Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ternyata Tom Lembong Sudah Diperiksa Tiga Kali oleh Kejagung
JAKARTA,quickq免费版下载 DISWAY.ID— Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Rupanya, mantan Menteri Perdagangan itu sudah bolak-balik menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung sebanyak tiga kali sejak 2023.
BACA JUGA:Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi, Pengamat Tanyakan Keterlambatan Proses Hukum
BACA JUGA:Tom Lembong Dijadwalkan Isi Seminar di UGM, Terpaksa Batal Karena Jadi Tersangka Korupsi!
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menerangkan, pemeriksaan terakhir Tom dilakukan penyidik saat melakukan ekspos perkara.
Atas keterangan saksi dan barang bukti yang cukup, Jampidsus memutuskan untuk menetapkan Thomas Lembong sebagai tersangka, bersama seorang tersangka lain berinisial CS.
"Terkait dengan pemeriksaan yang bersangkutan sejak kurun waktu 2023 sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi dan beliau dipanggil sebagai saksi," kata Harli di Kejagung Jakarta, Rabu 30 Oktober 2024.
Harli menambahkan, pihaknya memastikan penyelidikan kasus impor gula tahun 2015-2016 ini, telah dilakukan sejak Oktober 2023. Selama satu tahun terakhir, penyidik dari Jampidsus telah mendalami setiap bukti yang ditemukan.
“Ada tingkat kesulitan tertentu yang dialami penyidik. Maka, dalam kurun waktu satu tahun ini, penyidik terus melakukan penggalian dan analisis terhadap bukti-bukti yang diperoleh, bahkan sekecil apa pun,” jelasnya.
Harli menegaskan bahwa semua bukti yang ada telah dianalisis, kemudian disandingkan sebelum penetapan dua tersangka. Ia memastikan, proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan dan tidak tergantung pada keterangan tersangka saja.
"Penyidik memiliki bukti-bukti lain. Bukti-bukti itu kalau kita mengacu ke Pasal 184 KUHP, setidaknya ada 5 alat bukti di situ," tegas dia.
Sebagai informasi, Kejagung menetapkan Thomas Lembong dan pria berinisial CS sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin impor gula.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar mengatakan, Tom Lembong diduga membuka keran izin impor gula padahal kondisi stok gula Tanah Air surplus kala itu.
“Bahwa pada tahun 2015 berdasarkan rapat koordinasi antar-kementerian, tepatnya telah dilaksanakan 12 Mei 2015, telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula,” ujar Abdul di Kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 29 Oktober 2024 malam.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- ·Peneliti BRIN Andi Pangerang Resmi Ditahan Kasus Ancaman 'Darah Muhammadiyah'
- ·Pengobatan Kanker dengan Radioterapi Canggih di Mayapada Hospital
- ·Pindah ke 7 Negara Ini, Penduduk Barunya Bisa Dibayar Ratusan Juta
- ·Curhat Melati Tedja Wakili Indonesia di Miss Charm 2024
- ·Kunjungan Turis ke Ibu Kota Tinggal 424 Wisatawan
- ·Polisi Kembali Tegaskan Tak Ada Unsur Kriminalisasi Dalam Kasus Dahnil Anzar
- ·Alhamdulillah, KJP Plus dan KJMU Cair! Bisa Diambil di ATM Bank DKI, Ini Jadwal Tarik Tunainya!
- ·Jelang Lebaran, Anies Sudah Ancang
- ·Ketum Partai Berkarya Optimis Gugatannya Dikabulkan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat
- ·Sehari Ditahan di Cipinang, Ahmad Dhani Sakit?
- ·Depok Minta ke Gubernur Jabar Perpanjang PSBB hingga 4 Juni
- ·Investasi Transmisi Listrik Disebut Untung Tipis, Dirut PLN: Ini Pengorbanan!
- ·Prabowo: Banyak Maling yang Curi Uang Rakyat, Saatnya Perbaiki Mental Elite Bangsa
- ·Mahfud MD: Saya Tak Menemukan Pelanggaran Rocky Gerung
- ·Jangan Makan Semangka Bersamaan dengan 3 Makanan Ini
- ·Vanessa Angel Terancam 6 Tahun Penjara
- ·PNM di Usia ke
- ·Menurut Sains, Liburan dengan Kapal Pesiar Baik untuk Kesehatan
- ·FOTO: Murah dan Seru Isi Libur Nataru di Taman Kota Tebet Ecopark
- ·Telkom (TLKM) Rilis Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Jumbo Rp21 Triliun, Sudah Tahu?