Kemendagri Latih 80 Ribu Aparatur Desa Secara Tatap Maya

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) akan menggelar pelatihan secara tatap maya atau online terhadap 80 ribu aparatur desa yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia melalui aplikasi khusus, Learning Management System (LMS) Pamong Desa.
Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Data dan Evaluasi Perkembangan Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Mohammad Noval mengatakan, peserta pelatihan akan mendapatkan dua materi tematik. Materi itu meliputi perencanaan pembangunan desa dan pengelolaan keuangan desa.
Untuk materi perencanan pembangunan desa akan diikuti bagian kepala urusan (KAUR) perencanaan dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), sedangkan materi pengelolaan keuangan desa diikuti oleh KAUR Keuangan dan Perencanaan. Adapun masing-masing desa akan mengirimkan dua wakilnya sebagai peserta pelatihan.
Menurut Noval, aparatur desa sangat antusias mengikuti pelatihan dengan model tatap maya ini karena mereka bisa belajar dari mana saja dan kapan saja. Antusiasme ini dibuktikan melalui jumlah pendaftar yang mencapai 164.790 peserta. Padahal, kuota yang akan dilatih hanya sebanyak 80 ribu orang.
"Mengingat animo yang cukup tinggi aparatur desa maka kepada mereka yang bukan menjadi target pelatihan kali ini untuk dapat mengikuti pembelajaran asynchronous," katanya.
Peningkatkan kapasitas aparatur desa merupakan bagian dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) yang bertujuan mencapai belanja desa yang berkualitas dengan berbasis kebutuhan dan potensi masyarakat desa.
Lima komponen pemerintahan yang terlibat dalam pelatihan yaitu Kemendagri, Kemendes, Kemenkeu, Kemenko PMK, dan Bappenas.
(adv/adv)相关文章
Ojol Korwil Jakarta Pusat Tolak Demo 20 Mei, Ajak Pengemudi Fokus Cari Nafkah untuk Keluarga
Warta Ekonomi, Jakarta - Menanggapi rencana aksi demonstrasi yang akan digelar di kawasan Jakarta Pu2025-05-19KPK Minta Pengadilan Tipikor Ganti Susunan Majelis Hakim Dalam Kasus Gazalba Saleh
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada Pengadilan Tindak Pidana Korup2025-05-19
最新评论