Polisi Kembali Tegaskan Tak Ada Unsur Kriminalisasi Dalam Kasus Dahnil Anzar
Polda Metro Jaya menegaskan pengusutan kasus dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017 yang melibatkan Dahnil Anzar dilakukan secara profesional sesuai aturan yang berlaku.
"Tentunya bahwa polisi bekerja sangat profesional sesuai undang-undang yang berlaku ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, menanggapi pernyataan tim kuasa hukum Dahnil Anzar yang menduga ada upaya kriminalisasi di balik pengusutan kasus itu.
Pihak Kepolisian sejauh ini sudah dua kali memeriksa mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu. Yang kedua dilakukan pada Kamis (7/2) dengan salah satu materi pemeriksaan adalah soal tanda tangan pada cek.
"Untuk kasus dana kemah, kemarin kami panggil pak Dahnil, kami sudah memeriksa garis besar intinya yang bersangkutan kita tanya mengenai tentang cek. Tentang tanda tangan di cek, pencairan cek ya seputar itu intinya garis besar seperti itu," ujarnya.
Penyidik saat ini belum berencana memanggil saksi lain untuk diperiksa terkait kasus tersebut dan juga belum menetapkan tersangkanya.
Sebelumnya, Dahnil diperiksa polisi untuk kedua kalinya pada Kamis (7/2) di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Tim kuasa hukum Dahnil Anzar menduga ada bentuk kriminalisasi dalam kasus itu yang ditujukan kepada Dahnil, yang sering mengkritik pemerintah.
"Bahwa 'framing' pengembalian (uang dana apel dan kemah) itu ada indikasi pidana itu adalah cara-cara keliru, salah dan ada kriminalisasi," kata kuasa hukum Dahnil, Denny Indrayana, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2).
Polisi telah meningkatkan status kasus tersebut ke tingkat penyidikan. Polisi menduga ada "mark up" atau penggelembungan data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Polisi menyebut dugaan penyimpangan ini baru ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah, sedangkan di LPJ GP Ansor tak ditemukan penyimpangan.
Pemuda Muhammadiyah juga sempat mengembalikan uang Rp2 miliar kepada Kemenpora. Namun pihak Kemenpora mengembalikan cek Rp2 miliar itu dengan alasan tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan LHP BPK.
(责任编辑:娱乐)
- ·VIDEO: Santa Naik Harley Davidson Ramaikan Jelang Natal di Venezuela
- ·Gak Perlu Cemas, Ini Dia Cara Daftar Subsidi Tepat Dapatkan QR Code Pertalite
- ·Xiaomi China Siap Investasi CN¥50 Miliar untuk Desain Chip
- ·Viral, Pimpinan DPRD Subang Elita Budiarti Hengkang dari Golkar ke Gerindra
- ·Modal NIK KTP Bisa Dapat Bansos PKH, Cek Nama Kamu di cekbansos.kemensos.go.id
- ·Viral Bocah Dibully Teman Rental PS di Kebon Jeruk, Polisi Periksa 7 Saksi
- ·PKB Santai, Belum Tetapkan Deadline Buat Anies untuk Cari Dukungan Partai Lain
- ·Akui Ogah Pakai Helm Karena Rambut Basah, Penumpang Adu Mulut dengan Driver Ojol
- ·6 Etika Buruk Penumpang Saat di Pesawat, Jangan Ditiru Ya!
- ·FOTO: Banjir Penonton Event Selancar di Hawaii, Rawan Tersapu Ombak
- ·Ini Alasan Polri Kembali Terapkan Tilang Manual di Sejumlah Wilayah
- ·FOTO: Banjir Penonton Event Selancar di Hawaii, Rawan Tersapu Ombak
- ·Ahmad Luthfi Terima Surat Rekomendasi PSI, Wakil Gubernur Belum Diumumkan, Kader PSI Serukan Kaesang
- ·Yogyakarta Favorit Wisatawan Saat Nataru, BMKG Prediksi Hujan Lebat
- ·Mal Jakarta Mau Dibuka, Guys! Jangan Seperti Orang Kesurupan
- ·Bocah 6 Tahun Ditusuk Ibu Kandung di Jakarta Utara, Diduga Alami Depresi Usai Ditinggal Suami
- ·7 Indomaret 24 Jam Terdekat Tebet, Lengkap dengan Rincian Alamat
- ·Ahmad Luthfi Terima Surat Rekomendasi PSI, Wakil Gubernur Belum Diumumkan, Kader PSI Serukan Kaesang
- ·Kuliner Nyeleneh Mi Daging Kuah Milk Tea Boba, Tertarik Coba?
- ·Tekan Polusi Udara, Belasan Gedung di Jakarta Dipasang Water Mist