会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Rektor Loyalis Anies Baswedan Diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Siap!

Rektor Loyalis Anies Baswedan Diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Siap

时间:2025-06-10 18:26:32 来源:www.quickq.cn 作者:百科 阅读:390次
Warta Ekonomi,quickq电脑版下载 Jakarta -

Sosiolog Musni Umar dijadwalkan memenuhi pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin (28/3/2022). Musni dilaporkan seseorang terkait gelar profesor gadungan.

Musni menyebut, pelaporan kepadanya tertuang dalam Nomor: LP/B/409/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Januari 2022, dengan pelapor adalah Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara, Prof Yusuf Leonard Henuk. Dia juga tidak tahu alasan dilaporkan Henuk

Rektor Loyalis Anies Baswedan Diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Siap

Rektor Loyalis Anies Baswedan Diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Siap

Baca Juga: Anak Buah Anies Baswedan Dilarang Bikin Operasi Migor Murah, Musni Umar: Tidak Memihak Rakyat!

Rektor Loyalis Anies Baswedan Diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Siap

Musni mengaku, dilaporkan mengunakan pasal berlapis tentang Perkara Tindak Pidana Pemalsuan juncto menggunakan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP juncto Pasal 69 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) juncto Pasal 28 ayat 7 pada Pasal 93 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Rektor Loyalis Anies Baswedan Diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Siap

"Maka pada hari ini, Senin, 28 Maret 2022, saya diundang Polda Metro Jaya dengan Surat Nomor B/4307/111/Res,1,9/2022/Ditreskrimum, tanggal 21 Maret 2022 untuk melakukan klarifikasi," kata rektor Universitas Ibnu Chaldun tersebut saat dikonfirmasi Republika di Jakarta, Senin (28/3/2022).

Musni menegaskan, kesiapannya untuk hadir memenuhi undangan penyidik Polda Metro Jaya. Dia menegaskan, siap menjawab apapun yang ditanyakan penyidik untuk meluruskan laporan tersebut.

Husni siap mengklarifikasi laporan Henuk, yang sebenarnya pelapor juga berstatus tersangka UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Polda Sumatra Utara tersebut. "Saya dituduh profesor gadungan, saya siap klarifikasi di Polda Metro Jaya," kata Musni.

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • 28 Saksi Terkait Investasi Bodong Doni Salmanan Telah Diperiksa Polisi
  • Panglima TNI: Tidak Ada Penambahan Pasukan dan Alutsista di Papua
  • Harga Emas Antam di Awal Pekan Ini Turun Rp11 Ribu ke Rp1.919.000 per Gram, Mau Beli?
  • Menkominfo Mengaku Siap Jika Dipanggil Kejagung Kembali
  • Profil Firli Bahuri, Sosok Jenderal Polri yang Mundur dari Ketua KPK di Kasus Pemerasan SYL
  • Direktur ALGORITMA Sebut Endorsement Jokowi Tidak Akan Berdampak Besar Kepada Masyarakat
  • Polri Kerahkan 350 Personel dan 6 Helikopter Evakuasi Kapolda Jambi
  • Enggan Jelaskan Detail Laporannya ke Keponakan, Wamenkumham: Materi Penyidikan Bersifat Rahasia
推荐内容
  • Mohon Sabarnya Ditingkatkan Lagi, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Kasus Denny Siregar: Masih...
  • Terbaru! Intip Besaran Gaji dan Tunjangan PNS dan PPPK 2023, Simak Rinciannya
  • Tegas! KPU Larang Peserta Pemilu 2024 Kampanye di Tempat Ibadah
  • Enggan Jelaskan Detail Laporannya ke Keponakan, Wamenkumham: Materi Penyidikan Bersifat Rahasia
  • Moorlife Indonesia Catat Kenaikan Ekspor, Perluas Pasar ke Eropa Timur dan Afrika
  • Biar Jelas, Kemendagri Pastikan Pemilu 2024 Tetap Berjalan Sesuai Jadwal