Polri Pastikan Densus Miliki Bukti Tetapkan Dokter Sunardi Tersangka Terorisme
Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri,quickq. Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, Tim Densus 88 Anti Teror Polri memiliki bukti untuk menetapkan dokter Sunardi sebagai tersangka kasus terorisme.
Seperti diketahui, dokter Sunardi meninggal dunia akibat ditindak tegas dan terukur saat dilakukan penangkapan di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu, 9 Maret 2022.
"Densus 88 ketika menetapkan seseorang sebagai tersangka, tentu melalui proses ya. Status sebelum dilakukan penangkapan adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga," kata Ramadhan di Jakarta pada Sabtu, (12/3)
Dia menjelaskan, Densus 88 telah mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atau tersangka dan para narapidana yang telah ditangkap terlebih dahulu. Jadi, kata dia, penanganan kasus terorisme tentu berbeda dengan kasus pidana lainnya.
"Karena kasus tindak pidana terorisme ini merupakan kejahatan yang luar biasa, extraordinary crime. Jadi, Densus 88 atau penyidik Densus menetapkan seseorang sebagai tersangka ini prosesnya bukan pendek, tentu panjang dan bukti-bukti yang dikumpulkan sudah cukup," jelasnya.
Baca Juga: Penembakan Terduga Teroris Dokter Sunardi, Densus 88 Berikan Penjelasan
Maka dari itu, kata dia, Densus 88 menangkap objek atau sasaran ini bukan sasaran biasa. Namun, pelaku kejahatan atau pelaku tindak pidana terorisme yang bisa saja melakukan perlawanan atau membahayakan petugas maupun masyarakat.
"Tentu, sebagai pelaku tindak pdiana terorisme bisa saja melakukan perbuatan yang di luar dugaan petugas," jelas dia.
Ramadhan menjelaskan saat dilakukan penangkapan terhadap Sunardi, Densus 88 mengambil upaya paksa dengan tegas dan terukur. Karena, kata dia, tersangka melawan petugas dengan menabrakkan mobilnya ke arah mobil petugas.
Setelah menabrak dua mobil petugas, lanjut dia, anggota naik di bak belakang double cabin Strada milik tersangka. Namun, tersangka tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyangkan setir ke kanan dan ke kiri atau zigzag hingga menyerempet mobil masyarakat yang melintas.
"Dengan situasi tersebut dianggap bisa membahayakan petugas dan masyarakat sekitar, maka petugas menembak tersangka dari belakang dan mengenai punggung atas serta pinggul kanan bawah," jelasnya.
(责任编辑:综合)
- ·Kabar Terbaru Soal Dugaan Korupsi Kaesang
- ·Sambangi Kediaman SBY, Anies Langsung Disambut Elite Partai Demokrat
- ·Artis S Diperiksa Terkait Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel Jumat Ini
- ·Artis S Diperiksa Terkait Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel Jumat Ini
- ·Wamen Ekraf Dorong Manfaatkan Seluas
- ·Selain Pasal Narkotika, Bandar Narkoba Akan Dimiskinkan, Polisi Tambah Jeratan Pasal TPPU
- ·Harga Emas Antam Turun Jadi Rp1.929.000 per Gram pada Hari Raya Idul Adha
- ·Rafael Alun Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Gratifikasi dan TPPU
- ·Arteria Dibiarkan: 'Jangan Sepelekan Perasaan Jutaan Warga Sunda untuk Lindungi Satu Orang Songong'
- ·NasDem Usung Anies
- ·Ruhut Minta Kapolri Tangkap Nicho Silalahi, Ada yang Nyeletuk: 'Denny Siregar, Abu Janda, Ade Juga'
- ·FOTO: Cerita dari Kota Tua Padang dan Sebuah Harmoni Akulturasi
- ·Tata Cara, Niat, dan Doa Mandi Sholat Idul Fitri
- ·IPO di Depan Mata, Bank DKI Perluas Ekspansi Lewat KUB dengan BMM
- ·MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Begini Tanggapan Kuasa Hukumnya!
- ·SBY Buka Suara Soal Duet Anies
- ·Sate Padang Pariaman atau Sate Danguang Danguang, Mana Lebih Enak?
- ·5 Minuman Sebelum Tidur yang Bantu Turunkan Berat Badan
- ·Tersangka Kasus TPPO Kini Jadi 668 Orang, Rata
- ·Ketua MUI Singgung Lengan Baju Ganjar Pranowo Saat di Video Azan: Kenapa Tidak Digulung?