Tersangka Trafficking Terancam 15 Tahun Penjara
Polda Jabar mengamankan tiga orang tersangka tindak pidana perdagangan orang. Satu diantaranya merupakan warga negara asing.
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan atas perbuatannya tiga orang tersangka dikenakan pasal 2 dan atau 4 dan atau 6 dan atau pasal 10 dan atau pasa 11 UU RI no 21 tahun. 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang junto pasal 88 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Tersangka bisa dikenai hukuman penjara selama 15 tahun," katanya kepada wartawan di Mapolda Jabar, Kamis (26/7/2018).
Pengungkapan kasus perdagangan orang tersebut bermula dari laporan yang masuk pada 6 Juli lalu. Dari hasil penyelidikan polisi mengamankan tiga orang tersangka yakni YH alias AAN, GC dan TDD alias vivi.
"Ada satu orang yang berhasil melarikan diri dan melapor kepada salah satu Polres di Jawa Barat, kemudian kami tindak-lanjuti," ujarnya.
Kapolda Jabar mengungkapkan modus yang dilakukan adalah GC yang merupakan warga asli China mendatangi Indonesia dengan menggunakan visa wisata, Ia bekerjasama dengan YH dan TDD untuk merekrut perempuan yang akan dijual. Dalam menjalankan aksinya para tersangka mendekati orang tua korban dengan menjanjikan pekerjaan yang layak di Cina.
"Dua warga Indonesia mendatangi kampung-kampung untuk mencari korban. Selain itu, para orang tua korban diberi uang sebesar Rp10 juta," ungkapnya.
Korban yang berhasil direkrut, kemudian diberangkatkan ke Cina, setelah sebelumnya ditampung di apartemen green Hills Jakarta selama para tersangka melakukan pengurusan dokumen. Namun setelah diberangkatkan, para korban dinikahkan dengan orang Cina.
"Setelah sampai di sana (Cina, dikawin kontrak selama tiga bulan. Tapi realisasinya tidak selama itu, ternyata dijual lagi ke pihak lain dan korban tidak dibayar sehingga tidak bisa pulang ke tanah air," jelasnya.
Agung menambahkan pengungkapan tersebut bermula dari seorang korban yang berhasil melarikan diri saat berada di Apartemen Green Hills. Korban tersebut melarikan diri karena mendapat kabar dari seorang temannya yang sudah berada di Cina jika mereka tidak dipekerjakan sebagaimana yang dijanjikan namun dikawinkan dengan warga di sana.
"Korban yang melarikan diri tersebut melapor, kemudian kami tindaklanjuti dan berhasil menyelamatkan enam orang korban di apartemen Green Hills," pungkasnya.
(责任编辑:知识)
VIDEO: Jangan Lupa Tunaikan Zakat, Agar Harta Membawa Berkah
Viral Pengemudi Ojol Vs Pemobil Baku Hantam Di Tanjung Duren, Polisi Turun Tangan
Cek Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK di Kemenkumham, Kejagung, dan Kemenhub
14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas
5 Buah Terbaik untuk Kaum Pelupa, Ampuh Bikin Daya Ingat Makin Tokcer
- Presiden Prabowo Sambut Baik Kerjasama Bakamla Indonesia dan China Coast Guard
- Pindah ke Pedesaan Jepang Dibayar Nyaris Rp500 Juta, Tertarik?
- Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September
- 14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas
- Erick Thohir Rekrut Barry Tamin, Ipar Raffi Ahmad Jadi Komisaris BUMN
- KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU
- CEO Kereta Api se
- IKN Segera Miliki 60 Embung, Tampung 66.000 Meter Kubik Air Hujan
-
Warta Ekonomi, Jakarta - Warganet dibuat resah dengan beredarnya informasi di grup WhatsApp mengenai ...[详细]
-
KemenPPPA Turun Tangan Kawal Kasus Dugaan Bullying Binus School Simprug
JAKARTA, DISWAY.ID --Kemen PPPA turun tangan mengawal kasus dugaan bullying yang dialami oleh RE (18 ...[详细]
-
Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September
JAKARTA, DISWAY.ID- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan Revisi UU Kementerian Negara dan Dewa ...[详细]
-
Eggi Sudjana Beri Komentar Menohok: 'Jokowi Membangkang dan Layak Dimakzulkan, Mahfud MD 'Iblis'
Warta Ekonomi, Jakarta - Aktivis muslim senior Eggi Sudjana menyebut langkah Presiden mengeluarkan P ...[详细]
-
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan tak mudik lebaran tahun ini. ...[详细]
-
Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Penuhi Pemeriksaan Perdana di Polda Metro
JAKARTA, DISWAY.ID- Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar memenuhi panggilan perdana pemeriksaan Pol ...[详细]
-
Berantas Makelar Kasus, Ketua MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Secara Terbuka
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin meluruskan isu seputar pernyataan W ...[详细]
-
Aksi Bajing Loncat Di Cakung Kepergok Sopir Berujung Adu Mulut: Lu Nyolong!
SuaraJakarta.id - Aksi bajing loncat terjadi di lampu merah Cakung, Pulo Gadung, Jakarta Timur pada ...[详细]
-
Senator Dukung Langkah Anies Jadikan Pulau Reklamasi Sebagai Ruang Publik Terbuka
Warta Ekonomi, Jakarta - Senator atau Anggota DPD RI DKI Jakarta, Fahira Idris, mendukung penuh lang ...[详细]
-
KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kepemilikan aset kasus korup ...[详细]
- Polri: Tersangka Teroris JAD Ingin Gagalkan Pemilu 2024 dengan Melalui Kajian
- Kronologi Siswa SD di Bandung Meninggal Dunia Imbas Gempa Bumi Bandung
- Komitmen Tekan Emisi Karbon, PGN
- Jabatan Tinggal Dua Bulan Lagi, Anies Minta Doa Ulama: Semoga Husnul Khatimah
- Daftar Bahan Herbal untuk Nyeri Sendi, Cocok Buat Kaum 'Jompo'
- Ini 6 Tugas Penata Layanan Operasional PPPK, Bisa Jadi Acuan Jika Lolos Seleksi!
- Ketua PB IDI Buka Suara soal Isu Larangan Hijab Calon Dokter RS Medistra