Tilang Elektronik, Efektifkah Jika Diperluas? (2)
Tilang elektronik Dengan volume pengendara yang tinggi serta untuk menertibkannya, pihaknya mengajukan bantuan 50 kamera pengawas ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna mendukung penegakkan hukum bukti pelanggaran (tilang) elektronik terhadap pengendara yang melanggar aturan.
Pihak kepolisian membutuhkan sejumlah kamera pengawas untuk menerapkan tilang elektronik di wilayah hukum Polda Metro Jaya, namun untuk bantuan ke Pemprov DKI Jakarta kemungkinan berjumlah sekitar 50 unit.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf mengungkapkan bantuan kamera pengawas ke Pemprov DKI Jakarta di luar pengajuan pengadaan 81 kamera melalui anggaran Polri.
"Anggaran Polri itu 81 kamera untuk anggaran Polri tahun depan, yang dari DKI beda lagi di luar yang 81 kamera," ungkap Yusuf yang belum dapat memastikan besar anggaran total pengadaan kamera canggih itu.
Sedangkan pengamat menyarankan agar kendaraan dan pengendara harus sesuai dengan surat-surat kendaraan demi menghindari kesalahan saat pemberlakuan tilang elektronik.
Rissalwan Habdy Lubis yang merupakan dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia itu mengatakan para pengemudi taksi online bisa rugi karena peminjaman mobil.
Pengawasan polisi terhadap pelanggar lalu lintas semakin diperketat dengan adanya aturan pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sementara bila tidak kunjung membayar denda tilang.
Batas waktu pembayaran denda selama 15 hari yang terdiri dari tiga hari untuk pemberian surat konfirmasi, lima hari untuk mengonfirmasi penerimaan surat dan tujuh hari untuk membayar denda tilang.
Pada tiga hari pertama, kamera pengintai akan menangkap foto pelanggaran lalu lintas, kemudian akan diverifikasi dengan anggota yang berada di kantor Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya. Kemudian pihaknya akan mengirimkan surat konfimasi pelanggaran kepada pemilik kendaraan yang tertangkap melakukan pelanggaran yang mencatat data pelanggaran beserta bukti tangkapan layar kamera pengintai.
Selanjutnya, pemilik kendaraan setelah mendapat surat konfirmasi pelanggaran melalui email, surat maupun pesan singkat telepon seluler wajib melakukan konfimasi kembali melalui website etle-pmj.info atau melalui aplikasi Android etle-pmj.
Selain itu pemilik kendaraan dapat mengirimkan surat konfirmasi kembali ke posko e-tle di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menverifikasi benar tidaknya pelanggaran dilakukan oleh pemilik kendaraan hingga dikeluarkan surat tilang biru. Proses tersebut diberlakukan selama lima hari.
Terakhir, petugas akan memberikan surat tilang biru serta kode pembayaran virtual melalui Bank BRI untuk membayarkan denda tilang.
Menurut Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 2.581 pengendara yang terkena tilang elektronik selama 36 hari (1 November-6 Desember 2018) di persimpangan Jalan MH Thamrin dan Patung Kuda.
"Sebanyak 2.581 pengendara sudah terkonfirmasi melakukan pelanggaran," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf.
Rinciannya, lanjut Yusuf, sebanyak 679 pelanggar telah mengklarifikasi, kemudian 439 pelanggar telah membayar denda tilang elektronik.
Petugas juga mendata 258 pelanggar sudah mendapatkan putusan pengadilan dan 193 kendaraan diblokir sementara karena belum bayar denda tilang dan masa berlakunya pajak kendaraan sudah jatuh tempo.
(责任编辑:百科)
Kereta Gantung Jatuh di Italia, 4 Orang Tewas
Respon Jokowi Terkait Putusan Gugatan Pilpres di MK
FOTO: Lebah Jadi 'Juru Damai' Antara Gajah dan Manusia di Kenya
Pramugari Bongkar Cara Dapat Upgrade Kelas Pesawat Gratis
Anies Akui Massa 212 Lebih Banyak dari Tahun Baru, Tapi...
- 10 Ciri Ginjal Bermasalah, Sering Tak Disadari
- Kaesang Pangarep Mengaku Masih Pantau
- Polri Usut Pengedit Meme Stupa Borobudur Berwajah Mirip Presiden Jokowi, Ingatkan UU ITE
- Apple CarPlay Jadi Sistem Infotainment di Mobil ini, Keren
- Belum Dapat Izin Dirikan TPS LN, KPU Akan Gunakan Pos Untuk Pemungutan Suara di Hong Kong dan Macau
- Dengarkan Langsung Keluhan Warga, Polda Metro Jaya Gelar Jumat Curhat di 740 Titik
- FOTO: Remaja Rusia Keranjingan Quadrobics, Olahraga Meniru Gerak Hewan
- Cara Install Power Director Tanpa Watermark
-
Pembawa Ganja 1,3 Ton Dituntut Hukuman Mati
Warta Ekonomi, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut enam terdakwa kasus penyelundupan 1,3 to ...[详细]
-
Sumur Resapan Buatan Anies Makan Korban Lagi, Kali Ini Truk Molen Terperosok
SuaraJakarta.id - Beredar di media sosial protes warga atas proyek sumur resapan yang dibuat oleh ek ...[详细]
-
Puncak Penumpang Libur Natal di Bandara Halim Diprediksi Besok
SuaraJakarta.id - Pengelola Bandara Halim Perdanakusuma memprediksi adanya peningkatan jumlah penump ...[详细]
-
Kasus Penipuan Robot Trading Rugikan Ribuan Orang Jadi Prioritas Kejagung
Warta Ekonomi, Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung akan memberi ...[详细]
-
Kominfo Revisi UU ITE, Makin Menjamin Perlindungan Anak
JAKARTA, DISWAY.ID--Anak-anak Indonesia kini lebih dilindungi di ruang digital lewat Undang-undang I ...[详细]
-
FOTO: Pesona Pohon Ginkgo 1.000 Tahun di Korsel Kala Musim Gugur
Jakarta, CNN Indonesia-- Pohon ginkgo kuning saat musim gugur, jadi daya tarik wi ...[详细]
-
Gaikindo sebut Libur Panjang Lebaran Jadi Faktor Penjualan Mobil Listrik Turun di Bulan April
Warta Ekonomi, Jakarta - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengatakan total ...[详细]
-
Rahmat Effendi Didakwa Terima Setoran Rp 7,1 M dari Bawahannya
Warta Ekonomi, Jakarta - Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi didakwa menerima setoran uang den ...[详细]
-
Anies Tak Hadir di Munajat 212, Alasannya ' Top'
Warta Ekonomi, Jakarta - Pada acara Munajat 212 yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakar ...[详细]
-
Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta, KPK Bawa Tujuh Koper Barang Bukti
SuaraJakarta.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan ...[详细]
Sejarah Berdirinya Bus PO Sudiro Tungga Jaya, Berawal dari Perusahaan Penyalur Minyak
Polres dan Polsek Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U
- Inilah Tips Mengantisipasi Paham Radikal
- Guntur Romli Sebut Formula E jadi Panggung Anies, Masica ICMI DKI Jakarta Beri Sindiran Menohok
- Jokowi Pastikan Pilkada 2024 akan Digelar Sesuai Jadwal
- Tim SAR Kembali Lakukan Pencarian 2 Bocah yang Terseret Arus Sungai Ciliwung di Jagakarsa
- 3 Ciri Kurma Palsu, Awas Salah Beli
- Biaya UKT Naik di Sejumlah PTN, DPR Curigai Pemotongan Subdidi dari Pemerintah
- FOTO: Kemeriahan Festival Lentera Bikin 'Sesak' Langit Thailand