会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Tak Dapat Nafkah Batin dari Suami, Bolehkah Istri Minta Cerai?!

Tak Dapat Nafkah Batin dari Suami, Bolehkah Istri Minta Cerai?

时间:2025-06-03 15:02:22 来源:www.quickq.cn 作者:焦点 阅读:464次
Jakarta,quickq官方最新版本下载 CNN Indonesia--

Selama bulan Ramadhan 2024, CNNIndonesia.commenghadirkan program Tanya Jawab Seputar Islam atau TAJIL. Pada episode ke-8 kali ini, TAJIL membahas tentang istriyang tak mendapatkan nafkah batin dari suami.

Tanya:

Tak Dapat Nafkah Batin dari Suami, Bolehkah Istri Minta Cerai?

Tak Dapat Nafkah Batin dari Suami, Bolehkah Istri Minta Cerai?

Bolehkah istri meminta cerai karena tidak mendapatkan nafkah batin?

Tak Dapat Nafkah Batin dari Suami, Bolehkah Istri Minta Cerai?

ADVERTISEMENT

Tak Dapat Nafkah Batin dari Suami, Bolehkah Istri Minta Cerai?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Assalamualaikum Wr. Wb

Ada satu pertanyaan, bolehkah seorang istri meminta cerai pada suaminya karena tidak mendapatkan nafkah batin?

Pilihan Redaksi
  • Doa Apa yang Bisa Dibaca saat Sujud di Rakaat Terakhir?
  • Hikmah Kisah Ashabul Kahfi, Pemuda yang Tertidur di Gua 300 Tahun
  • Benarkah Pamer di Media Sosial Bisa Sebabkan Penyakit 'Ain?

Pernikahan mengandung konsekuensi hak dan kewajiban dari masing-masing pasangan. Nafkah itu menjadi kewajiban suami dan menjadi hak seorang istri.

Oleh karena itu, jika seorang istri tidak mendapatkan hak-haknya, dia boleh meminta cerai pada suami. Tapi, kalau dia [istri] rida rela untuk tidak mendapatkan haknya, maka pernikahan itu tetap sah dan bisa dilanjutkan.

Oleh karenanya, kedua pasangan tersebut harus mencari titik temu. [Istri] menanyakan pada suaminya, mengapa tidak memberikan nafkah batin.

Kalau sang suami misalnya memiliki penyakit tertentu, maka sang istri bisa membantu suaminya melakukan pengobatan yang dianggap bisa menyembuhkan penyakit.

Tapi kalau itu bukan didasari oleh saki, tapi memang sang suami sudah tidak mau melakukan hubungan suami istri nafkah batin tersebut, dan istrinya merasa sulit untuk melanjutkan pernikahan, maka di dalam agama boleh sang istri mengajukan cerai ke pengadilan agama kalau suami tak mau menceraikannya.

Intinya, pernikahan itu adalah kesepakatan. Intinya, pernikahan itu adalah komunikasi yang terbuka di antara masing masing suami dan istri.

(asr/asr)

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Jusuf Kalla Sebut Masjid Akan Hancur Jika Digunakan Politik Praktis
  • Mayat Pria Tak Dikenal dengan Luka Sayat dan Tusuk Ditemukan Mengambang di Kali BKT
  • Pos Indonesia dan ULBI Fasilitasi Beasiswa dan Ikatan Dinas untuk Mahasiswa
  • Gelar Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia 2024 Disabet Aeromexico
  • FOTO: Rahasia Sabun Nablus Palestina yang Jadi Warisan Budaya Dunia
  • Pecalang Bali Bubarkan Pedemo yang Ngaku Kader PKB di Area Muktamar Bali
  • Senin Dini Hari, Bocah 11 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang Di Kali Basmol Kembangan
  • HUT RI, Anies Baswedan Malah Bilang Masyarakat Harus Bayar Budi kepada Negara, Begini Katanya!
推荐内容
  • Rekayasa Lalu Lintas Menuju Anyer Hingga Carita saat Libur Tahun Baru
  • Kabar Baik Soal Pergub Warisan Ahok, Wagub Riza Patria Akhirnya Turun Tangan!
  • Tak Cuma Buat Diet, Cuka Apel Juga Bisa Bikin Kulit Jadi Lebih Cantik
  • Jadi Singa di Kancah Global, Gen Z Harus Out of The Box dan Keluar dari Zona Nyaman
  • Golkar Perintahkan Bowo Siapkan Amplop untuk Serangan Fajar?
  • Penemuan Tengkorak Manusia Terbungkus Kaus di Selokan Duren Sawit Bikin Geger