- Warta Ekonomi,quickq会员充值 Jakarta -
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai bahwa saat ini, sudah tidak ada lagi alasan untuk warga Ibu Kota tidak mematuhi lagi aturan mengenakan masker kain. Menurut Anies yang juga mantan Mendikbud ini, secara merata, DKI sudah mulai membagikan masker kain yang jumlahnya 20 juta untuk seluruh warga.
"Di setiap kelurahan disediakan masker. Jadi kalau ada warga yang tidak punya masker, bisa datang ke kelurahan untuk minta," ujar Anies di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2020.
Anies menyampaikan, secara pro-aktif, seluruh kelurahan juga sudah mulai membagikan masker kepada seluruh warganya. Sanksi tegas berupa pengenaan denda dengan kisaran Rp100 ribu hingga Rp250 ribu akan diterapkan jika setelah pembagian masker tuntas, masih ada warga yang tidak menggunakannya.
Baca Juga: Janji Bagikan Masker, Eh Sekarang Mau Denda, Sindir PSI: Anies Mah Bebas Kalo Ngeprank
"Pembagian masker sebentar lagi akan tuntas. Sesudah tuntas, baru nanti sanksi denda itu diterapkan," ujar Anies.
Anies juga mengemukakan, pengenaan sanksi denda, sudah diatur di Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 41 Tahun 2020. Sanksi lain, yaitu teguran, atau kewajiban melakukan kerja sosial sambil memakai rompi, sementara akan diterapkan hingga pembagian 20 juta masker, sudah dipastikan tuntas sepenuhnya.
"Kalau yang terkait dengan masker, penerapan sanksi denda dilakukan sesudah pembagian masker kain dari Pemprov DKI Jakarta selesai semua," ujar Anies.
顶: 8踩: 26128
Anies Tegaskan Tak Ada Alasan Lagi Warga Bandel Tak Pakai Masker
人参与 | 时间:2025-05-23 15:33:36
相关文章
- 2025年城市设计专业世界大学排名
- Makan Mi Campur Nasi Memang Enak, Tapi Ingat Bahayanya
- Relawan Anies Baswedan Perkenalkan Rumah Harmoni, Ini Filosofinya
- Pihak Inara Enggan Berkomentar Atas Pelaporan Virgoun
- 剑桥艺术学院怎么样?
- Volume Penumpang Masih Tinggi di Stasiun Manggarai, Eskalator Sempat Mati
- 筑波大学世界排名情况怎么样?
- Wamendag Yakin Penerapan Protokol ke
- 宾夕法尼亚大学建筑系学位设置及申请要求
- 景观设计作品集要求都有哪些?
评论专区