
- ·5 Minuman yang Mempercepat Metabolisme Tubuh, Bantu Turunkan BB
- ·Braze Luncurkan Data Center Berbasis AI, Komitmen Dukung Percepatan Ekonomi Digital Indonesia
- ·Kinerja Kadin Indonesia dalam Mendorong Pembangunan Ekonomi Terus Meningkat
- ·Kemenag: Azan Magrib Diganti Running Text Saat Misa Akbar Paus Hanya untuk WIB