Terdakwa dan Bareskrim Tak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang Ditunda
JAKARTA,quickq苹果版怎么用 DISWAY.ID--Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang gugatan terkait penetapan status tersangka kasus TPPU Panji Gumilang hingga Senin, 4 Desember 2023.
Hakim Tunggal Hendra Yuristiawan mengungkapkan keputusan ini diambil lantaran kubu Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dan pihak Subdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri selaku pihak termohon 1 tak hadir di ruang sidang.
BACA JUGA:Panji Gumilang Diperiksa 5 Jam, Dicecar Terkait Penyimpangan Pengelolaan Aset
"Untuk pemohon dan termohon akan kita panggil kembali selama kurun waktu dua minggu, berarti hari Senin tanggal 4 Desember (2023)," ujar hakim di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Senin, 20 November 2023.
Hanya Kasubdit Prapenuntutan cq JPU Kejaksaan Agung (Kejagung) selaku termohon yang hadir dalam sidang kali ini.
Hakim menegaskan apabila pada pekan depan masih tak hadir, maka akan tetap ditindak lanjuti.
BACA JUGA:Bocoran Materi Pemeriksaan Panji Gumilang Hari Ini
"Izin yang mulia, apabila sidang selanjutnya tak hadir?" Tanya Akhiruddin perwakilan Kejagung kepada Hakim.
"Akan ditindak lanjuti," jawab Hendra.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Ponpes Alzaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
BACA JUGA:Bareskrim Periksa Panji Gumilang Terkait Kasus TPPU di Indramayu Hari Ini
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara pada Kamis, 2 November 2023.
"Kesimpulan dari hasil gelar perkara tersebut meningkatkan statusnya sebagai tersangka," kata Whisnu di Bareskrim Polri, Rabu.
Dalam kasus ini, Panji dijerat dengan Pasal 372, Pasal 70 jo Pasal 5 Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Kemudian, ia juga dijerat Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang TPPU.
(责任编辑:时尚)
Bagaimana Hukum Makan Berlebih saat Buka Puasa Ramadan?
Tak Lagi Lewat Pengelola, PAM Jaya Mau Ambil Alih Layanan Air Bersih di Rusun Jakarta
Ditangkap di Filipina, DPO Kasus Judi Online W88 Tiba di Bandara Soetta
Alumni ITS Siap Kawal Isu Lingkungan Demi Pembangunan Berkelanjutan
FOTO: Keliling Jakarta Naik Bus Atap Terbuka
- Kereta Gantung Jatuh di Italia, 4 Orang Tewas
- 2025英国大学艺术类排名
- Ini Jenis Kopi Terbaik untuk Panjang Umur Menurut Ahli
- Maskapai Benci jika Penumpang Minta Pindah Kursi, Ini Alasannya
- Tekanan Darah Naik, Apa Gejala yang Dirasakan Tubuh?
- Sebelum Tawuran di Penjaringan, Dua Geng Ini Janjian Lewat Media Sosial
- 2025全球建筑学专业大学世界排名
- 2025全球摄影专业大学排名
-
Bareskrim Blokir 154 Rekening Panji Gumilang, Isinya Bikin Kaget! Ada yang Capai Rp.200 Miliar
JAKARTA, DISWAY.ID--Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim P ...[详细]
-
Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Penggelapan 15 Ton Beras Premium
SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap dugaan penipuan atau penggelapan 15 ton bera ...[详细]
-
Era Anies Rp8,2 Juta, Pemprov DKI Jelaskan Kenaikan Gaji Tenaga Ahli Susun Pidato di Era Heru Budi
Warta Ekonomi, Jakarta - Gaji Tenaga Ahli Susun Pidato yang ditetapkan Pj Gubernur Heru Budi Hartono ...[详细]
-
Syarat Pendidikan untuk Lamar PPSU Dilonggarkan, Rano Karno: Preman Bisa Daftar
SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno ingin mengurangi syarat pendidikan ...[详细]
-
Bahaya Microsleep Saat Mudik, Sekejap Mata Bisa Berujung Petaka
Daftar Isi Mengapa microsleep berbahaya saat mudik? ...[详细]
-
Maxim dan InDrive Diperintahkan Hentikan Operasi di Malaysia Mulai 24 Juli 2025
Warta Ekonomi, Jakarta - Melalui Agensi Pengangkutan Awam Darat (APAD), Pemerintah Malaysia resmi me ...[详细]
-
Alumni ITS Siap Kawal Isu Lingkungan Demi Pembangunan Berkelanjutan
Warta Ekonomi, Jakarta - Ikatan Alumni Teknik Lingkungan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (IKATL ...[详细]
-
ART dan Sopir Curi Harta Majikan di Penjaringan, Kerugian Capai Rp800 Juta
SuaraJakarta.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara menangkap ...[详细]
-
Jadwal Lengkap Kereta Cepat Whoosh dan Feeder dari Stasiun Padalarang
JAKARTA, DISWAY.ID -Masyarakat umum yang belum bisa merasakan pengalaman naik Kereta Cepat Whoosh ma ...[详细]
-
Daftar Isi Ziarah kubur membaca apa? ...[详细]
- FOTO: Uji Nyali Liburan ke Pantai Bertemu Hiu di Israel
- 2025世界室内设计专业大学排名
- Apa yang Terjadi Pada Tubuh Saat Konsumsi Pepaya Setiap Hari?
- Polisi Tangkap Dua Spesialis Pencuri Motor dan Penadah di Jakarta Utara
- Boy Thohir Ungkap Sektor Prioritas yang Diincar Pengusaha China di Indonesia
- Hasto: Megawati Berikan Dukungan Spiritual untuk Pramono
- Emrus Sarankan Tak Ada Salahnya Endar Datangi Firli untuk Minta Maaf