您的当前位置:首页 > 娱乐 > Vonis Eks Presiden ACT 3.5 Tahun Dalam Kasus Penggelapan Dana Donasi Lion Air JT 正文
时间:2025-06-03 23:29:49 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis eks Presiden Aksi Cepat quickq充值入口在哪里
JAKARTA,quickq充值入口在哪里 DISWAY.ID- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin 3 tahun 6 bulan hukuman penjara.
Ahyudin terbukti telah melakukan penggelapan terkait dana donasi dari Boeing untuk keluarga atau ahli waris korban kecelakaan Lion Air JT-610 sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 374 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
"Menyatakan terdakwa Drs Ahyudin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penggelapan dalam jabatan sebagaimana dakwaan primer," ujar ketua majelis hakim Haryadi saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 24 Januari 2023.
BACA JUGA:Diskon di Atas 90 Persen Pemasangan Home Charging Kendaraan Listrik dari PLN
BACA JUGA:Dana Rp 75.4 Miliar Dihibahkan Untuk ETLE Dari Dishub DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih ringan daripada tuntutan empat tahun penjara jaksa penuntut umum (JPU).
Meski mantan Presiden ACT tersebut tetap diyakini majelis hakim terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam perkara ini.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama tiga tahun enam bulan," ujar Hakim.
Adapun hal-hal yang memberatkan, di antaranya perbuatan terdakwa dinilai meresahkan masyarakat luas dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat, terutama bagi ahli waris korban dan penerima manfaat dari dana sosial tersebut.
BACA JUGA:Jawaban Kuat Maruf Soal Tudingan jadi Selingkuhan Putri Candrawathi, Ungkit Anak dan Istri: Saya Sangat Bingung
BACA JUGA:Komentar Menohok Korban Dana KSP Indosurya Atas Bebasnya Henry Surya: Buat Apa Sidang Kalau Tidak Ada Keadilan
Sementara itu, hal-hal yang meringankan di antaranya adalah terdakwa berterus terang, mengakui kesalahan, memiliki keluarga, dan belum pernah dihukum.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa vice President yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin serta 2 terdakwa lainnya yaitu Haryani Hermain dan Ibnu Khajar didakwa telah menggelapkan dana donasi Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, barang tersebut ada dalam kekuasaannya karena ada hubungan kerja atau karena pencahariannya atau karena mendapat upah untuk itu," kata jaksa, Selasa 15 November 2022.
Octa Raih Penghargaan Bergengsi 'Broker Islami Terbaik Indonesia 20242025-06-03 23:17
Prabowo Langsung Beri Santunan ke Anak Yatim dan Kaum Dhuafa Begitu Sampai di DPP Partai Gerindra2025-06-03 23:16
Doa Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan: Arab, Latin, dan Artinya2025-06-03 23:06
Nahloh, Pemprov DKI Kasih Teguran, Bila Dilakukan Lagi Holywings Bisa Ditutup2025-06-03 22:57
Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50%, Bahlil: Tanya Kepada yang Mengumumkan2025-06-03 22:14
Honorer Resah dengan Skema PPPK Model Baru, BKN Akui Ada Perubahan2025-06-03 21:44
Dikuliti Habis! Pengamat Bongkar Cara Ahok yang Kerap Lolos dari Serangkaian Kasus2025-06-03 21:43
Bawaslu Sebut Tidak Ada Dasar untuk Menunda Pemilu 2024!2025-06-03 21:22
9 Destinasi Liburan Akhir Tahun Termurah di Asia, Kota Solo Termasuk2025-06-03 21:21
Mitos atau Fakta, Benarkah Udara Dingin Bisa Picu Alergi?2025-06-03 20:55
Ayah Ibu, Stimulasi Motorik Anak dengan 7 Cara Menyenangkan Ini2025-06-03 23:21
Beri Kejelasan Nasib Bharada E, Kompolnas Apresiasi Polri2025-06-03 23:17
Dikuliti Habis! Pengamat Bongkar Cara Ahok yang Kerap Lolos dari Serangkaian Kasus2025-06-03 21:52
Awas, Ada 5 Kebiasaan Sehari2025-06-03 21:51
Data Positif Covid2025-06-03 21:38
Kepribadian David Diungkap Kepala Sekolah: Anak yang Baik dan Tidak Ada Masalah2025-06-03 21:22
Dikritik 'Kepedean' Oleh NasDem dan PKS, Jubir Demokrat: Itu Kan Hanya Satu Atau Dua Kader Saja2025-06-03 21:15
Apa yang Bikin Malaysia Jadi Juara Kunjungan Turis di ASEAN?2025-06-03 21:08
Musda VI Golkar Banten, Langkah Awal Menuju Kemenangan 20292025-06-03 20:59
Anak Usaha Kalbe Farma (EPMT) Rampungkan Pembelian Aset di Kawasan GIIC, Segini Nilainya2025-06-03 20:57