Menpora Diduga Korupsi Rp26,5 Miliar, Uangnya Buat Apa Saja?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa Menpora Imam Nahrawi (IMR) tiga kali tidak menghadiri panggilan KPK dalam proses penyelidikan.
"Sebelumnya, proses penyelidikan dilakukan sejak 25 Juni 2019. KPK juga telah memanggil IMR sebanyak tiga kali, namun yang bersangkutan tidak menghadiri permintaan keterangan tersebut, yaitu pada 31 Juli 2019, 2 Agustus 2019 dan 21 Agustus 2019," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Baca Juga: KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka
Alexander menyatakan bahwa KPK memandang telah memberikan ruang yang cukup bagi Imam untuk memberikan keterangan dan klarifikasi pada tahap penyelidikan tersebut.
Diketahui, KPK pada Rabu mengumumkan Imam dan asisten pribadinya Miftahul Ulum (MIU) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018.
Imam diduga menerima suap dengan total Rp26,5 miliar.
"Uang tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora TA 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan IMR selaku Menpora," ungkap Alexander.
Ia menyatakan bahwa uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait.
(责任编辑:探索)
- Wagub DKI Minta Warga Tak Khawatir Soal Vaksin Covid
- 国外游戏设计专业top院校推荐!
- Mulai 24 April, 203 Ribu Kendaraan Diprediksi Kembali ke Jabotabek Via Jalur Tol
- 一个艺术生出国留学需要花多少钱?
- Hindari Efek 'Jompo' saat Menua, Lakukan 4 Olahraga Ini
- 大揭秘!国际服装设计学校排名TOP5
- 动画出国留学,如何制作一份优秀作品集?
- 全球顶尖艺术院校有哪些申请要求?
- Pengusaha Jakarta Ngeluh Soal PSBB Total: Baru Gigi Satu, Gigi Dua Sudah Direm
- 国外室内设计课程介绍及院校推荐
- FOTO: Melepas Biksu Jalani Thudong ke Borobudur dalam Hening
- FOTO: Layang
- Eggi Sudjana Kembali Diperiksa
- Banyak Investor Mentereng jadi Pemegang Saham PGAS, Begini Kata Analis