会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Politikus PDIP Jadi Kuasa Hukum Polisi Penembak Laskar FPI: Kami Sepakat Tak Ada Satupun Bukti!

Politikus PDIP Jadi Kuasa Hukum Polisi Penembak Laskar FPI: Kami Sepakat Tak Ada Satupun Bukti

时间:2025-06-10 22:49:08 来源:www.quickq.cn 作者:娱乐 阅读:262次
Warta Ekonomi -

Politikus PDIP,quickq网页版 Henry Yosodiningrat, menjadi penasehat hukum terdakwa kasus dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killingdi km 50 tol Jakarta-Cikampek. Sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021) kemarin.

Yosodingrat menilai semua keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum tidak satupun membuktikan perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa Briptu Fikri Ramadhan.

Politikus PDIP Jadi Kuasa Hukum Polisi Penembak Laskar FPI: Kami Sepakat Tak Ada Satupun Bukti

Politikus PDIP Jadi Kuasa Hukum Polisi Penembak Laskar FPI: Kami Sepakat Tak Ada Satupun Bukti

"Kami sepakat menilai tidak ada satupun yang membuktikan kaitannya dengan perbuatan kepada terdakwa," kata Yosodiningrat.

Politikus PDIP Jadi Kuasa Hukum Polisi Penembak Laskar FPI: Kami Sepakat Tak Ada Satupun Bukti

Baca Juga: Kubu Rizieq Shihab Desak Pengusutan Aktor Intelektual Pembunuh Laskar FPI

Politikus PDIP Jadi Kuasa Hukum Polisi Penembak Laskar FPI: Kami Sepakat Tak Ada Satupun Bukti

Malahan, kata dia, keterangan itu membenarkan isi dakwaan yang juga isinya membuktikan bahwa kendaraan mereka yang dihadang, mobil yang dibacok hingga ditembaki. Ketika ditanya perihal dugaan dua orang yang masih hidup namun dalam keadaan lemas, dia mengatakan, berdasarkan hasil visum keduanya telah meninggal dunia.

"Itu terjadi saat tembak-menembak sebelumnya," kata dia.

Artinya, lanjut Yosodiningrat, para korban lebih dulu menembaki mobil petugas yang kemudian petugas membalas tembakan ke arah mobil yang dikendarai para eks laskar FPI. Saat diperiksa ditemukanlah dua orang yang sudah dalam keadaan meninggal dunia karena terkena terjangan timah panas. Setelah itu, kedua korban langsung dibawa ke rumah sakit.

Dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killingtersebut tujuh orang saksi dihadirkan oleh JPU.

Baca Juga: Pembunuh Laskar FPI Bebas-bebas Aja, PA 212 Beri Respon Keras!

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Bahlil Bongkar Alasan Prabowo Cabut Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat
  • Pembacaan Putusan Kasus Penipuan Tas Mewah, Martin Lukas: Korban Harapkan Keadilan
  • FOTO: Festival Ekstrem di Spanyol, Nyebur ke Laut Bareng Banteng
  • Bawaslu Resmi Gandeng Tiktok, Untuk Jaga Netralitas Pemilu 2024
  • Dolar Melemah, Pasar Nantikan Data Inflasi hingga Hasil Negosiasi China
  • Kabar Menteri Tampar hingga Cekik Wamen, Jokowi : Setau Saya Tidak Ada, Masa Nyekik
  • MK Tolak Uji Materi Presidential Threshold yang Diajukan Partai Buruh
  • Viral Video Masjid Dijadikan Lahan Parkir, Begini Penjelasan Pihak DKM Masjid Jami Al Ikhlas
推荐内容
  • Jokowi Sudah Kantongi Nama Pengganti Jhonny G Plate, Siapa?
  • Niat Puasa Tasua dan Asyura 2024 Lengkap dengan Artinya
  • Bagaimana Hukum Larangan Menikah di Bulan Suro Menurut Islam?
  • Cara Menyimpan Susu Sesuai Jenis, Mana yang Harus Disimpan di Kulkas?
  • Mitra Adiperkasa (MAPI) Klarifikasi Kabar Akuisisi GS Supermarket
  • Cak Imin Yakin Kekurangan dan Kelebihan PKS