您的当前位置:首页 > 焦点 > OJK Minta Bank Blokir Ribuan Rekening Terindikasi Judol 正文
时间:2025-06-08 02:33:01 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID --Memberantas fenomena judi online (judol) di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan ( quickq充值渠道
JAKARTA,quickq充值渠道 DISWAY.ID --Memberantas fenomena judi online (judol) di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank-bank yang ada di Indonesia untuk melakukan pemblokiran terhadap 10.016 rekening yang terindikasi terlibat judol.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, aktivitas judol sudah sangat berdampak luas kepada sektor keuangan dan perekonomian secara keseluruhan.
“OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 10.016 rekening,” ucap Dian kepada Disway, pada Sabtu 12 April 2025.
BACA JUGA:Jerat Ketua PN Jaksel, Ini Peran 4 Tersangka Kasus Suap Vonis Lepas Korupsi Migor
BACA JUGA:KPK Dalami Peran Eks Mendes PDTT Soal Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim TA 2021-2022
Menurut Dian, OJK sebelumnya juga sudah melaporkan sebanyak 8.618 rekening. Menurutnya, laporan ini didapatkan dari pihak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dari laporan tersebut, Komdigi kemudian melakukan analisis yang mendalam terhadap pelaku keuangan, atau yang disebut dengan enhanced due diligence (EDD).
“Pengembangan atas laporan tersebut dilakukan dengan meminta bank untuk melakukan penutupan terhadap rekening yang memiliki NIK yang sama dengan data laporan tersebut,” jelas Dian.
Faktor Ekonomi dan Sosial Turut Berpengaruh
Dari segi faktor ekonomi dan sosial sendiri, masyarakat, Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menyatakan bahwa maraknya judol juga tidak lepas dari kondisi sulit seperti pengangguran mendorong sebagian orang nekat berjudi demi menyambung hidup .
BACA JUGA:Belum Lama Didirikan, OJK Sebut Bank Emas Sukses Cetak Transaksi hingga Triliunan
BACA JUGA:Rektor Unud Bakal Temui Langsung Pangdam Ajukan Bahas Kerja Sama dengan Kodam IX/Udayana
“Faktor-faktor inilah akar masalah mengapa judi online tetap tumbuh subur,” ujar Achmad.
Menurut Achmad, indikasi yang ada menunjukkan aturan ini lebih berfokus pada penindakan hukum (seperti pemblokiran situs) ketimbang pencegahan.
NYALANG: Dibuai Syahdu Kepak Kehidupan2025-06-08 02:00
Cegah HMPV, IDI Imbau Masyarakat Kembali Gunakan Masker2025-06-08 01:55
DSA Cerebral, Solusi Mayapada Hospital untuk Sakit Kepala Kronis2025-06-08 01:52
Ganjar Pranowo: Tidak Ada Satu pun Pimpinan yang Mampu Ambil Freeport Kecuali Jokowi2025-06-08 01:24
Beasiswa Bank Indonesia 2025: Cek Syarat, Kriteria, dan Cara Pendaftaran2025-06-08 00:36
DSA Cerebral, Solusi Mayapada Hospital untuk Sakit Kepala Kronis2025-06-08 00:36
IDI: Potensi Mutasi HMPV Ada, Tapi Pandemi Masih Jauh2025-06-08 00:35
DPR Usulkan Kepala BNN dan BNPT Dijabat Bintang Empat, Polri Angkat Bicara2025-06-08 00:10
Mengenal Timothy Ronald, Raja Crypto Indonesia2025-06-08 00:01
Soal OSO, MA: Senang atau Tidak Hukum Wajib Dilaksanakan2025-06-07 23:53
FOTO: Arsitektur Menawan Kantor Pos Ratusan Tahun di Saigon Vietnam2025-06-08 02:11
Polri Cecar 21 Pertanyaan ke Promotor Penjualan Tiket Konser Coldplay2025-06-08 01:57
Rokok Kini Dilarang di Kota Milan, Wisatawan Diminta Patuh2025-06-08 01:48
Anies Pamer WTP, Sindiran PSI Nyakitin: 10 Kepala Daerah Jadi Tersangka KPK dengan Raihan Sama2025-06-08 01:44
Menakar Peluang Restoran Indonesia Menggoyang Lidah Dunia2025-06-08 01:28
DPR Usulkan Kepala BNN dan BNPT Dijabat Bintang Empat, Polri Angkat Bicara2025-06-08 00:42
Begini Pengakuan Sopir Ratna Sarumpaet di Persidangan2025-06-08 00:28
Kenapa Ada Orang yang Berumur Panjang? 5 Faktor Ini Jadi Penyebabnya2025-06-08 00:24
Partai Buruh Jadi Pilihan Gen Z untuk Revitalisasi Politik Indonesia2025-06-08 00:11
Tamu Disarankan Tak Langsung Pakai Gelas di Kamar Hotel, Ini Alasannya2025-06-08 00:04