Influencer Promosikan Judi Online Segera Diperiksa Pekan Ini, ALMI Laporkan 26 Artis
JAKARTA,quickq/app DISWAY.ID -Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan memeriksa influencer lain yang diduga mempromosikan judi online melalui media sosial dan jejaring digital lainnya, minggu ini.
“Pada minggu ini akan dilakukan klarifikasi lanjutan terhadap influencer lainnya terkait dugaan promosi judi online,” kata Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa 19 September 2023.
Kendati demikian, Brigjen Ramadhan belum memerinci mengenai identitas dan juga waktu pemanggilan influencer itu.
BACA JUGA:Bima Prawira Ngaku Dibohongi Produser Video Porno: Ngakunya Miliki Legalitas Perusahaan
BACA JUGA:Xinyi Tidak Masuk Pabrik Kaca 10 Besar di Dunia yang Rencananya Akan Berinvestasi di Pulau Rempang, Berikut Daftarnya
"Untuk waktu akan disampaikan lebih lanjut," ucapnya.
Sebelumnya, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengadukan 26 artis terkait promosi judi online ke Bareskrim Polri.
"Hari ini kita baru saja menyambangi bareskrim Mabes Polri khususnya di Siber, terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis public figur yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online," kata Ketua Umum ALMI, Zainul Arifin di Bareskrim Polri, Senin, 4 September 2023.
Ia merinci 26 artis itu adalah WG, FP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, dan ZG.
Ia menjelaskan sejumlah artis itu mempromosikan judi online dalam rentang waktu kejadian ini dari tahun 2017 hingga tahun 2023.
BACA JUGA:Janji Bahlil Lahadalia Pada Warga Rempang Setelah Rapat 3 Menteri dengan PB Batam
BACA JUGA:TPNPB OPM Tantang TNI Polri Setelah Tembak 1 Anggota Brimob: Kami Sudah Kuasai Posko dan Tunggu Kedatangan Mereka
Selain itu, ia mengatakan sejumlah artis itu mendapatkan sejumlah uang usai mempromosikan itu sebesar Rp 10 hingga Rp 100 Juta.
"Dalam durasi konten video yang disampaikan itu minimal rata-rata tidak sampai dari 1 menit. Kemudian diduga mereka mendapat imbalan jasa dari membuat video konten itu sebesar minimal 10 juta rupiah. Namun ada yang lebih dari 100 juta rupiah," ujar dia.
- 1
- 2
- »
-
Ingatkan Masyarakat Tak Pilih Bacaleg Eks Napi Korupsi, JPPR: Publik Perlu Perkuat Sanksi SosialLink Net (LINK) Kantongi Kredit Jumbo Rp3,5 Triliun dari MUFG Bank, Buat Apa?Jelang Pilkada 2024, Nasdem Berikan 6 Surat Rekomendasi untuk Kader TerbaiknyaKejagung Tegaskan Jampidsus Dikuntit Densus 88 Fakta: Bukan Isu Lagi!Bertemu Prabowo Subianto, Budiman Pasrah Jika Dipanggil DPP PDIPSandra Dewi Kembali Jalani Pemeriksaan oleh Kejagung Atas Kasus Korupsi Timah Hari IniPelempar Bom Molotov di Masjid Cengkareng Ternyata StressKaleidoskop 2020: Deretan Kasus yang Polda Metro Jaya Sorot, dari John Kei hingga RizieqKAI Catat Penumpang Kereta Api Naik 42 Persen di Libur Natal 2023Pengacara Baiq Nuril Ogah Minta Ini ke Jokowi
下一篇:Di Hadapan Jokowi, Prabowo Bertekad Lanjutkan Pembangunan jika Menang Pilpres
- ·PT KAI Comuter Layani 331 Juta Lebih Penumpang Sepanjang 2023
- ·RI Teken MoUJual Beli Listrik ke Singapura 3,4 GW
- ·Tak Ada Salahnya Presiden Bantu Baiq Nuril
- ·PP Muhammadiyah Surati Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK, Ini Poinnya
- ·Tera Data Indonusa (AXIO) Tebar Dividen Minimalis Rp3 per Saham, Cair 11 Juli!
- ·BBTN Bocorkan Rencana Usai Resmi Caplok Bank Victoria Syariah
- ·Kejagung Tegaskan Jampidsus Dikuntit Densus 88 Fakta: Bukan Isu Lagi!
- ·Pengacara Baiq Nuril Ogah Minta Ini ke Jokowi
- ·KPU Sempat Minta KPPS Tetap Layani Pemilih Meski Lewat Waktu
- ·Perhatian, Anies Minta Warga Jakarta Jangan Rayakan Tahun Baru 2021
- ·Korlantas Polri: Tidak Ada Jejak Rem di TKP Kecelakaan Bus PO Putera Fajar di Subang
- ·Sandra Dewi Kembali Jalani Pemeriksaan oleh Kejagung Atas Kasus Korupsi Timah Hari Ini
- ·Bahasa Indonesia Resmi Jadi Bahasa UNESCO, Begini Respon Jokowi
- ·DPR Tetapkan 4 Revisi RUU Sebagai Usul Inisiatif
- ·Kasus Kerumunan HRS di Megamendung, Bupati Bogor Tegaskan Tak Ada Tambahan Kasus Positif Corona
- ·Kaleidoskop 2020: Deretan Kasus yang Polda Metro Jaya Sorot, dari John Kei hingga Rizieq
- ·Gus Muhaimin Sanjung Tom Lembong Bak Artis Korea Selatan: Oppa Tom
- ·Sebulan Sudah Anies Positif Corona, Kok Gak Sembuh
- ·Ujung Kisruh RKT, Golkar Ngambek dengan Sikap PSI yang Inkonsisten
- ·Ketum Projo Enggan Tanggapi Sikap Politik PDIP: Terserah Saja
- ·Sampoerna, GSN, Impala dan Pemprov Jateng Berdayakan 1.000 UMKM Perempuan Lewat Program WEC Season 2
- ·Kemenparekraf: JIExpo Kemayoran Miliki Area Seperti Pertunjukan Seni di Broadway
- ·Kronologi Bunuh Diri Lettu Eko Diungkap TNI AL: Tedengar Letusan Senjata
- ·Sandra Dewi Kembali Jalani Pemeriksaan oleh Kejagung Atas Kasus Korupsi Timah Hari Ini
- ·Anies Baswedan Janji Revisi UU KPK Jika Terpilih Jadi Presiden RI
- ·Polisi Berhasil Tangkap Penjambret Kalung Emas yang Viral di Medsos
- ·Ganjar Pranowo Melayat ke Rumah Duka Politikus Desmond J Mahesa
- ·Kasus Kerumunan Habib Rizieq Diambil Alih Bareskrim, Ternyata Ini Alasannya
- ·Gelar Lighting Experience Days 2025, PT IMS Techno Indonesia Perkuat Industri Tata Cahaya Nasional
- ·Senioritas Diduga Menjadi Motif Penganiayaan Taruna STIP Jakarta Hingga Tewas
- ·Pemilu 2024 Rawan Diintervensi, Jokowi: Banyak Saksi Partai
- ·Hari Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan
- ·Insentif Guru 2024 Kemendikbud Kapan Cair? Cek Jadwalnya di Sini
- ·Polri: Hasil Jual Narkoba Caleg PKS Sofyan Dipakai untuk Kampanye
- ·Anies Baswedan Janji Revisi UU KPK Jika Terpilih Jadi Presiden RI
- ·Didukung PAN Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Harus Dibalas Kesetiaan