JAKARTA,怎么下载 quickq DISWAY.ID --Rencana Pemerintah untuk menggunakan Dana Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), hingga pemberian dana oleh bank-bank Himbara untuk menjalankan program Koperasi Merah Putih (Kop Des Merah Putih) sontak langsung menuai kekhawatiran.
Bukan tanpa alasan, penggunaan dana publik baik itu yang bersumber dari APBN, APBD maupun Dana Desa, pada prinsipnya harus digunakan secara optimal, efisien, dan tepat sasaran.
Menurut Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, penggunaan dana negara untuk modal Kop Des Merah Putih juga patut dipertanyakan ketepatannya bila tidak didahului dengan studi kelayakan yang memadai.
BACA JUGA:Wamen Pertanian Sudaryono: Presiden Prabowo Geram atas Kasus MinyaKita!
BACA JUGA:Menag Nasaruddin Umar: Pembatasan Usia Haji Sebaiknya Berdasarkan Kesehatan, Bukan Umur
"Harus diingat bahwa tidak semua desa memiliki potensi ekonomi yang sama, dan tidak semua masyarakat desa siap mengelola koperasi sebagai lembaga bisnis," ujar Achmad ketika dihubungi oleh Disway pada Rabu 12 Maret 2025.
Terlebih lagi, Achmad menambahkan, dana publik yang digunakan ini akan bersaing dengan kebutuhan mendesak lain di desa, seperti infrastruktur dasar, kesehatan, dan pendidikan, yang mungkin justru lebih prioritas bagi sebagian desa.
"Bila kebijakan ini diterapkan secara seragam ke seluruh desa tanpa mempertimbangkan keragaman karakteristik ekonomi desa, maka penggunaan dana tersebut bisa menjadi inefisien, bahkan mubazir," pungkasnya.
Selain itu, Achmad juga menyoroti potensi tumpang tindih antara Koperasi Desa Merah Putih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Diketahui, BUMDes sendiri adalah lembaga yang telah diamanatkan oleh UU Desa sebagai badan usaha resmi milik desa untuk mengelola potensi ekonomi lokal.
BACA JUGA:Menteri ATR-BPN Serahkan 42 Sertifikat Tanah untuk Puslatpur TNI AD di Oku Timur
BACA JUGA:Kemenhub Belum Terima Pengajuan Izin Pendirian Indonesia Airlines
Dalam hal ini, jika Koperasi Desa Merah Putih berdiri dengan fungsi serupa tanpa pembagian peran yang jelas, maka bukan hanya tumpang tindih yang terjadi, tetapi juga konflik kepentingan dan perebutan sumber daya desa.
"Akibatnya, bukan kolaborasi yang terbentuk, tetapi dualisme kelembagaan yang bisa melumpuhkan pengelolaan ekonomi desa," pungkas Achmad,
- 1
- 2
- »
Koperasi Desa Merah Putih Akan Pakai Dana APBN dan APBD, Ekonom Khawatirkan Hal Ini
人参与 | 时间:2025-05-23 04:57:38
相关文章
- 英国大学城市规划专业排名TOP5
- Polri Kirim SP2HP ke Pelapor Terkait Status Tersangka PJ Bupati Donggala
- Polisi Tangkap Pemilik Robot Trading Viral Blast Putra Wibowo Usai Jadi DPO Hampir 2 Tahun
- Tiba Dilokasi Debat, Para Capres
- Biar Tidak Disingkirkan dari Tesla, Elon Musk Mau Perbesar Kepemilikan Saham Jadi 25 Persen
- Bikin Sakit, 5 Makanan Ini Tak Boleh Dikonsumsi Bersama Pepaya
- Tabrak Lansia Pejalan Kaki di Jalan MH Thamrin, Sopir TransJakarta Dinonaktifkan
- Berlinang Air Mata, Ibunda Brigadir J ke Bharada E: Kamu Juga Punya Ibu, Saya Mohon Berkata Jujurlah
- Centra Initiative Sebut Penanganan Kasus Agus Buntung Inklusif dan Partisipatif
- Jokowi Akui Sudah Tekan PP Kenaikan Gaji TNI/Polri Jelang Pilpres 2024
评论专区