Mudik Lebaran, Ini 11 Hal Penting Dilakukan Sebelum Tinggalkan Rumah

SuaraJakarta.id - Saat mudik Lebaran meninggalkan rumah dalam keadaan kosong selama berhari-hari,quickq加速器最新官网 sering kali menjadi kekhawatiran para pemudik.
Tak jarang banyak kasus pencurian, kebakaran, atau kebocoran gas yang terjadi saat pemilik rumah pergi dalam waktu yang lama.
Agar perjalanan mudik lebih tenang, ada 11 hal penting yang perlu dilakukan untuk menjaga keamanan rumah selama ditinggal.
1. Periksa dan kunci semua pintu masuk rumah
Baca Juga:Pramono Anung Minta Pemkot Fokus Sukseskan Pembangunan Jakarta 2026
Sebelum berangkat, pastikan semua pintu dan jendela terkunci dengan baik. Agar lebih aman, pakai kunci tambahan pada pintu rumah atau gembok pada pintu pagar.
Jangan lupa untuk memeriksa pintu garasi, pintu belakang, dan jendela yang jarang digunakan sudah tertutup rapat.
2. Cabut peralatan elektronik
Cabut dan rapikan kabel peralatan elektronik seperti televisi, komputer, dan peralatan dapur untuk mencegah risiko korsleting listrik yang bisa menyebabkan kebakaran.
Selain itu, mencabut peralatan elektronik yang tak dipakai dapat menghemat konsumsi listrik selama Anda tidak berada di rumah.
Baca Juga:Pemprov DKI Jakarta Cairkan KJP Plus Tahap I tahun 2025
3. Matikan aliran gas dan air
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
- 3
- 4
相关文章
Polisi Tokyo Tangkap Jaringan Prostitusi untuk Layani Turis Asing
Jakarta, CNN Indonesia-- Polisi di Kota Tokyo, Jepang, mengatakan bahwa mereka telah menangkap tujuh2025-05-19FOTO: HaHaHouse, Museum Tawa Pertama di Dunia yang Siap Menghibur
Jakarta, CNN Indonesia-- Museum HaHaHouse di Zagreb mengajak pengunjung tertawa d2025-05-19- Warta Ekonomi, Jakarta - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyindir momen perte2025-05-19
Ekonomi Lokal Tergerus, ASITA Soroti Serbuan Wisata Ilegal
Warta Ekonomi, Jakarta - Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) menyuarakan kekhawa2025-05-19Pemprov DKI akan Terbitkan Edaran Larangan Parkir Motor di Atas Trotoar
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerbitkan surat edaran kepada pem2025-05-19Hidayat Nur Wahid Minta Mahfud MD Jangan Kebanyakan ‘Gimmick’ Soal RUU Perampasan Aset
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah sebaiknya fokus menyusun materi dan substansi RUU Perampasan Ase2025-05-19
最新评论