会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Ribuan Dollar Amerika dan Singapura!

Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Ribuan Dollar Amerika dan Singapura

时间:2025-06-03 13:29:54 来源:www.quickq.cn 作者:热点 阅读:387次

JAKARTA,quickq app DISWAY.ID- Kejaksaan Agung melalui Jampidsus menangkap Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono di Palembang, Selasa 14 Januari 2025. 

Penangkapan itu terkait dugaan suap oleh terpidana kasus pembunuhan, Ronald Tannur yang sempat divonis bebas. 

Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Ribuan Dollar Amerika dan Singapura

Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Ribuan Dollar Amerika dan Singapura

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kejagung Tangkap Ketua PN Surabaya Terkait Ronald Tannur, Puluhan Ribu Dollar Diamankan

Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Ribuan Dollar Amerika dan Singapura

BACA JUGA:Fantastis, Segini Uang Suap yang Diterima Ketua PN Surabaya untuk Muluskan Vonis Bebas Ronald Tannur!

Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Ribuan Dollar Amerika dan Singapura

Kasus itu kemudian dikembangkan pada penggeledahan untuk mendapatkan sejumlah barang bukti.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) menemukan uang ribuan dollar saat menggeledah dua rumah Rudi Suparmono.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, saat menggeledah rumah Rudi Suparmono, pihaknya mengamankan uang dalam berbagai pecahan mata uang asing. 

Penggeledahan itu dilakukan di dua lokasi, yakni di Cempaka Putih, Jakarta Pusat dan Kecamatan Ilir Timur, Kota Palembang. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan satu unit barang bukti elektronik (BBE) dan sejumlah uang.

"Kemudian menemukan uang terdiri dari pecahan dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD) dan rupiah," ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta pada Selasa.

BACA JUGA:Gugatan Praperadilan Hakim Ronald Tannur Ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

BACA JUGA:Telusuri Aliran Dana Dugaan Suap Putusan Ronald Tannur, Penyidik Kejagung Periksa Saksi Ini

Qohar menjelaskan, tumpukan uang dalam pecahan mata uang asing itu ditemukan dalam mobil merek Toyota Fortuner berpelat B 116 RSB yang terparkir di rumah Rudi Suparmono.

Uang yang ditemukan itu berjumlah Rp1.728.844.000 (Rp 1,72 miliar), USD 388.600, dan SGD 1.099.626. Nilai uang itu jika ditotal memiliki jumlah yang fantastis. 

"Sehingga kalau uang tersebut dikonversi menjadi rupiah hari ini, kurang lebih sebesar Rp 21.141.956.000 (Rp 21,14 miliar)," kata Abdul Qohar. 

Ditangkap di Palembang

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Mantan Exco PSSI Sogok Ratusan Juta Demi Kemenangan PSS Sleman
  • BI Jalin Kerja Sama dengan Bank Sentral China, Ini Tiga Keuntungan Menurut Ekonom Trimegah
  • Haidar: Partisipasi Publik Tak Boleh Sekadar Formalitas
  • Perhatikan, Ini Cara Tepat Menghangatkan Piza agar Renyah Seperti Baru
  • Mengenal Sunset Anxiety, Karena Senja Tak Selamanya Indah
  • Awas, Simpan Banyak File di Ponsel Bisa Jadi Tanda Masalah Mental
  • Chery Lebih Pilih Pasar Mobil Hybrid di Indonesia
  • Lagi, BSI Incar Rp4 Triliun dari Penerbitan Sukuk Hijau
推荐内容
  • Jadi Word of the Year versi Oxford, Apa Itu 'Brain Rot'?
  • FOTO: Penampakan Pohon Natal Termahal di Eropa, Nilainya Capai Rp38 M
  • Cegah Kasus PPDS Kekerasan Terulang, Wamenkes: Ada Tes Kejiwaan MMPI
  • Thailand Pede Ancaman Teror Tak Halangi Turis Israel Kunjungi Phuket
  • DPR Setuju Filianingsih Hendarta Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia
  • Distributor Coca Cola (GRPM) Bakal Tebar Dividen Tunai Rp1,54 Miliar, Catat Jadwalnya!