Perkuat Perda

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Legal Drafting pada 4-8 November 2024. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperkuat kompetensi ASN dalam menyusun Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Pjs Bupati Kediri Heru Wahono Santoso menyampaikan,quickq会员价格表 kegiatan ini menjadi penting untuk meningkatkan kompetensi seorang legal drafter. Menurutnya, produk hukum memiliki dampak signifikan terhadap kesuksesan pengelolaan ekonomi di suatu daerah.
“Kami mendorong dan memfasilitasi ASN untuk meningkatkan kompetensinya dalam menyusun Perda dan Perkada,” kata Heru, sapaannya, saat membuka kegiatan Diklat Legal Drafting, di Balai Pengembangan Kompetensi ASN Pemkab Kediri, Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Senin (4/11/2024).
Heru mengungkapkan, dalam proses penyusunan Perda-Perkada perlu memperhatikan banyak aspek. Mulai dari penyusunan produk hukum, administratif hukum, MoU, hingga partisipasi masyarakat yang harus terus ditingkatkan.
Baca Juga:BPBD Kabupaten Kediri Lakukan Droping Air Bersih Bagi Ratusan KK di Sepawon
Dengan kondisi demikian, kata Heru, Pendidikan dan Pelatihan Legal Drafting yang diselenggerakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Kediri tersebut bertujuan agar penyusunan peraturan bisa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Maka perlu diberikan pemahaman supaya minimal mereka paham betul bagaimana sih menyusun suatu peraturan daerah atau peraturan kepala daerah yang benar,” jelasnya.
Sementara itu, Perwakilan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tamrin Simatupang menambahkan, pihaknya mengapresiasi kegiatan Diklat Legal Drafting yang diikuti puluhan dari beberapa OPD Pemkab Kediri tersebut.
Pasalnya, dari seluruh Diklat Legal Drafting di Indonesia, Pemerintah Kabupaten Kediri menjadi daerah kedua setelah Kabupaten Tangerang yang menyelenggarakan Pendidikan dan pelatihan secara mandiri. Menurut Tamrin, ini menjadi merupakan bentuk kemandirian pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi ASN.
Lebih lanjut, Tamrin juga telah menyiapkan sesi seminar dalam diklat tersebut supaya setiap peserta mampu mengutarakan rancangan yang telah dibuat. Dengan begitu, Tamrin berharap pelatihan ini dapat menghasilkan Perda-Perkada sesuai regulasi yang berlaku.
Baca Juga:Sukseskan Pilkada, Pemkab Kediri Jadikan Olahraga Sebagai Sarana Komunikasi Lintas Instansi
“Semoga dengan adanya pelatihan ini Pemkab Kediri ke depannya dapat menghasilkan produk hukum daerah yang tidak perlu adanya pengajuan atau peninjauan kembali dari Mahkamah Agung,” tambahnya.
相关文章
17 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan Atasi Kebakaran Rumah di Menteng
SuaraJakarta.id - Sebanyak 17 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan untuk menangani kebak2025-05-19Anggota Komisi IX DPR RI Kritik PP 28/2024, Aturan Kesehatan Dinilai 'Matikan' Industri Padat Karya
Warta Ekonomi, Jakarta - Kesehatan (Permenkes), menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk2025-05-19Hadapi Tantangan yang Dinamis, MMKSI Optimis Tatap Pasar Otomotif Indonesia 2025
JAKARTA, DISWAY.ID– Tahun 2024 merupakan tahun yang penuh tantangan dan kompetisi bagi industr2025-05-19Pemprov Jabar Pastikan Renovasi SLBN A Pajajaran Tak Ganggu Pembelajaran
Warta Ekonomi, Bandung - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, memastikan2025-05-19Polisi Tahan 10 Pelaku Pengeroyokan Sopir Bus, Salah Satunya Anggota Brimob
SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Pasar Rebo menahan 10 pelaku pengeroyokan te2025-05-195 Link DANA Kaget Selasa 13 Mei 2025, Buruan Klaim!
SuaraJakarta.id - 5 Link DANA Kaget Selasa 13 Mei 2025, Buruan Klaim!Terdapat 5 Link DANA Kaget Hari2025-05-19
最新评论