MA Tolak PK Baiq Nuril, Kejagung: Kami Belum Terima Salinan Putusan MA
时间:2025-06-13 18:45:09 出处:焦点阅读(143)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Mukri, mengatakan pihaknya belum menerima salinan surat putusan ditolaknya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Baiq Nuril di Mahkamah Agung (MA).
"Kami, belum ya menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung," ujarnya di Jakarta, Sabtu (6/7/2019).
Baca Juga: Tim Hukum Baiq Nuril Bakal Bersurat ke Jokowi
Walau demikian, dirinya telah mendengar hasil putusan MA tersebut. Namun, hingga kini pihaknya belum menentukan waktu untuk mengeksekusi Nuril.
"Ya,intinya kami masih menunggu. Kan prosesnya salinan putusan itu nanti diserahkan oleh MA kepada pengadilan Mataram dan ke kami. Baru nanti setelah menerima kami baru akan sikapi seperti apa-apanya," jelasnya.
上一篇: Laba Bersih Capai Rp1,07 Triliun, MR DIY Putuskan Tak Bagi Dividen dan Pilih Simpan untuk Ekspansi
下一篇: Prabowo Subianto Hadiri Rakernas PAN, Gibran Menyusul Besok
猜你喜欢
- Jokowi dan Iriana Mulai Bermalam di IKN Hari Ini
- Ekonomi Lokal Tergerus, ASITA Soroti Serbuan Wisata Ilegal
- Legislator Minta Pramono
- Empat Satuan Pelayanan di DKI Jakarta Distribusikan Makan Bergizi Gratis
- Jokowi Bakal Jadi Inspektur Upacara Perayaan HUT ke
- Kematian Akibat Pneumonia di Indonesia Naik Drastis Sepanjang 2024
- 17 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan Atasi Kebakaran Rumah di Menteng
- Pecat Sejumlah Pejabat Jakpro, Heru Budi Kena Sentil: Kok Merasa Gubernur Beneran?
- Ngeri! Perintah Luhut untuk Anies Nggak Main