Rencana Pengesahan AHKFTA, Kawendra: Negara Harus Hadir Lindungi Pasar Dalam Negeri
Pemerintah Indonesia tengah bersiap untuk meratifikasi First Protocol to Amend the ASEAN-Hong Kong, China Free Trade Agreement (AHKFTA). Protokol ini merupakan pembaruan dari kerja sama perdagangan bebas antara ASEAN dan Hong Kong–Republik Rakyat Tiongkok, yang bertujuan memperkuat akses pasar, investasi, dan liberalisasi sektor jasa di kawasan.
Namun di tengah proses tersebut, sejumlah anggota DPR RI mengingatkan agar pemerintah tidak gegabah. Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih berimbang dalam menyikapi implementasi perjanjian perdagangan bebas tersebut, terutama dalam melindungi pelaku usaha nasional dari gempuran produk impor.
Baca Juga: Protokol Baru AHKFTA Buka Peluang Besar Tingkatkan Volume Perdagangan RI di ASEAN dan Hongkong
“Kita harus evaluasi sejauh mana penetrasi produk asing selama AHKFTA berjalan. Jangan sampai perjanjian ini hanya menguntungkan pihak luar sementara kita menjadi pasar yang pasif. Negara harus hadir, dan BUMN harus didorong untuk jemput bola,” ujar Kawendra dalam Rapat Kerja bersama Menteri Perdagangan dan Menteri BUMN, Selasa (20/5/25).
Kawendra menilai, selama beberapa tahun perjanjian AHKFTA berjalan, belum terlihat strategi yang konkret dari pemerintah dalam mengoptimalkan manfaatnya untuk kepentingan nasional. Ia mendorong agar ada penugasan khusus kepada sejumlah BUMN untuk mengambil peran aktif dalam memanfaatkan peluang perdagangan lintas kawasan tersebut.
“Kalau kita hanya menunggu, kita akan terus dimanfaatkan. Perlu ada BUMN yang fokus dan dikawal secara khusus agar tidak hanya menjadi fasilitator impor, tapi juga ekspansi produk nasional ke luar negeri,” lanjutnya.
Kawendra juga menegaskan hal tersebut senada dengan pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa strategi ekonomi Indonesia ke depan harus berpijak pada kemandirian dan keberpihakan terhadap pelaku industri dalam negeri, khususnya sektor menengah dan kecil yang paling rentan terhadap tekanan produk asing murah.
“Seperti pesan Pak Prabowo, negara harus hadir melindungi pasar domestik dan mendorong industri nasional naik kelas. Jangan sampai kita hanya menjadi pasar konsumtif yang merugikan pelaku usaha kita sendiri,” tegasnya.
Baca Juga: BEI Cabut Suspensi, Saham TGUK Kembali Diperdagangkan
Rencana pengesahan Protokol Pertama AHKFTA ini diharapkan tidak hanya menjadi instrumen hukum yang memperluas akses perdagangan, tetapi juga menjadi momentum introspeksi dan reformasi strategi dagang nasional yang lebih berpihak pada kepentingan dalam negeri.
(责任编辑:百科)
- 音乐类留学都有哪些学校可以选择?
- Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis
- China Gencarkan Pengembangan Teknologi, Tak Melempem Ditekan Trump
- Hadapi Tantangan yang Dinamis, MMKSI Optimis Tatap Pasar Otomotif Indonesia 2025
- Kasus TPPO di Indonesia Capai 699 Laporan
- IHSG Melonjak 4,01% dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp12.318 Triliun
- Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini, Bisa Buat Beli Paket Data Satu Bulan
- Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD
- 英国电影留学费用情况大揭秘!
- PKB: Di Luar Negeri, Ormas Bertindak Premanisme Bisa Dibubarkan Lewat UU Antiterorisme
- Saldo DANA Kaget Jadi Gaya Hidup Digital Baru, Segera Klaim di Sini!
- Penderita Kanker Darah di RI Meningkat, Mayoritas Idap Leukemia
- 国外服装设计大学可以申请哪些?
- Review Kopi Gadjah: Kopi Tubruk Khas Indonesia dengan Rasa yang Kuat dan Pahit
- RI Tekankan Pentingnya Perdagangan Global yang Adil untuk Wujudkan Keberlanjutan
- Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD
- Kerugian Scam di Sektor Keuangan Capai Rp2,1 Triliun
- Jakarta Sepi di Libur Panjang? Jangan Lupa Klaim Saldo Dana Kaget Ini
- 出国学摄影去哪好?这篇文章告诉你
- Kemenpar Dukung Perbaikan Geopark Kaldera Toba yang Diberi Kartu Kuning UNESCO