Aniaya dan Gunduli Anak, Alasan Habib Bahar 'Aneh'
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menahan Habib Bahar bin Smith usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap dua orang anak berinisial CAJ (18 thn) dan MKUAM (17 thn).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Iksantyo Bagus, mengatakan dari pengakuan Habib Bahar, hal tersebut dilakukan hanya sebagai latihan bela diri.
"Iya, pengakuannya latihan bela diri," ujarnya di Bandung, Selasa (18/12/2018).
Karena itu, pembelaan Habib Bahar terbantahkan oleh hasil penyelidikan polisi. Dari keterangan saksi korban dan alat bukti berupa video, aksi Habib Bahar tak bisa disebut hanya latihan.
"Tapi kan kita bisa lihat (dari video), keterangan dari tersangka lain, saksi, dan alat bukti. Jadi terpenuhi," katanya.
"Kita bisa melihat bukan latihan. Kalau latihan tidak begini, bisa dilihat langsung kontak bodi. Ada darah juga di tanah dan di baju korban," lanjutnya.
Sebelumnya, Iksantyo Bagus, menambahkan rambut korban digunduli oleh santri.
"Rambut korban digunduli oleh salah seorang santri atas perintah Saudara BS (Bahar)," jelasnya.
Setelah digunduli, keduanya diperbolehkan pulang. CAJ dibawa pulang oleh orang tuanya, sementara MKUAM diantar oleh salah seorang santri.
"Di perjalanan pulang, keduanya berobat ke sebuah rumah sakit," imbuhnya.
Atas penganiayaan itu, kedua anak mengalami luka cukup serius. Dari foto yang ditampilkan polisi, terlihat wajah CAJ dan MKUAM terluka.
"Dampaknya berdarah terus matanya," tegas Bagus.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, menambahkan dalam kasus penganiayaan tersebut, pihaknya menetapkan sebanyak lima orang tersangka yang diduga terlibat perkara itu.
"Dari kasus ini kita sudah menetapkan lima orang tersangka, dua orang sudah ditahan di Polres Bogor," katanya.
Polisi menjerat Habib Bahar dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat (2) KUHP, Pasal 351 ayat (2) KUHP, Pasal 333 ayat (2) KUHP, dan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
(责任编辑:百科)
- ·LOTTE Mart Korea Promosikan Bisnis Berkelanjutan di Indonesia Lewat Inisiatif ESG
- ·Pakar Ungkap Risiko Bahaya Memangku Anak dalam Penerbangan
- ·Soal Putusan Novanto, KPK Pertimbangkan Banyak Hal
- ·Kata Bang Sandi: Relawan Kunci Kesuksesan Asian Games
- ·Viral Anies Baswedan Dipeluk Simpatisan, Timnas AMIN Perketat Keamanan
- ·Warga Pedesaan Antusias Sambut Gagasan Perubahan Usai Deklarasi Anies
- ·Belajar Metode 2
- ·Tak Penuhi Panggilan KPK, Zumi: Baru Tahu dari Media
- ·Kapolda Papua Turut Jadi Korban Ricuh Pemakaman Lukas Enembe
- ·Tak Penuhi Panggilan KPK, Zumi: Baru Tahu dari Media
- ·Kapolda Papua Turut Jadi Korban Ricuh Pemakaman Lukas Enembe
- ·Dermaster Luncurkan Filterbaby, Penjaga Kulit Paling Total
- ·Tak Cuma Daging, 6 Jenis Sayuran Ini Ternyata Tinggi Zat Besi
- ·Tata Cara, Bacaan Niat, dan Doa Sholat Tarawih 8 Rakaat
- ·KPU: Debat Pilpres 2023 Ketiga Akan Pakai Podium dan Satu Mikrofon
- ·KPK Berani Tetapkan Boediono Tersangka?
- ·Soal Putusan Novanto, KPK Pertimbangkan Banyak Hal
- ·Per Juli 2018, Inflasi DKI Jakarta Turun Jadi 0,26%
- ·Golkar Pastikan Khofifah Gabung Dalam TKD Jawa Timur
- ·Polri Klaim Penanganan Saat Bentrok di Pulau Rempang Sudah Sesuai Prosedur: Apa yang Dievaluasi?