会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPK Sita Dokumen Perkara yang Ditangani Hakim Itong!

KPK Sita Dokumen Perkara yang Ditangani Hakim Itong

时间:2025-06-10 18:41:36 来源:www.quickq.cn 作者:百科 阅读:312次
Warta Ekonomi -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen penanganan perkara yang ditangani oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH). Dokumen tersebut akan diteliti guna memperkuat bukti dugaa suap penanganan perkara yang ditangani Itong.

"Tim penyidik telah selesai koordinasi dengan pihak PN Surabaya terkait permintaan berbagai bukti yang dibutuhkan pada proses penyidikan di antaranya sejumlah dokumen penanganan perkara oleh tersangka IIH dan kawan-kawan,官方正版quickq加速器" kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya dikutip Minggu (30/1/2022).

KPK Sita Dokumen Perkara yang Ditangani Hakim Itong

KPK Sita Dokumen Perkara yang Ditangani Hakim Itong

Untuk mendapatkan berkas penanganan perkata Itong, tim KPK telah berkoordinasi dengan PN Surabaya."Tim penyidik KPK difasilitasi dengan baik oleh pihak PN Surabaya dan kemudian menerima berbagai dokumen untuk kebutuhan penyidikan perkara ini," tuturnya. Baca Juga: KPK Sindir Pedas Kejagung: Sebagai Penegak Hukum Kita Tidak Bisa Membiarkan...

KPK Sita Dokumen Perkara yang Ditangani Hakim Itong

Ali mengatakan, bukti dokumen itu akan segera dianalisis dan disita untuk melengkapi berkas perkara sekaligus dikonfirmasi ulang kepada para saksi yang akan segera dipanggil oleh tim penyidik.

KPK Sita Dokumen Perkara yang Ditangani Hakim Itong

Diketahui, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH) resmi menyandang status tersangka perkara suap. Itong ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta dua orang lainnya usai terjaring tangkap tangan KPK.

Dua tersangka lainnya itu adalah Panitera Pengganti PN Surabaya Hamdan (HD) dan pengacara atau kuasa hukum PT Soyu Giri Primedika (SGP) Hendro Kasiono (HK).

"Tersangka Itong Isnaeni Hidayat (IIH) selaku hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Surabaya menyidangkan salah satu perkara permohonan terkait pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP) dan yang menjadi pengacara dan mewakili PT SGP adalah tersangka Hendro Kasiono (HK)," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/1/2022) dini hari.

Nawawi membeberkan konstruksi awap kasus ini. Diduga ada kesepakatan antara Hendro Kasiono dengan pihak perwakilan PT SGP untuk menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada hakim yang menangani perkara tersebut.

Uang yang disiapkan untuk mengurus perkara itu diduga mencapai kisaran Rp1,3 miliar, dimulai dari tingkat putusan pengadilan negeri sampai tingkat putusan Mahkamah Agung (MA).

"Sebagai langkah awal realisasi dari uang Rp1,3 miliar itu, tersangka Hendro Kasiono menemui tersangka Hamdan (HD) selaku panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Surabaya dan meminta agar hakim yang menangani perkaranya bisa memutus sesuai dengan keinginan Hendro Kasiono," ucap Nawawi.

Dengan uang itu, putusan yang diinginkan oleh Hendro Kasiono, lanjut Nawawi, di antaranya adalah agar PT SGP dinyatakan dibubarkan dengan nilai aset yang bisa dibagi sejumlah Rp50 miliar.

Kemudian, untuk memastikan bahwa proses persidangan perkaranya berjalan sesuai harapan, Hendro Kasiono diduga berulang kali berkomunikasi dengan Hamdan. Komunikasi di antaranya dilakukan melalui sambungan telepon dengan menggunakan istilah “upeti” untuk menyamarkan maksud dari pemberian uang.

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Soal Pengisi Kursi Mas Anies Baswedan, Prasetyo Edi PDIP Sebut Bakal Dilakukan Hal Ini, Siap
  • Anies 'Yohanes' Baswedan Bikin Kelompok Garis Keras Frustasi, Dede Budhyarto Blak
  • Terima Surat PPATK Soal Transaksi Janggal Partai Politik, Bawaslu: Sifatnya Rahasia
  • Jelang Debat Cawapres, Cak Imin Ngaku Deg
  • ICW Desak KPU Segera Umumkan Status 15 Caleg Eks Napi Koruptor
  • Cek Lagi Jadwal BTS Pop
  • Presiden Prabowo dan Presiden Macron Rayakan Persahabatan Dua Bangsa Lewat Jamuan Kenegaraan
  • Anies 'Yohanes' Baswedan Bikin Kelompok Garis Keras Frustasi, Dede Budhyarto Blak
推荐内容
  • KPK: Tidak Ada Kebocoran Informasi dalam OTT Bupati Langkat!
  • Pengacara Optimis Firli Bahuri Tak Ditahan: Kita Kan Kooperatif
  • VIDEO: Debut Stray Kids di Karpet Merah Met Gala 2024
  • Jalankan Perintah Jokowi, Moeldoko: Perlindungan Pekerja Migran dari Rambut Sampai Kaki
  • Mahfud MD Ungkap UU ASN Mengakhiri Masalah Tenaga Honorer
  • Kapan Terakhir Kamu Cuci Koper? Mungkin Sekarang Saatnya Dibersihkan