ECB Sebut Layanan Aset Kripto Mengancam Reputasi Bank, Soroti Perlunya Regulasi Stablecoin
Anggota Dewan Eksekutif Bank Sentral Eropa (ECB), Fabio Panetta, memperingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap risiko reputasi yang dihadapi perbankan ketika menyediakan layanan terkait aset kripto. Ia menekankan bahwa kerugian yang dialami pengguna kripto dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan tradisional.
Panetta menyampaikan kekhawatirannya terhadap semakin kuatnya hubungan antara dunia aset kripto dan sistem keuangan konvensional, yang tercermin dari meningkatnya kerja sama antara bank dan penyedia aset digital.
Baca Juga: ECB Yakin Euro Bisa Saingi Dolar Menyusul Adanya 'Kesempatan' dari Trump
“Pemilik aset kripto mungkin belum sepenuhnya memahami karakteristiknya, dan bisa saja menyamakannya dengan produk perbankan tradisional. Jika terjadi kerugian, hal ini dapat berdampak negatif pada kepercayaan terhadap sistem kredit,” ujarnya, dilansir dari Reuters, Sabtu (31/5).
Ia juga menyoroti potensi ancaman dari stablecoin—aset kripto yang dirancang untuk mempertahankan nilai stabil terhadap mata uang atau aset tertentu. Menurutnya, penggunaan stablecoin dapat menggeser sistem pembayaran tradisional, terutama jika didorong oleh platform teknologi asing berskala besar.
“Tanpa regulasi yang memadai, kelayakan stablecoin sebagai alat pembayaran sangat diragukan,” kata Panetta.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa membatasi aset kripto saja tidak cukup untuk menghentikan penyebarannya. Diperlukan respons strategis yang sebanding dengan transformasi teknologi yang tengah berlangsung.
Baca Juga: Risikonya Ngeri, Korea Selatan Khawatir Soal Naiknya Penggunaan Stablecoin
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Panetta menyinggung pentingnya proyek euro digital yang tengah dikembangkan ECB. Proyek ini bertujuan menyediakan alternatif publik terhadap mata uang digital swasta yang berpotensi melemahkan peran uang yang dikeluarkan bank sentral.
(责任编辑:探索)
- ·Heboh Momen Tetes Mata Anies, Warganet: Rohto atau Insto Pak?
- ·Pantun PKS ke Golkar: Jalan
- ·Paris Tutup Pusat Informasi Turis, Pilih Andalkan TikTok dan Instagram
- ·2025全球戏剧专业大学排名介绍
- ·Rekayasa Lalu Lintas Menuju Anyer Hingga Carita saat Libur Tahun Baru
- ·Pelaku Serial Killer Ngaku Bisa Ubah Uang, Tipu Sejumlah TKW
- ·Harga Emas Melonjak Gegara Ancaman Tarif Trump
- ·Panglima TNI: Tidak Ada Penambahan Pasukan dan Alutsista di Papua
- ·Kenapa Jakarta Ogah Pakai Istilah New Normal?
- ·Zulhas Bantah Berikan Dukungan Pada Prabowo Subianto: Hanya Sebatas Komunikasi Politik
- ·10 Promo Hari Natal 2024, Makan Enak Hati Senang
- ·Menkominfo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek Bakti Selama 9 Jam
- ·FOTO: Melihat Quang Phu Cau, Desa Dupa yang Estetik di Vietnam
- ·Cuaca Buruk, Polri Hentikan Sementara Proses Evakuasi Kapolda Jambi
- ·10 Promo Hari Natal 2024, Makan Enak Hati Senang
- ·Ratusan Huntara Bunga Dompet Dhuafa Sasar Dua Desa, Senyum Ramadan Bagi Penyintas Gempa Cianjur
- ·Polri Kerahkan 350 Personel dan 6 Helikopter Evakuasi Kapolda Jambi
- ·Bandingkan Vonis Bharada E, Kuat Ma'ruf Merasa Tidak Adil
- ·Mayapada Hospital Hadirkan Prosedur Modern Atasi AVM di Otak
- ·Anggota DPR RI Minta KY Periksa Hakim PN Jakpus : Kalau Perlu 'Non Palu' kan