Polisi Bongkar Sebab Pilih Rutan Salemba Buat Tahan Djoko Tjandra
Kejaksaan Tinggi DKI telah mengeksekusi terpidana kasus korupsi Bank Bali, Djoko Tjandra, setelah menerima penyerahannya dari Bareskrim Polri. Kini, Djoko Tjandra resmi berstatus sebagai warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2020) malam.
"Mulai malam ini secara resmi telah dilaksanakan eksekusi oleh JPU maka mulai malan ini Djoko Tjandra menjadi narapidana di lapas dan menjadi warga binaan lapas," kata Direktur Jendral Pemasyarakatan Kemenkumham, Reynhard Saut Poltak Silitonga di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan, Djoko Tjandra akan ditempatkan sementara di Rutan Salemba cabang Mabes Polri. Dia mengungkapkan, penempatan itu dilakukan guna memudahkan pemeriksaan-pemeriksaan selanjutnya.
Baca Juga: Penangkapan Djoko Tjandra Harusnya Jadi Momentum Berbenah Hukum
"Kami juga melihat protokol kesehatan yang bersangkutan, jadi itu alasan ditempatkan di sini," katanya.
Kabareskrim Polri Komisaris Jendral Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pemeriksaan lanjutan Djoko Tjandra akan berkaitan dengan kasus yang terjadi belakangan ini. Misalnya, bagaimana cara terdakwa bebas keluar masuk negara, ssurat jalan hingga beberapa kasus terkait lainnya.
"Yang bersangkutan setelah ini akan ditematkan di rutan salemba cabang Bareskrim Polri dan akan dilakukan pemeriksaan dengan kasus yang terkait dengan surat jalan dan kepentingan adanya aliran dana," katanya.
Baca Juga: Hati-Hati, Trik Hukum Djoko Tjandra Kudu Diwaspadai
Dia berjanji kepolisian akan menjalankan pemeriksaan secara terbuka dan transparan sehingga publik bisa mengikuti segala perkembangan yang ada. Ia menambahkan, kepolisian juga ingin agar proses pemeriksaan cepat selesai dilakukan sehingga semua kasus yang berkenaan dengan Djoko Tjandra bisa segera disampaikan ke publik.
Dia mengatakan, kepolisian telah melakukan pemeriksaan tes cepat dan tes usap Covid-19 terhadap terdakwa yang sempat buron sejak 2009 lalu. Ia mengatakan, pemeriksaan kesehatan lain juga dilakukan terkait dengan syarat-syarat yang diatur dalam peraturan pemeriksaan.
"Penempatan di sini sifatnya sementara dan setelah selesai akan diserahkan ke rutan salemba dan akan ditempatkan di ruang sesuai," katanya.
Sebelumnya, aparat kepolisian menyerahkan terdakwa buron kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra ke kejaksaan. Penyerahan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum bahwa tersangka hanya bisa ditahan kepolisian 1X24 jam usai penangkapan.
Penyerahan setelah Djoko Tjandra dibawa kembali melalui jalur penerbangan via Bandara Halim Perdanakusumah. Dia telah tiba di Halim Perdanakusumah, Kamis (30/7/2020) malam sekitar pukul 22:45 WIB dan segera dibawa ke Mabes Polri.
Listyo menyatakan penangkapan buron kasus pengalihan hak tagih atau cessieBank Bali itu elibatkan Kepolisian Diraja Malaysia. Djoko didakwa melakukan tindak pidana korupsi berkaitan dengan pencairan tagihan Bank Bali melalui cessie yang merugikan negara Rp940 miliar dan buron sejak 2009 lalu.
(责任编辑:知识)
- 大揭秘!国际服装设计学校排名TOP5
- ASN DKI WFH 50 Persen, Kemacetan di Jakarta Turun 4 Persen
- Terkuak, Ini Sumber Kebakaran di Gedung K
- Buruh Bakal Gelar Aksi, Tuntut Gubernur Anies Baswedan: Banding, Dong!
- Kapolri: Mulai Ada Peningkatan Arus Mudik 30 Persen ke Arah Timur
- Kasus Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Periksa 10 Saksi
- KPK Cecar Ketua Gapensi Semarang soal Pengaturan Jatah Proyek Pemkot Periode 2023
- Politisi PSI: Program Rumah DP 0 Rupiah Gagal, Kurang Diminati Warga
- Hari Kedua Operasi Ketupat 2023, Polri Catat Ada 124 Kecelakaan dan 15 Orang Meninggal
- Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD Diyakini Menang
- Kasus Kebakaran Maut di Hotel Jaksel, Polisi Selidiki Asal Api
- Rayakan Ultah, Taylor Swift Tampil Cantik Pakai Gaun Kristal Rp70 Juta
- Jangan Salah Bawa, Barang
- FOTO: Icehotel Buka Kembali di Swedia, Menginap di Suhu
- 香港理工大学设计研究生专业和申请条件
- Turunkan Stunting di Kediri, Mas Dhito Gagas Program Kolega
- Ancaman Hukuman Suami KDRT Istri Hamil Diperberat, Polres Tangsel: Petunjuk Jaksa
- FOTO: Menyambut Festival Salju dan Es Harbin di China
- 世界前十艺术大学排名是怎样的?
- Rencana Sidang Kabinet Perdana di IKN, Jokowi Tunggu Menteri Pulang dari Paris