NasDem Bantah Adanya Dugaan SYL Akan Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti
JAKARTA,quickq apk下载 DISWAY.ID- Pihak Partai NasDem membantah adanya dugaan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti yang dilakukan oleh kadernya yang menjadi tersangka kasus korupsi di Kementeri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni saat ditemui media di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Oktober 2023.
Dia mengatakan bahwa dugaan tersebut tidak akan terjadi lantaran KPK sudah melakukan penggeladahan terlebih dahulu sebelum menangkap paksa SYL.
BACA JUGA:Gerald Liu Umumkan Perpisahan Weird Genius di Bandung 21 Oktober Mendatang Setelah Usai 4 Tahun Bersama
BACA JUGA:Pengakuan Kembaran Mirna Sejalan Dengan Pernyataan Dr Djaja: Mukanya Membiru Tidak Merah
"Bukti yang pertama penggeledahan kan udah ada. Ngapain lagi? apa yang mau digeledah?," ujar Ahmad Sahroni kepada awak media.
Dia juga mengkritik keras tindakan KPK yang menyalahgunakan kekuasaannya dengan menangkap paksa SYL tanpa adanya alasan yang kuat.
Sedangkan barang bukti penggeledahan sebelumnya sudah diterima oleh pihak KPK.
"Kalau memang bukti geledah pertama sudah diterima oleh penyidik KPK mestinya berpaku pada itu. Ini kan tidak. Ini seolah-olah analisis dia akan kabur atau menghilangkan bukti-bukti. Kan besok kan masih ada ruang untuk menyampaikan pemeriksaan yang bersangkutan," katanya.
BACA JUGA:Catherine Wilson Digugat Cerai Suaminya yang Anggota DPRD Sidrap, Baru Satu Tahun Menikah
BACA JUGA:Barisan Tank Israel Bersiap Lakukan Special Operation ke Gaza Setelah Jatuhkan 6.000 Bom
Diketahui, Sahroni mengatakan bahwa SYL telah bersedia untuk hadir di KPK pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Namun, sehari sebelumnya, dirinya justru malah dijemput paksa oleh KPK pada Kamis, 12 Oktober 2023.
Oleh sebab itu, Sahroni heran dengan adanya penangkapan tersebut yang seharusnya dilakukan sesuai dengan proses hukum acara.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Jokowi Buka Kritik dan Saran dari Masyarakat, Begini Cara Kapolri Menghindari Tuduhan Kriminalisasi
- Dulu, Orang Rusia Awetkan Susu Pakai Katak
- Spanyol Soroti Bedanya Treatment Dunia Soal Israel dan Rusia: Kita Tak Bisa Membiarkan Standar Ganda
- Penyelundupan Narkoba ke Lapas Cipinang Lewat Kemasan Susu dan Minuman Teh Digagalkan
- PT Trinitan Metals and Mineral Tbk Digugat Wanprestasi Senilai ¥1,3 M oleh Perusahaan Jepang
- Ida Fauziyah: Jika Pekerja Produktif, Tak Hanya Mudik Gratis tapi Juga Balik
- Anggota Polsek Palmerah yang Teriak Padang Pelit ke Warga Bikin Laporan Kehilangan Dipatsus
- Thailand Dinobatkan Jadi Destination of the Year 2025
- Rekonstruksi di Duren Tiga, Bharada E Todongkan Pistol, Brigadir J Berlutut Memohon Tak Ditembak
- Butuh Rp 12 Triliun, PAM Jaya Ingin Turunkan Tingkat Kehilangan Air Jadi 30 Persen pada 2030
- PKS Kawal Gugatan Sengketa Pemilu ke MK dan Dorong Hak Angket
- Satuan Investigasi Usut Penyebab Gudang Amunisi Meledak Libatkan Polisi Militer
- Pemanis Buatan Picu Serangan Jantung, Studi Ungkap Penyebabnya
- WHO Catat Kasus TB di Dunia Cetak Rekor Tertinggi, RI Ikut Menyumbang
- Titik Balik Bripka Ricky Rizal Melawan Skenario Ferdy Sambo, Keluarga Menangis Memintanya Jujur
- Rombongan Pemotor Diduga Balap Liar di JLNT Casablanca, Siap
- Waspadai 7 Hewan Ini, Sering Muncul saat Musim Hujan
- Jenazah Mekanik Helikopter Baharkam Polri Nyangkut di Bagan Nelayan, Jasad Pilot Masih Dicari
- Selain Penyekapan, BP2MI Sebut Ratusan Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Dapat Intimidasi
- Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!