Satgas Pangan Ungkap Penimbunan Minyak Goreng di Kota Palu
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Sulteng berhasil membongkar dugaan penimbunan 53.869 liter minyak goreng milik salah satu distributor di Kota Palu, kemarin.
Gudang yang menjadi tempat menimbun puluhan ribu liter minyak goreng itu pun langsung disegel. "Sejauh ini, kami sudah menyegel dua tempat itu setelah kita temukan ribuan liter minyak goreng merek Viola yang sudah ditimbun sejak Oktober 2021. Totalnya itu ada 4.209 dus atau 53.869 liter, " terang Kepala Satgas Pangan Polda Sulteng, Kombes Pol Ilham Saparona.
Menurutnya pihak kepolisian telah memantau distributor-distributor yang memilih untuk menunda menjual minyak gorengnya, dengan alasan masih membeli dari pabrik dengan harga yang lama. Dari penilaian distributor akan mengalami kerugian dalam jual beli dengan ketetapan harga yang sudah diatur pemerintah.
Ia menilai modus distributor melakukan kegiatan itu untuk mencari keuntungan di tengah kelangkaan minyak goreng.
"Dua tempat ini disegel bersama pihak Kadis Perindag, masing-masing lokasinya di Jalan I Gusti Ngurah Rai Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, tepatnya di gudang penyimpanan CV AJ dan gudang atau ruko di Jalan Tavanjuka, Kompleks Ruko Bundaran Palupi Permai Palu yang juga dikontrak CV AJ," jelas Ilham.
Direskrimsus Polda Sultent mengemukakan, dari gudang CV AJ, Satgas menemukan dugaan penimbunan minyak goreng merek Viola sebanyak 1.748 dus atau 21.355 liter, sedangkan di Jalan Tavanjuka, Kompleks Ruko Bundaran Palupi Permai Palu, ditemukan minyak goreng merek Viola sebanyak 2.461 dus atau 32.514 liter.
Dalam perkara itu, pihak Satgas pangan akan melakukan tindak lanjut penyelidikan, terhadap pelanggaran pada Pasal 133 jo Pasal 53 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana diubah dalam Pasal 1 angka 15 UU Noomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 107 jo Pasal 29 Ayat (1) UU Nomor 07 Tahun 2014 tentang Perdagangan jo Perpres Nomor 71 Tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting.
(责任编辑:焦点)
- ·Firli Bahuri Kaget dengan Putusan Praperadilan: Bukan Ditolak Tapi Tidak Diterima
- ·Pemerintah Diminta Tolak Usulan BMAD untuk Jaga Industri Tekstil Dalam Negeri dan Antisipasi PHK
- ·Ridwan Kamil akan Temui Cak Imin Pasca Resmi Diusung PKB untuk Pilgub Jakarta 2024
- ·Pos Indonesia Bagikan BLT El Nino kepada 13 Ribu KPM di Bandung
- ·Pertamina Patra Niaga Bagikan 833 Hewan Kurban dan Salurkan ke 50 Ribu Dhuafa
- ·Penyanyi Buzar Hadirkan Lagu Cinta Bertajuk "Violet"
- ·Keras! Aktor Reza Rahadian Orasi di DPR: Ini Negara Bukan Milik Keluarga, Lawan!
- ·Pos Indonesia Bagikan BLT El Nino kepada 13 Ribu KPM di Bandung
- ·Wall Street Menguat Tipis, Investor Saham Fokus ke Negosiasi Dagang China
- ·Cacar Monyet di Jakarta Barat Tembus 10 Kasus; Sembuh Satu, Tambah Satu
- ·5 Rekomendasi Program Prioritas untuk Paslon Prabowo
- ·Jadikan Rumah Sewa Lokasi Siaran Seks, Model OnlyFans Diboikot Airbnb
- ·PKB Gandeng TNI/Polri Hingga Pecalang, Amankan Muktamar di Bali
- ·Pelaku Unlock IMEI Sama dengan Mendukung Peredaran Ponsel Ilegal, Hukumannya Sangat Berat
- ·Pertamina Patra Niaga Bagikan 833 Hewan Kurban dan Salurkan ke 50 Ribu Dhuafa
- ·KPK Klaim Kunjungan Firli Bahuri ke Pemeriksaan Lukas Enembe Sudah sesuai Tupoksi KPK
- ·Minta Pendapat soal Mubahalah, Tim Kuasa Hukum Gus Nur Malah Dicuekin MUI
- ·Minta Pendapat soal Mubahalah, Tim Kuasa Hukum Gus Nur Malah Dicuekin MUI
- ·40 Pertanyaan Untuk Siskaeee
- ·2025年世界设计学院排名前十